
Persoalan Perpustakaan FIMEL FISIP Undip, Ruang Belajar Nyaman, Realita yang Tidak Selalu Ideal
Perpustakaan FIMEL FISIP Undip menjadi salah satu ruang belajar yang banyak dipilih mahasiswa untuk membaca, mengerjakan tugas, hingga berdiskusi. Suasananya yang relatif tenang, ditambah koleksi buku yang sesuai dengan kebutuhan perkuliahan, membuat perpustakaan ini terasa nyaman untuk digunakan. Namun, di balik kenyamanan itu, muncul kebiasaan yang memicu persoalan baru, yaitu fenomena tapping kursi.
Tapping kursi merujuk pada kebiasaan mahasiswa meninggalkan barang pribadi, seperti tas, buku, atau alat tulis, di kursi atau meja untuk menandai bahwa tempat tersebut sudah “ditempati”. Praktik ini kerap ditemui di perpustakaan, terutama pada jam-jam sibuk ketika jumlah pengunjung meningkat. Sekilas, tindakan tersebut tampak sederhana. Akan tetapi, dalam ruang publik seperti perpustakaan, kebiasaan ini dapat menimbulkan persoalan akses bagi pengguna lain.
Fenomena ini juga dirasakan langsung oleh mahasiswa. Khulia Nur Utami, mahasiswa Ilmu Pemerintahan, mengaku beberapa kali menjumpai praktik tapping di perpustakaan.
“Beberapa kali saya sering menjumpai praktik tapping kursi di perpustakaan,” ungkap Khulia saat diwawancarai OPINI pada Rabu (11/03).
Alasan di Balik Tapping: Antara Kebutuhan dan Kebiasaan

Berdasarkan hasil wawancara, praktik tapping umumnya dilakukan karena kebutuhan situasional. Mahasiswa yang harus meninggalkan tempat duduk dalam waktu singkat merasa perlu mempertahankan kursi yang sudah didapatkan, terutama ketika perpustakaan sedang ramai dan kursi kosong sulit ditemukan. Dalam kondisi seperti ini, meninggalkan barang pribadi dianggap sebagai cara paling praktis.
“Saya pernah melakukan tapping karena ingin ke toilet, supaya tempat duduk tidak ditempati,” lanjut Khulia.
Meski demikian, batas waktu yang dianggap wajar untuk meninggalkan kursi belum memiliki kesepahaman yang jelas di antara mahasiswa. Menurut Khulia, durasi tersebut bergantung pada kondisi perpustakaan. Saat kondisi ramai, ia menilai sekitar lima menit masih dapat dimaklumi. Namun, ketika suasana lebih sepi, waktu yang lebih lama masih dianggap wajar.
“Menurut saya tergantung kondisi, jika kondisi perpustakaan tersebut ramai, menurut saya waktu yang tepat mungkin sekitar 5 menit, jika perpustakaan itu sepi, lebih dari 10 menit itu wajar,” ungkap Khulia.
Perbedaan pandangan soal durasi inilah yang membuat praktik tapping terus berlangsung tanpa batas yang benar-benar disepakati bersama. Di satu sisi, mahasiswa merasa perlu menjaga kursi yang sudah didapat. Di sisi lain, mahasiswa lain yang datang belakangan justru kehilangan kesempatan menggunakan fasilitas tersebut.
Kenyamanan Fasilitas yang Memicu Persaingan
Salah satu alasan mengapa tapping muncul adalah karena perpustakaan FISIP memang dianggap nyaman oleh mahasiswa. Lingkungannya yang relatif tenang, koleksi bukunya yang relevan, dan keberadaan kursi yang dekat dengan colokan membuat banyak mahasiswa ingin berada di tempat yang sama dalam waktu bersamaan. Akibatnya, kursi yang dianggap paling nyaman sering menjadi incaran.
Anindya Malka Alyfa, mahasiswa Ilmu Pemerintahan, mengaku bahwa perpustakaan FISIP memang menjadi tempat yang banyak diburu mahasiswa karena kenyamanannya.
“Perpustakaan FISIP menurut aku pribadi termasuk perpustakaan yang sangat nyaman, dan lebih nyaman dibanding Perpustakaan Undip, jadi rasanya perebutan kursi di Perpustakaan FISIP itu kayak sesuatu hal yang semua orang mau,” ungkap Anindya saat diwawancarai OPINI pada Rabu (11/03).
Dari sudut pandang fakultas, praktik ini tidak bisa dilepaskan dari kecenderungan mahasiswa untuk memperlakukan kursi sebagai milik pribadi sementara. Wakil Dekan II FISIP UNDIP, Ika Riswanti Putranti, menilai tapping sebagai upaya menandai kursi agar tidak digunakan orang lain, padahal fasilitas tersebut bersifat bersama.
“Mahasiswa yang melakukan tapping itu mencoba melakukan yang namanya okupasi efektif untuk mengatakan bahwa, don’t sit here, this is already occupied,” ujar Ika saat diwawancarai OPINI pada Senin (16/03).
Menurut Ika, persoalan utama bukan hanya soal kursi yang terbatas, tetapi juga cara mahasiswa memaknai ruang publik. Ketika fasilitas bersama dianggap bisa diklaim secara individual, maka praktik tapping menjadi seolah-olah wajar. Padahal, dalam konteks perpustakaan, kursi seharusnya tetap terbuka untuk siapa pun yang membutuhkan.
“Yang paling bagus adalah bagaimana kita menggugah kesadaran orang, untuk konflik terhadap yang namanya norma, norma itu kan tidak harus tertulis, bisa norma kesopanan, bisa norma kesusilaan,” lanjut Ika.
Dampak Nyata yang Dirasakan

Praktik tapping tidak hanya menimbulkan persoalan teknis, tetapi juga berdampak langsung pada akses mahasiswa lain terhadap ruang belajar. Banyak kursi tampak kosong, tetapi tidak dapat digunakan karena sudah diberi tanda dengan barang pribadi. Akibatnya, mahasiswa yang benar-benar ingin belajar justru kesulitan mendapatkan tempat duduk.
Ika menyampaikan bahwa pihak fakultas kerap menerima keluhan dari mahasiswa terkait kondisi tersebut. “Banyak mahasiswa itu yang protes ke kami, kalau kursi itu banyak yang kosong, tapi di situ diletakkan tas atau mungkin barang-barang yang lain,” ucap Ika.
Keluhan serupa juga dirasakan oleh Anindya. Ia mengaku cukup terganggu ketika melihat perpustakaan dipakai untuk aktivitas yang tidak sepenuhnya mendukung suasana belajar, sementara mahasiswa lain kesulitan mendapatkan tempat duduk.
“Jujur rasanya kesel, banyak banget orang-orang yang di perpustakaan bukan belajar, tapi bercanda-canda, atau bahkan mereka makan,” ujar Anindya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tapping bukan hanya persoalan fisik berupa kursi yang ditinggalkan, tetapi juga persoalan kenyamanan dan rasa keadilan di antara pengguna perpustakaan. Bagi mahasiswa yang datang untuk belajar serius, kursi yang “dikuasai” barang pribadi dapat menjadi penghalang yang cukup mengganggu.
Pandangan Fakultas: Fasilitas Bersama Bukan untuk Diokupasi
Pihak fakultas menegaskan bahwa kursi perpustakaan merupakan fasilitas bersama yang tidak boleh dikuasai secara individu. Dalam pandangan kelembagaan, tapping dipandang sebagai praktik yang tidak sejalan dengan prinsip penggunaan ruang publik.
Ika menyebut bahwa mahasiswa semestinya memahami bahwa perpustakaan adalah ruang untuk belajar, bukan untuk menguasai tempat duduk sepanjang waktu. Ia juga menilai kebiasaan seperti makan atau berkumpul santai di perpustakaan turut memperburuk suasana ruang belajar.
“Harusnya ketika sudah tidak dipakai, ketika ada kelas, atau ketika kamu ingin keluar, bawa semua barang-barang dan seharusnya barang-barang ini nggak diletakkan di kursi. Ada loker sebenarnya,” ungkap Ika.
Fakultas juga menekankan bahwa persoalan ini tidak hanya perlu diselesaikan melalui aturan tertulis. Menurut Ika, kesadaran individu dan norma sosial tetap menjadi dasar penting dalam menjaga ketertiban ruang bersama.
“Yang paling bagus adalah bagaimana kita menggugah kesadaran orang. Norma itu tidak harus tertulis, bisa norma kesopanan, bisa norma kesusilaan,” lanjut Ika.
Akar Permasalahan: Keterbatasan dan Minimnya Pengawasan
Fenomena tapping tidak bisa dilepaskan dari keterbatasan fasilitas dan tingginya jumlah mahasiswa yang membutuhkan ruang belajar pada waktu yang sama. Pada jam-jam tertentu, perpustakaan menjadi jauh lebih padat sehingga kursi yang tersedia tidak selalu cukup untuk menampung seluruh pengunjung. Dalam situasi seperti ini, mahasiswa cenderung mencari cara untuk mempertahankan akses atas kursi yang sudah didapat.
Selain soal ketersediaan kursi, implementasi aturan di lapangan juga dinilai belum berjalan optimal. Ika menyebut bahwa aturan sudah ada dalam bentuk imbauan dari dekan dan arahan kepada petugas perpustakaan, namun pelaksanaannya belum konsisten.
“Aturannya telah ada, aturan berupa himbauan dari dekan, jadi langsung arahan kepada petugas perpustakaan, dan di sana ada satpam. Kalau kalian tapping pasti akan ditegur,” ungkap Ika.
Di sisi lain, minimnya pengawasan membuat praktik tersebut tetap berlangsung. Mahasiswa cenderung merasa bebas karena tidak selalu ada teguran langsung di lapangan. Hal ini memperlihatkan bahwa persoalan tapping tidak hanya berkaitan dengan perilaku mahasiswa, tetapi juga menyangkut pengelolaan fasilitas publik di lingkungan kampus.
Solusi dan Harapan: Menuju Perpustakaan yang Lebih Tertib
Untuk mengurangi praktik tapping, sejumlah solusi mulai dipertimbangkan. Dari sisi mahasiswa, Khulia menilai bahwa peraturan yang lebih tegas dibutuhkan agar kursi benar-benar bisa digunakan oleh mereka yang ingin belajar.
“Menurutku, dengan adanya peraturan supaya mahasiswa yang benar-benar ingin belajar bisa mendapatkan kursi yang diinginkan,” ungkap Khulia.
Dari sisi fakultas, pengembangan sistem sensor sedang dirancang agar penggunaan loker dan akses perpustakaan dapat lebih terpantau. Bila aturan dilanggar, sensor tersebut akan mengeluarkan bunyi sebagai bentuk peringatan.
“Nanti ke depan, kita akan menggunakan satu alat, satu sensor. Nanti keluar masuk perpustakaan, kalau nggak di-tap dulu, nggak dimasukkan loker, nanti akan bunyi,” tutur Ika.
Selain itu, fakultas juga tengah menyiapkan ruang alternatif berupa taman hijau yang diharapkan dapat digunakan mahasiswa untuk mengerjakan tugas, berdiskusi, maupun beraktivitas akademik lainnya. Penambahan ruang ini diharapkan dapat membantu mengurangi penumpukan penggunaan kursi di perpustakaan.
“Belakang gedung B yang sekarang sedang dibangun, nantinya akan dibuat jadi taman, nanti kalian mahasiswa bisa orasi, kerja, dan sebagainya,” tutur Ika.
Meski demikian, Anindya menilai bahwa perubahan perilaku mahasiswa tetap menjadi kunci utama. Baginya, kesadaran untuk menghargai mahasiswa lain yang benar-benar ingin belajar jauh lebih penting daripada sekadar menambah fasilitas.
“Menurut aku, solusi terbaik dari kita sendiri, bagaimana kita menghargai orang-orang yang memang niat belajar,” ungkap Anindya.
Pada akhirnya, fenomena tapping kursi di Perpustakaan FIMEL FISIP Undip memperlihatkan bahwa kenyamanan fasilitas publik tidak selalu berjalan seiring dengan tertibnya penggunaan. Selama ruang belajar masih dianggap bisa diklaim secara pribadi, persoalan serupa berpotensi terus berulang. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan aturan atau fasilitas baru, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama untuk menjadikan perpustakaan sebagai ruang yang adil bagi seluruh mahasiswa.
Penulis: Natasha Selviana
Editor: Taufiqurrahman Alfarisi
Pemimpin Redaksi: Najwa Rahma
