
Rangkaian Pasca Training Legislative Dasar (TLD) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pada Sabtu (24/10) lalu menuai reaksi kontra dari publik setelah menghadirkan Wakil Walikota Banjarmasin, Ananda Krista Algani, sebagai pembicara di tengah sorotan isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik di Kalimantan. Di hari yang sama, sejumlah unggahan anonim melalui akun Instagram @undipmfs menyampaikan ironi minimnya keterlibatan pemerintah dalam penanganan karhutla, namun pihak panitia justru mengundang pembicara dari pemerintah daerah salah satu wilayah yang paling terdampak.
Merespons kegaduhan tersebut, panitia TLD FISIP 2026 telah mempublikasikan surat pernyataan dan permintaan maaf di akun Instagram @tlfisipundip pada Minggu (25/10), yang berisi klarifikasi bahwa keputusan pihak panitia mengundang Ananda murni didasarkan pada kapabilitas, meski terdapat keluputan dalam mempertimbangkan situasi sosial dan politik yang terjadi. Lebih lanjut, untuk menghimpun kritik dan aspirasi, pihak SM FISIP berencana mengadakan Diskusi Terbuka pada Jumat (30/10) mendatang.
Kronologi dan Dinamika Internal Pemilihan Narasumber
TLD FISIP merupakan program kaderisasi tahunan bidang legislatif tingkat fakultas yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa (SM) FISIP Undip. Adapun pada rangkaian Pasca, panitia TLD FISIP 2026 menghadirkan dua kebaruan, yakni lokasi di luar lingkungan kampus dan pembicara dari kalangan praktisi. Ketua Pelaksana TLD FISIP 2026, Christopher Billy Santoso, mengungkapkan inovasi ini bertujuan mendekatkan pelatihan dengan kondisi legislasi di lapangan.
“Kenapa di DPRD? Kita harus mencari (lokasi) yang bernilai legislatif, pun kita melihat TL di fakultas lain juga mereka di DPRD Kota Semarang. Maka kita coba untuk reach out melalui jalur formal melalui Sekretariat DPRD dan pada akhirnya di-acc,” ujar Billy ketika diwawancarai pihak LPM OPINI pada Selasa (27/10).
Sementara itu, rencana untuk menghadirkan pembicara dari luar baru muncul di 3 minggu sebelum kegiatan atau bertepatan dengan rangkaian Pre-Phase pada Sabtu (04/10) sebagai upaya memanfaatkan sisa waktu peminjaman. Selain itu, Ketua SM FISIP Undip sekaligus Steering Committee TLD FISIP 2026, Adhitya Bona Maratuah Saragih, menyebut kalangan praktisi dipilih untuk memperluas perspektif mahasiswa selaku akademisi.
“Keinginan kita adalah untuk membenturkan perspektif antara akademisi dengan praktisi. Harapannya dapat diperoleh pandangan yang lebih luas dari peserta, misalnya pejabat publik dalam konteks representasi perempuan dalam pengambilan kebijakan publik,” tutur Bona ketika diwawancarai pihak LPM OPINI pada Senin (26/10).
Akan tetapi, titik masalah bermula pada penentuan nama pembicara yang ditentukan secara sepihak oleh ketua pelaksana tanpa melibatkan pandangan seluruh panitia. Setelah menghubungi sejumlah kandidat pembicara, Billy mendapat konfirmasi kehadiran dari pihak Ananda pada Jumat (16/10). Hasil tersebut terlebih dahulu ia diskusikan bersama sejumlah panitia dalam forum kecil, yang berujung pada minimnya pandangan kontra terkait nama yang diajukan.
“Memang betul dari diriku pribadi kurang mengkoordinasikan kepada panitia lain. Kenapa pada akhirnya beliau (Ananda) yang diundang, yang pertama relevansi materi. Yang kedua adalah miss-perhitungan dari segi politik, karena ketika meminta pandangan kurang dari 5 orang panitia, mereka mengatakan ‘oke’ secara politik,” aku Billy.
Hal ini dikonfirmasi oleh salah satu panitia TLD FISIP, A (nama samaran), yang baru mengetahui keputusan nama pembicara pada forum evaluasi sesi Day 3 pada Sabtu (17/10) yang dihadiri oleh seluruh panitia. A turut menyayangkan adanya ketimpangan informasi dan proses pengambilan keputusan yang tidak inklusif.
“Tiba-tiba dari PO (project officer) sendiri dia announce kalau dia sudah reach out pembicara. Kayak ada insider dan outsider, gitu. Karena berhubung sudah fix dan ibunya (Ananda) sudah bersedia untuk datang, orang mau intervensi juga agak sungkan,” papar A dalam wawancara dengan LPM OPINI pada Minggu (25/10).
Meski demikian, di forum yang sama tidak terdapat sanggahan dari anggota panitia mengenai latar belakang narasumber yang saat ini menjadi perhatian publik. A menyebut diskusi saat itu hanya seputar teknis undangan dan perubahan susunan acara.
“Kalau spesifik mempertanyakan mengenai narasumbernya terkait yang dipermasalahkan sekarang itu nggak ada. Cuma ada panitia yang kontra, cuman lebih ke ‘apakah pantes kita mengundang narasumber pejabat dalam waktu sesingkat itu’. Takutnya nggak proper karena persiapannya mepet banget,” jelasnya.
Identitas narasumber pada rangkaian Pasca baru diketahui oleh peserta TLD FISIP dan publik di satu hari sebelum acara, yakni Jumat (23/10) setelah pihak panitia mengunggah poster kegiatan di akun Instagram @tlfisipundip.
Pelaksanaan Pasca dan Wacana Pembatasan Isu Sesi Tanya Jawab
Rangkaian Pasca pada Sabtu (24/10) dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan sesi orasi, lalu dilanjutkan dengan pemaparan teknik sidang dan simulasi sidang. Setelah itu, acara berlanjut pada sesi kedua yakni seminar oleh Ananda dengan tema “Politik Hadir untuk Semua: Urgensi Representasi Perempuan dalam Melahirkan Kebijakan Publik yang Inklusif” yang dimulai pada pukul 12.15 WIB. Menurut pengamatan salah satu peserta TLD FISIP, N (nama samaran), selama pemaparan narasumber tidak terdapat penolakan terbuka dari pihak peserta maupun panitia.
“Menurutku masih kondusif, lah. Artinya aku nggak melihat keberisikan atau pihak resistensi yang gimana-gimana,” ucap N ketika diwawancarai LPM OPINI pada Senin (26/10).
Isu yang beredar mengenai adanya sejumlah peserta yang melakukan walk out dari ruangan turut dibantah oleh pihak panitia. Billy menegaskan bahwa terdapat alur perizinan yang harus dilalui oleh peserta untuk meninggalkan lokasi.
“Ada spekulasi ketika ibu (Ananda) masuk ada yang walk out, atau sengaja izin untuk walk out. Di acara TLD, semua perizinan itu harus terstruktur, ada mekanisme seperti minta tanda tangan komdis (komisi disiplin), fasilitator, dan ketua pelaksana. Jadi dipastikan tidak ada peserta yang walk out,” ujarnya.
Polemik lain yang menjadi tanda tanya di pikiran publik adalah klaim adanya pembatasan lingkup isu pada sesi tanya jawab. Terkait hal ini, Billy menyampaikan benar bahwa dirinya mengimbau peserta untuk izin sebelum bertanya di luar subtema seminar, namun kembali mendasarkan keputusan tersebut pada etika forum dan relevansi topik.
“Sebelum masuk sesi tanya jawab, sudah aku tekankan di grup peserta, bila ingin menaikkan isu tertentu, silakan minta izin terlebih dulu. Jadi maksudnya bukan pembatasan isu, tetapi etika berdiskusi. Aku ingin seminar ini fokus pada relevansi tema. Bilamana peserta masih ingin menanyakan isu karhutla, diriku persilakan, tapi coba minta izin terlebih dulu sebagai bentuk etika mahasiswa,” terangnya.
Dari sisi peserta, N menyebut dirinya hendak melontarkan pertanyaan mengenai penanganan isu karhutla. Akan tetapi, ia dihadapkan pada kendala waktu dan arahan Billy yang menurutnya merupakan penghindaran isu sensitif secara halus.
“Ketika mau menanyakan, kendalanya dua. Yang pertama (soal) waktu, karena dia (Ananda) meng-disclaim kalau dia mau terbang ke Jakarta. Yang menjadi panas juga adalah kalau mau menanyakan hal-hal sensitif disuruh izin dulu dengan nada sopan. Ya, secara gak langsung itu, kan, amanat untuk membatasi,” papar N.
Respons Keras Publik dan Permohonan Maaf Pihak Panitia
Selepas rangkaian Pasca, sejumlah tanggapan anonim mengenai pemilihan narasumber mulai memadati akun Instagram @undipmfs di hari yang sama. Mayoritas unggahan dan komentar mempertanyakan kepekaan panitia terhadap isu karhutla serta ironi ruang kaderisasi yang seharusnya melahirkan pemikiran kritis justru menghadirkan pembicara dengan track record yang dipertanyakan.
Menanggapi respons publik, Bona mengakui perhitungan panitia dalam menetapkan nama pembicara berhenti pada kapabilitas dan kesesuaian dengan tema, sehingga terjadi kelalaian untuk melihat aspek politis dan kaitan dengan isu karhutla.
“Kami akhirnya menyadari bahwa kami telah melakukan kesalahan dan tidak mempertimbangkan aspek yang berkaitan dengan permasalahan karhutla. Kita hanya murni (melihat) track record pernah jadi anggota DPRD, pernah jadi ini (Putri Indonesia), sepertinya masuk dengan materi itu, akhirnya dipilih,” terangnya.
Hal ini mendorong pihak panitia TLD FISIP untuk mengunggah surat pernyataan dan permohonan maaf pada Minggu (25/10) pukul 23.00 WIB.
“Kita langsung buat surat pernyataan dan permohonan maaf yang menjelaskan kronologi kenapa bisa mengundang ibu tersebut. Kami memang berempati, kami minta maaf secara koordinasi dan pelaksanaan masih ada miskalkulasi,” ujar Billy.
Meski demikian, masalah ini masih bereskalasi dan memperoleh kritik dari pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Undip maupun perseorangan yang kontra atau merasa dirugikan dengan pemilihan narasumber tersebut. Salah satunya datang dari pihak panitia yang merasa dicatut pada surat pernyataan ketika dirinya tidak dilikutkan pada pengambilan keputusan sejak awal.
“Kalau dari sisi pandang kita sebagai panitia, agak kurang fair aja, sih. Karena dari awal juga dari mulai reach out dan pengambilan keputusan kita nggak dilibatkan. Seakan-akan dari awal ini udah didiskusiin dan menjadi persetujuan dari panitia semuanya,” keluh A.
Menyadari perkembangan isu tersebut, pihak panitia menggelar rapat darurat yang menghasilkan dua keluaran. Pertama, video permohonan maaf oleh Billy selaku ketua pelaksana yang telah diunggah di akun Instagram pribadinya pada Selasa (28/10) pukul 08.00 WIB. Kedua, opsi mengadakan diskusi publik, yang mulanya memperoleh penolakan dari kalangan panitia.
“Muncul opsi diskusi publik, tapi awalnya tidak disetujui oleh seluruh panitia karena takutnya itu bukan menjadi forum yang sehat atau konsktruktif,” jelas Billy.
Evaluasi dan Rencana Diskusi Terbuka
Pelaksanaan TLD FISIP 2026 sarat akan catatan mengenai proses penyelenggaraan dan pengambilan keputusan internal yang perlu dievaluasi, khususnya terkait persoalan komunikasi dan transparansi. A menyatakan bahwa komunikasi harus jelas dan diketahui oleh seluruh pihak yang terlibat untuk menyelaraskan pemahaman dan meminimalisir adanya konflik.
“Ke depannya, tolong komunikasinya, dan jangan ada insider-outsider. Kita juga bekerja untuk proker kamu (Billy). Jadi kayak, tolong dilibatkan, kalau nggak dilibatkan ya fungsinya kita di sini buat apa?” Cecar A.
Senada dengan kritik tersebut, Bona menilai bahwa pemilihan narasumber harus melalui proses pengkajian dan perencanaan yang matang. Penyelenggara perlu untuk mencari tahu lebih dalam akan latar belakang dan kondisi aktual serta menitikberatkan pada aspek etis dan moral.
“Jangan sampai ada permasalahan yang timbul karena keluputan dalam menerjemahkan banyaknya variabel eksternal yang berpotensi menyebabkan kerancuan atau kesalahan dalam pemilihan,” ungkapnya.
Menanggapi berbagai kritik yang muncul, Billy mengaku perlu berbenah diri sebagai ketua dalam melakukan koordinasi dengan pihak panitia serta pertimbangan lebih menyeluruh dalam pemilihan pembicara.
“Evaluasinya sudah pasti dari diriku pribadi, mengenai koordinasi yang tidak sejalan. Yang kedua secara perhitungan politik dan isu yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Untuk merespons rentetan polemik tersebut, pihak SM FISIP berencana menggelar Diskusi Terbuka pada Jumat (30/10). Forum ini digelar guna meluruskan berbagai spekulasi sekaligus menampung evaluasi dari publik. Terkait wacana ini, Billy berharap agenda tersebut bisa menjadi forum dialog yang solutif.
“Output yang diharapkan adalah semua spekulasi yang muncul bisa diluruskan, dan yang paling diharapkan adalah forum ini menjadi forum yang konstruktif. Bukan saling menghakimi, melainkan memberikan kritik, saran, dan solusi untuk tahun depan.” Tutup Billy.
Reporter: Najwa Rahma, Mohammad Azmi, Dafan Mahendra, Musyaffa Afif
Penulis: Najwa Rahma
Editor: Kayla Fauziah
Pemimpin Redaksi: Najwa
