
Bencana Tidak Pernah Berdampak Secara Merata

Pada 15 Agustus lalu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 pada pukul 04.57 Waktu Indonesia Barat (WIB). Besarnya kekuatan gempa tersebut mendorong Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah di NTT dengan perkiraan ketinggian gelombang 0,5 hingga 3 meter. Peringatan tersebut kemudian diakhiri BMKG pada pukul 07.30 WIB setelah hasil pemantauan menunjukkan tidak adanya kenaikan muka air laut yang signifikan di sejumlah titik.
Guncangan utama tidak serta-merta menandai berakhirnya ancaman bagi masyarakat. Berdasarkan laporan Deutsche Welle (DW), tercatat 10.232 gempa susulan dengan magnitudo di atas 5 setelah gempa utama terjadi. Rangkaian gempa tersebut memperpanjang situasi ketidakpastian di tengah masyarakat yang masih berhadapan dengan kerusakan dan ancaman bencana susulan. Rumah yang sebelumnya menjadi ruang aman tidak lagi sepenuhnya dipandang sebagai tempat yang dapat ditinggali, sehingga sebagian warga memilih bertahan di lokasi pengungsian.
Dampak tersebut juga memperlihatkan persoalan lain yang muncul ketika bencana memutus akses antarwilayah. Pulau Palue menjadi salah satu wilayah yang terisolasi dari jalur bantuan, sehingga proses evakuasi korban harus dilakukan melalui jalur udara dengan menggunakan helikopter. Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak bencana tidak berhenti pada kerusakan fisik, tetapi juga menyentuh persoalan akses terhadap bantuan dan layanan dasar. Berdasarkan laporan yang dikutip Kompas, sekitar 188.161 orang sempat berada di pengungsian akibat gempa tersebut. Besarnya jumlah pengungsi memperlihatkan bahwa bencana telah bergeser dari sekadar peristiwa geologis menjadi krisis sosial yang memengaruhi kehidupan masyarakat secara luas.
Penanganan Bencana Bukan Sekadar Soal Angka

Kerusakan akibat gempa turut mengganggu berbagai infrastruktur yang menopang kehidupan masyarakat, salah satunya jaringan air bersih. Laporan CNBC Indonesia mengenai kondisi pengungsi NTT menunjukkan adanya persoalan keterbatasan pasokan air bersih di sejumlah wilayah terdampak. Pemerintah kemudian mengerahkan armada tangki air ke sejumlah titik untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah terganggunya infrastruktur air.
Persoalan kebutuhan dasar juga terlihat dari besarnya jumlah warga yang masih berada di pengungsian. Per 26 Agustus 2026, iNews melaporkan 105 orang meninggal dunia, 1.678 orang mengalami luka-luka, dan 179.037 orang masih berada di pengungsian. Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir dua pekan setelah gempa utama, masyarakat belum sepenuhnya keluar dari situasi krisis. Rasa takut terhadap gempa susulan menjadi salah satu alasan masyarakat belum berani kembali ke rumah masing-masing.
Kerusakan fasilitas kesehatan kemudian menempatkan negara pada tuntutan untuk menjaga keberlangsungan layanan publik di tengah kondisi darurat. Kementerian Kesehatan menugaskan 392 tenaga kesehatan serta menyediakan dua rumah sakit lapangan berbasis tenda udara (inflatable) bagi masyarakat terdampak. Pelayanan kesehatan juga dipindahkan ke luar gedung pada sejumlah lokasi karena fasilitas kesehatan mengalami kerusakan. Langkah tersebut menjadi bagian dari respons darurat agar kebutuhan medis tetap dapat dipenuhi ketika infrastruktur pelayanan publik tidak dapat berfungsi secara normal.
Penyaluran bantuan logistik juga menjadi bagian penting dari respons pemerintah. Berdasarkan laporan MetroTV yang mengutip Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 1.954 ton bantuan logistik telah disalurkan sejak 15 hingga 30 Agustus 2026 dengan tingkat penyaluran mencapai 98,39 persen. Maumere dan Labuan Bajo ditetapkan sebagai dua posko penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak.
Besarnya distribusi bantuan memang menunjukkan adanya mobilisasi sumber daya dalam penanganan bencana. Penurunan jumlah pengungsi per 30 Agustus 2026, yang dilaporkan mencapai 4.142 orang, juga tidak serta-merta berarti persoalan warga telah selesai. Berkurangnya jumlah pengungsi hanya menunjukkan perubahan pada angka pengungsian, bukan secara otomatis menandakan pulihnya tempat tinggal, pekerjaan, fasilitas umum, maupun rasa aman masyarakat. Pada titik inilah penanganan bencana mulai berhadapan dengan persoalan yang lebih panjang: bagaimana memastikan masyarakat tidak sekadar bertahan, tetapi dapat kembali menjalankan kehidupannya.
Suara Warga di Tengah Janji Pemulihan

Persoalan tersebut terlihat ketika Presiden Prabowo Subianto mengunjungi lokasi pengungsian di Kabupaten Nagekeo pada 26 Agustus 2026. Kunjungan tersebut bukan hanya memperlihatkan kehadiran pemerintah di tengah situasi bencana, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan yang mereka hadapi secara langsung.
Salah satu warga, Sely Towary, menyampaikan kondisi wilayahnya kepada Presiden. Berdasarkan laporan MetroTV, kerusakan di wilayah tersebut tidak hanya mengenai rumah warga, tetapi juga sawah, saluran irigasi, talang air, serta sejumlah fasilitas umum. Dua warga di wilayah tersebut juga dilaporkan meninggal dunia akibat bencana. Kondisi itu membuat aktivitas masyarakat yang sebelumnya berjalan normal mengalami gangguan.
Sely menyampaikan harapan agar pemerintah membantu memperbaiki rumah dan berbagai fasilitas yang rusak akibat gempa. Kantor desa, rumah ibadah, saluran irigasi, talang air, hingga tambak garam menjadi bagian dari kebutuhan yang menurut warga perlu dipulihkan. Permintaan tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan masyarakat telah bergerak melampaui persoalan sembako, air minum, selimut, atau tempat tinggal sementara. Warga mulai berhadapan dengan pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana kehidupan mereka dapat kembali berjalan setelah masa tanggap darurat berakhir?
Kerusakan saluran irigasi menjadi persoalan penting karena sebagian masyarakat menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian. Sawah yang terdampak dan saluran air yang tidak dapat digunakan berpotensi mengganggu produksi pertanian sekaligus menghilangkan sumber pendapatan warga. Situasi tersebut membuat pemulihan tidak sesederhana membangun kembali rumah yang rusak. Masyarakat membutuhkan infrastruktur yang memungkinkan mereka kembali bekerja dan memperoleh penghasilan.
Persoalan serupa dirasakan pelaku UMKM di wilayah terdampak. Menurut keterangan Sely kepada MetroTV, aktivitas ekonomi masyarakat turut mengalami kerusakan dan membutuhkan dukungan pemerintah untuk dapat kembali berjalan. Kerugian akibat bencana dengan demikian tidak cukup dihitung dari jumlah bangunan yang roboh atau fasilitas yang rusak. Ketika usaha berhenti dan pendapatan masyarakat terputus, bencana menghasilkan konsekuensi ekonomi yang dapat berlangsung jauh lebih lama daripada masa tanggap darurat.
Ketika Kerusakan Fisik Menjadi Disrupsi Penghidupan

Kondisi pengungsian memperlihatkan bahwa kebutuhan masyarakat juga belum sepenuhnya selesai pada tahap pemenuhan logistik. Ratusan warga yang berada di posko lapangan Bertiari masih membutuhkan tempat beristirahat yang layak. Bayi, balita, dan lansia harus tidur dengan alas tikar atau terpal tipis di dalam tenda. Situasi tersebut menjadi semakin berat ketika angin malam bertiup kencang dan suhu udara menurun. Kebutuhan terhadap matras, kasur, dan selimut menjadi bagian dari persoalan kemanusiaan yang harus dipenuhi selama masyarakat belum dapat kembali ke tempat tinggalnya.
Bantuan darurat memang memiliki fungsi penting dalam memastikan masyarakat dapat bertahan hidup setelah bencana. Persoalannya muncul ketika ukuran keberhasilan penanganan berhenti pada berapa banyak bantuan yang telah dikirimkan dan berapa banyak pengungsi yang telah berkurang. Angka distribusi logistik dapat menunjukkan kapasitas respons pemerintah, tetapi belum sepenuhnya menggambarkan apakah kehidupan masyarakat telah kembali pulih.
Jumlah pengungsi yang masih besar pada akhir Agustus juga memperlihatkan bahwa rasa aman masyarakat belum sepenuhnya kembali. Ketakutan terhadap gempa susulan membuat sebagian warga memilih bertahan di tempat pengungsian meskipun kondisi rumah mereka belum tentu seluruhnya mengalami kerusakan berat. Rasa aman menjadi bagian dari pemulihan yang tidak selalu tercermin dalam data kerusakan bangunan, tetapi menentukan keputusan masyarakat untuk kembali ke rumah dan menjalankan aktivitas sehari-hari.
Harapan warga terhadap pembangunan benteng di kawasan pantai juga menunjukkan adanya kebutuhan terhadap perlindungan jangka panjang. Masyarakat tidak hanya membutuhkan rumah yang kembali berdiri, tetapi juga lingkungan tempat tinggal yang lebih aman dari risiko air pasang maupun ancaman bencana berikutnya. Pembangunan kembali karena itu tidak seharusnya sekadar mengembalikan kondisi fisik wilayah seperti sebelum gempa. Rekonstruksi perlu mempertimbangkan risiko, keselamatan, dan kerentanan masyarakat agar pembangunan tidak sekadar memindahkan warga kembali ke kondisi rentan yang sama.
Dari Bantuan hingga Rekonstruksi, Seberapa Jauh Negara Memulihkan Kehidupan Warga?

Pada tahap inilah persoalan bencana mulai memasuki ranah kebijakan yang lebih panjang. Tanggap darurat memiliki batas waktu, sedangkan dampak bencana dapat berlangsung berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Rumah perlu dibangun kembali, fasilitas kesehatan dan pendidikan harus dipulihkan, saluran irigasi harus berfungsi, aktivitas UMKM perlu dihidupkan, dan masyarakat harus kembali memiliki sumber penghasilan.
Pemulihan semacam itu membutuhkan lebih dari sekadar distribusi bantuan. Rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan masyarakat terdampak tidak ditinggalkan setelah perhatian publik terhadap bencana mulai surut. Pemerintah tidak hanya dituntut hadir ketika bencana terjadi, tetapi juga memastikan kebijakan pascabencana benar-benar menjangkau kebutuhan masyarakat di lapangan.
Suara Sely menjadi penting dalam melihat persoalan tersebut. Permintaannya untuk memperbaiki rumah, kantor desa, rumah ibadah, irigasi, saluran air, tambak garam, dan usaha masyarakat menunjukkan bahwa warga memiliki kebutuhan yang konkret dan berlapis. Mereka tidak hanya meminta bantuan untuk bertahan hidup, tetapi meminta agar infrastruktur yang menopang kehidupan mereka dikembalikan.
Pembangunan kembali juga perlu menempatkan masyarakat sebagai subjek pemulihan, bukan sekadar penerima kebijakan. Ketika keputusan mengenai pembangunan dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan warga, proses rekonstruksi berisiko hanya menghasilkan bangunan baru tanpa benar-benar memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Pemulihan seharusnya tidak berhenti pada pemulihan bangunan, tetapi juga memulihkan akses, penghidupan, keamanan, dan kemampuan masyarakat untuk berdiri kembali secara mandiri.
Gempa NTT pada akhirnya memperlihatkan bahwa bencana tidak selesai ketika guncangan berhenti dan bantuan mulai berdatangan. Buntut angka korban jiwa, jumlah pengungsi, tonase logistik, dan persentase distribusi bantuan terdapat masyarakat yang kehilangan rumah, pekerjaan, fasilitas publik, serta rasa aman. Angka-angka tersebut penting untuk menunjukkan skala krisis, tetapi tidak cukup untuk menjelaskan seluruh pengalaman warga setelah bencana.
Ujian sebenarnya bagi pemerintah justru muncul setelah fase darurat mulai berlalu. Ketika awak media meninggalkan lokasi pengungsian dan jumlah pemberitaan mulai menurun, masyarakat tetap harus hidup dengan rumah yang rusak, sawah yang tidak produktif, irigasi yang terputus, usaha yang berhenti, dan ketidakpastian mengenai masa depan. Pada titik tersebut, keberhasilan penanganan bencana tidak lagi diukur dari seberapa cepat bantuan tiba, tetapi dari seberapa jauh negara mampu memastikan kehidupan masyarakat benar-benar dipulihkan.
Penulis: Winda Purnamasari
Editor: Muhammad Syauqi
Pemimpin Redaksi: Najwa Rahma
