
Perwakilan masyarakat dari berbagai kota/kabupaten di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang tergabung dalam aliansi Jateng Guyub menyelenggarakan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Jateng. Aksi yang mengangkat tajuk “Nagih Janji Sing Ngopeni” ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari Rabu (22/07) hingga Jumat (24/07). Melalui orasi, penampilan seni, dan solidaritas dapur umum, warga menuntut penyelesaian dari Pemerintah Provinsi Jateng terhadap krisis multidimensi yang melanda berbagai wilayah di Jateng.
Tanggungan Pekerjaan Rumah Jawa Tengah: Konflik Agraria, Kriminalisasi Warga, hingga Masalah Lingkungan Hidup

Aksi kolektif ini merupakan tindak lanjut dari audiensi perwakilan pihak Jateng Guyub dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi pada Senin (20/07) di Kantor Gubernur Provinsi Jateng. Mengutip TIMES Indonesia, Koordinator Lapangan Jateng Guyub, Joko Prianto menegaskan bahwa persoalan di Jateng telah ada sejak lama dan menjadi tugas bagi pemerintah saat ini untuk memberikan solusi.
“Saat ini pemerintah Pak Luthfi mewarisi konflik dari gubernur sebelumnya. Mau tidak mau, kami meminta persoalan tersebut diselesaikan,” ujar Joko pada Senin (20/07).
Adapun isu-isu yang dibawakan pada aksi Jateng Guyub meliputi konflik agraria, kriminalisasi warga, ancaman terhadap lingkungan hidup, hingga pembangunan infrastruktur yang belum memadai di sejumlah wilayah. Salah satu permasalahan yang masih menuntut jawaban pemerintah adalah sengketa tanah di Dusun Dayunan, Kabupaten Kendal yang melibatkan perebutan lahan redistribusi milik warga oleh PT Soekarli Nawaputra Plus. Ketua Kelompok Tani Kawula Alit Mandiri, Trisminah menyayangkan keputusan pengadilan sebab bukti-bukti yang ada dianggap tidak sesuai fakta.
“Keputusan (sidang) pertama itu, kan, warga yang menang. Kemudian sana (PT Soekarli) banding, kita kalah. Sana (PT Soekarli) mau eksekusi tapi belum pernah berhasil. Kita tetap lawan. Karena itu manipulasi, semua bukti-bukti yang diadakan di persidangan banding,” jelas Trisminah ketika diwawancarai pihak LPM OPINI pada Kamis (23/07).
Tidak hanya terkena ketidakadilan sistemik, warga Dayunan turut mendapat sejumlah intimidasi dari berbagai arah. Hingga pada puncaknya, Trisminah mengaku dirinya mengalami kriminalisasi usai berupaya mempertahankan lahannya.
“Karena PT Soekarli dari putusan kasasi 2018 sudah inkrah, (mereka) mencoba untuk eksekusi beberapa kali. Tapi tidak pernah berhasil karena warga melawan, mempertahankan ruang hidup kita. Karena mereka merasa bahwa keputusannya sudah inkrah, saya atas nama Trisminah dan juga Pak Ropi’i itu dilaporkan, dikriminalisasi,” paparnya dalam audiensi dengan pihak pemerintah pada Jumat (24/07).
Persoalan lainnya datang dari lereng Gunung Lawu, di mana wacana pemanfaatan panas bumi (geotermal) menimbulkan kekhawatiran warga setempat. Perwakilan Forum Rakyat Peduli Gunung Lawu (FORLAWU), Ari Sianturi menyampaikan penolakannya, mengingat potensi dampak ekologis dari proyek geotermal tersebut.
“Kita bercermin pada proyek daerah lain. Di Dieng terjadi keluarnya gas-gas beracun, kesuburan tanah yang berkurang, pengurangan debit air, terus di Mataloko juga timbul lumpur panas. Jadi ketakutan-ketakutan itu yang (membuat) kita, masyarakat di lereng Lawu, menolak geotermal sampai saat ini,” tutur Ari.
Tidak berhenti di situ, masifnya pembangunan objek wisata di sekitar Gunung Lawu selama beberapa tahun terakhir menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada keseharian warga. Sesama perwakilan FORLAWU, Yuni Olen mengeluhkan ironisnya banjir di wilayah yang notabene merupakan pegunungan serta terjadinya degradasi kualitas air.
“Kalau pas musim hujan, mau minum menggunakan air konsumsi itu memang sudah tidak bisa, dan kadang-kadang justru airnya itu kecil. Banjir kemarin juga sudah merugikan warga karena merusak rumah warga. Kemudian ada korban juga. Alhamdulillah selamat, tapi motornya hanyut,” ujar Yuni.
Menilik isu-isu tersebut, Trisminah menyatakan dirinya selaku warga Jateng berharap Pemerintah Provinsi dapat mendengar tuntutan yang diberikan serta menjalankan tindakan konkret terhadap berbagai permasalahan di Jateng.
“Saya minta tolong, dua tuntutan kami dari Dayunan (didengar). Tolong hentikan kriminalisasi, dan yang kedua adalah kembalikan tanah rakyat. Mohon bisikkan yang lebih kenceng kepada Pak Luthfi, agar apa yang saya sampaikan dari pucuk Gunung Prau sana bisa didengarkan,” ucapnya.
Ritual Nyiwer, Dapur Rakyat, dan Gemuruh Kentongan Warnai Aksi

Warga yang terlibat dalam rangkaian aksi Jateng Guyub menggunakan berbagai bentuk kearifan budaya sebagai bentuk protes terhadap nihilnya kehadiran pemerintah dalam mengatasi isu-isu yang tengah mereka alami. Pada hari pertama, yakni Rabu (22/07), aksi dibuka pada pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan ritual nyiwer. Warga membawa hasil bumi, dupa, dan bunga mengelilingi kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah. Dilansir dari DetikJateng, Joko menyebut bahwa ritual ini merupakan upaya membersihkan keburukan di lingkungan Pemerintah Jawa Tengah.
“Nyiwer itu tradisi Jawa sebagai bentuk spiritual tolak bala. Harapannya orang-orang di pemerintahan yang jelek-jelek itu hilang, yang baik-baik untuk Jawa Tengah tetap ada. Supaya Jawa Tengah guyub dan lestari,” tutur Joko.
Di hari kedua aksi, yakni pada Kamis (23/07), sejak pagi warga mendirikan dapur umum yang menyajikan ratusan porsi makanan untuk massa aksi dengan memanfaatkan hasil bumi dan perairan Jawa Tengah. Melalui inisiatif ini, Tim Teknis Jateng Guyub, Cornel ingin menegaskan kemampuan warga dalam mengelola pangan mereka sendiri.
“(Ini) dapur umum yang dikelola langsung oleh rakyat, bahan-bahannya di-support rakyat, terus dimakan oleh rakyat. Sebenarnya (kita) mau kasih tau bahwa kalau masyarakat itu sebenernya bisa mengelola pangannya sendiri. Dari pada pejabat kita sibuk mengurusi makanan kita, sementara mereka juga tidak punya kapasitas dan kualitas untuk melakukan itu, mending langsung didistribusikan ke warga supaya dikelola langsung,” jelas Cornel ketika diwawancarai LPM OPINI pada Kamis (23/07).

Kemudian di hari Jumat (24/07), massa aksi membawa dan membunyikan kentongan sebagai simbol pengawalan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Perwakilan masyarakat Kabupaten Kudus, Gunarto menyebutkan bahwa tradisi kentongan juga mengandung makna untuk menyalurkan pesan dan semangat antarwarga.
“Biasane kentongan iku ronda, nek nganggo sarung iku. Nek awake dhewe gelem ronda ning kabeh kabupaten (Biasanya kentongan itu identik dengan patroli, seperti kalau pakai sarung itu. Kalau kita mau patroli di semua kabupaten), mungkin sing awale 6 dadi 60, sing asale 200 dadi 1.000. Kita akan mengecek persoalan yang kita tuntutkan, sudah sampai mana langkah yang dilakukan oleh pihak gubernur,” terang Gunarto.
Audiensi Gubernur Berlangsung Singkat, Rakyat Sayangkan Jawaban Pemerintah dan Janji untuk Terus Kawal

Setelah tiga hari menggaungkan tuntutan serta orasi, massa aksi mencapai titik terang pada hari terakhir, yakni Jumat (24/07). Tepatnya pada pukul 15.00 WIB, beberapa perwakilan massa aksi melakukan audiensi dengan pihak pemerintah di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah. Massa ditemui oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda), Laksono Dewanto dan Kepala Biro Hukum Setda, Haerudin. Sebagai pembuka, Laksono mengapresiasi keberjalanan aksi yang berlangsung damai dan tertib.
“Saya sangat berterima kasih untuk aksi Bapak-bapak semua, tidak ada anarkis, tidak ada kerusuhan,” ujarnya.
Audiensi berlanjut dengan penyampaian tuntutan dari masing-masing perwakilan kabupaten/kota. Tuntutan pertama datang dari Gunarto yang menyampaikan keresahannya terkait kerusakan ekosistem di wilayah Pegunungan Kendeng akibat pembukaan lahan tambang.
“Kudus sudah lama tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK). Di situ sudah ada hal-hal yang dilakukan dengan pihak terkait dan sudah melahirkan yang namanya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Harapan kami, Pak Gubernur sekarang, Pak Luthfi, terkait pengelolaan di Gunung Kendeng mohon mengacu ke KLHS,” terangnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Kota Solo, Sekti, menyoroti isu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo. Sebab alih-alih menjadi solusi, kehadiran PLTSa justru berdampak pada kesehatan dan mata pencaharian masyarakat sekitar.
“Tuntutan warga yang pertama soal PLTSa. Setelah PLTSa dibangun, limbahnya tidak diolah dengan baik, sehingga menyebabkan warga sekitar mengalami ISPA (infeksi saluran pernapasan akut). Yang kedua soal pemulung, mata pencaharian mereka terancam. Kami tidak menolak adanya PLTSa, namun perbaiki limbahnya dan berikan modernisasi untuk sedulur-sedulur pemulung yang ada di sana,” tutur Sekti.

Kemudian, di tengah-tengah penyampaian oleh perwakilan dari Karimunjawa, Daniel Tangkilisan, Luthfi memasuki ruangan pada pukul 15.40 WIB. Kedatangan Luthfi sempat memicu ketegangan sebab ia meminta untuk didengar terlebih dulu.
“Nanti dulu, anda, kan, tamu. Saya tak ngomong dulu,” ujar Luthfi.
Luthfi lanjut menegaskan bahwa pihak pemerintah selalu terbuka untuk diskusi. Ia turut menjelaskan bahwa aspirasi warga telah ditampung sejak audiensi pada Senin (20/07) lalu baik oleh dirinya langsung maupun melalui jajaran Pemerintah Provinsi.
“Rumah gubernur adalah rumah rakyat, siapapun boleh masuk. Konsep (tuntutan)nya sudah diberikan (ke) asisten. Artinya apa? Saat saya ada, saya turun. Saat saya dinas, semua asisten kita berfungsi. Itu mekanisme pemerintahan, bukan one man show, bukan superman, yang semua harus diatasi kita,” ujarnya.
Terkait tuntutan warga yang masuk, Luthfi menyebut sejumlah persoalan, seperti permasalahan tebu di Blora dan pungutan liar di sekolah-sekolah yang telah memperoleh penyelesaian di lapangan.
“Semuanya sudah terjawab, dan orientasi lapangannya sudah. Contoh, (masalah) tebu, sudah kita siapkan 56 truk di sana, tinggal pakai. (Masalah) sekolah, tidak ada satu pun sekolah, SMA di tempat kita yang titip-titip. Kalau ada, saya copot,” lanjutnya.
Meski demikian, ketika ditanyai perihal kriminalisasi aktivis, Luthfi menekankan bahwa ranah penyelesaian berada di pihak kepolisian selaku penegak hukum.
“Kriminalisasi itu output-nya adalah penegakan hukum. Aspek penegakan hukum itu ada di kejaksaan, ada di kepolisian, bukan di gubernuran. Kalau pendampingan, oke. Tapi kalau sudah inkrah, aspek hukumnya yang maju. Bukan keputusan seorang user, seorang pemimpin,” katanya.
Sebelum meninggalkan tempat, Luthfi berjanji akan mendatangi seluruh kabupaten/kota di Jateng yang tengah mengalami persoalan.
“Saya akan datangi semua aduan yang masuk ke tempat saya. Saya akan datangi satu-satu,” tutupnya.
Menanggapi audiensi singkat tersebut, Daniel menyampaikan kekecewaannya terhadap respons Gubernur yang cenderung satu arah.
“Saya sangat menyayangkan bahwa Bapak Gubernur itu cuma datang untuk didengar, bukan untuk mendengar,” ujar Daniel.
Audiensi dilanjut oleh penyampaian aspirasi kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar. Sebagai respons, Iwan menyatakan bahwa pihak pemerintah akan menindaklanjuti masing-masing isu sesuai ranah dan kewenangan serta menjanjikan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam waktu dekat.

Setelah itu, Haerudin dan Joko menandatangani berita acara yang berisi tuntutan-tuntutan aksi. Perwakilan aliansi Jateng Guyub kemudian meninggalkan Ruang Rakyat pada pukul 17.00 WIB untuk membubarkan massa. Menutup aksi di hari terakhir, Joko memberikan tenggat waktu satu bulan untuk penyelesaian kasus kriminalisasi serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kinerja pemerintah.
“Dalam satu bulan ke depan harus diselesaikan. Ketika kriminalisasi ini tidak dihentikan, tensinya akan kita naikkan. Mungkin sekarang dua orang per kabupaten, besok bisa empat orang. Jadi kita akan kawal terus persoalan-persoalan yang ada di daerah,” pungkas Joko.
Penulis: Najwa Rahma
Reporter: Najwa Rahma, Moh. Arif Maulana Azmi, Afifah Dinda
Editor: Kayla Fauziah
Pemimpin Redaksi: Najwa Rahma
