Kita Semua adalah Buruh: Solidaritas Aliansi Pekerja dan Mahasiswa pada Aksi May Day 2026

Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) menyuarakan tuntutan pada May Day, Jumat (01/05) (Sumber foto: Mohammad Azmi)

Peringatan Hari Buruh (May Day) diwarnai aksi unjuk rasa gabungan elemen buruh dan mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Jumat (01/05). Gelombang aksi ini diawali oleh pergerakan buruh pada pukul 13.00 WIB, disusul kedatangan rombongan mahasiswa yang bergabung ke titik lokasi pada pukul 15.00 WIB.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, peringatan May Day kali ini membawa dobrakan baru dengan menggandeng elemen kesenian lokal Kota Semarang. Aksi tidak sekadar diisi dengan orasi penyampaian tuntutan, tetapi juga panggung bebas kreatif, penampilan band, teatrikal, pembacaan puisi, hingga arak-arakan ogoh-ogoh kepala babi sebagai bentuk satir terhadap pemerintah.

 

Desakan UU Ketenagakerjaan Baru dan 15 Tuntutan Massa Lainnya

Fokus isu dari pihak aliansi buruh adalah mendesak untuk segera disahkannya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, bukan hanya revisi dari yang sudah ada sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh koordinator Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT), Aulia Hakim, pada saat konferensi pers dengan awak media.

Koordinator ABJaT, Aulia Hakim tengah melakukan konferensi pers guna menjelaskan tuntutan buruh pada peringatan May Day (Sumber foto: Mohammad Azmi)

“Isu yang paling kita prioritaskan, yaitu segera sahkan aturan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru, bukan revisi, karena putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 yang dibacakan tahun 2024 mengamanatkan membuat UU baru, Undang-Undang Ketenagakerjaan, selama 2 tahun,” ujar Aulia Hakim saat diwawancarai oleh media pada Jumat (01/05).

Aulia Hakim juga menegaskan bahwa hingga saat ini, aliansi buruh belum menerima draft ataupun kajian akademis terkait undang-undang baru ketenagakerjaan. Jika dalam lima bulan undang-undang yang baru tidak disahkan, maka pemerintah dianggap melanggar konstitusi. 

“Mengapa kami fokus kepada itu (pengesahan UU Ketenagakerjaan baru)? Karena ketika kita hitung jatuhnya itu 5 Oktober 2026. Kalau itu tidak diputuskan, kami menganggap bahwa pemerintah melanggar konstitusi,” tegas Aulia.

Selain mendesak pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru, massa turut membawa daftar tuntutan. Terdapat 11 isu nasional dan 4 isu lokal daerah Jawa Tengah yang disuarakan dalam aksi May Day tahun ini, yakni:

11 Tuntutan Isu Nasional:

  1. Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru
  2. Hapus Outsourcing – Tolak Upah Murah (HOSTUM)
  3. Hentikan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat perang global dan impor mobil
  4. Reformasi pajak (Hapus pajak THR, bonus tahunan, JHT, dan Pensiun)
  5. Selamatkan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan Nikel
  6. Moratorium pendirian pabrik baru di industri semen
  7. Sahkan Rancangan UU Perampasan Aset
  8. Angkat PPPK paruh waktu menjadi ASN PPPK penuh waktu
  9. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190
  10. Turunkan potongan tarif Ojol menjadi maksimal 10%
  11. Revisi Rancangan UU No. 2 Tahun 2024

4 Tuntutan Isu Lokal Daerah Jawa Tengah

  1. Tetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di seluruh wilayah Jawa Tengah
  2. Tolak segala bentuk Union Busting (pemberangusan serikat pekerja)
  3. Terapkan prinsip “Sama Merk, Sama Kerja, Sama Upah”
  4. Perkuat perlindungan Jaminan Sosial untuk pekerja konstruksi

 

Ragam Fokus Isu dalam Satu Barisan Dinamika Pergerakan

Meskipun massa aksi tergabung dalam satu momen perjuangan, terdapat dinamika dan perbedaan fokus isu yang dibawa oleh masing-masing serikat pekerja. Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah, misalnya, lebih menyoroti dampak langsung dari Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai melegalkan perbudakan modern.

Massa dari Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah melakukan aksi terpisah di depan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (01/05) (Sumber foto: Mohammad Azmi)

Koordinator KASBI Jawa Tengah, Mulyono, mengungkapkan bahwa perluasan sistem kerja kontrak dan outsourcing membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja. Menurut pandangan KASBI Jawa Tengah, diperluasnya sistem kontrak dan outsourcing ini menjadi indikasi dibukanya perbudakan gaya baru. Hal ini dikarenakan tidak adanya kejelasan perlindungan hukum bagi para pekerja.

KASBI juga menyoroti ironi upah murah di Jawa Tengah yang justru memicu pabrik-pabrik dari daerah berupah tinggi untuk merelokasi perusahaannya ke wilayah ini demi menekan biaya produksi.

“Sebenarnya undang-undang itu sudah jelas di PP 35 bahwa kontra-outsourcing hanya diperlukan untuk pekerjaan tertentu yang sifatnya musiman. Tapi hampir di semua pekerjaan yang terus menerus itu sekarang bisa dikontrak-outsourcing-kan,” ungkap Mulyono.

Di sisi lain, ABJaT mengambil langkah yang sedikit berbeda. Aulia Hakim menyebutkan bahwa sebagian massa ABJaT diarahkan ke Jakarta setelah adanya pertemuan antara perwakilan serikat dengan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto. Fokus utama ABJaT lebih bertumpu pada pengawalan tenggat waktu pembuatan UU Ketenagakerjaan yang baru pasca putusan MK.

“Ketika kita hitung, jatuh (tenggatnya) itu 5 Oktober 2026. Kalau itu tidak diputuskan, kami menganggap bahwa pemerintah melanggar konstitusi, dan itu kami akan mesti melawan,” tegas Aulia.

Meski terdapat perbedaan fokus tuntutan, Aulia menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah bentuk perpecahan, melainkan upaya saling melengkapi karena isu ketenagakerjaan yang sangat kompleks.

“Kita menghormati semuanya, prinsip kami jangan terpecah. Bersatu saja belum tentu menang kita melawan oligarki, apalagi kalau terpecah,” tegasnya.

 

Solidaritas Mahasiswa dan Jurnalis: May Day Milik Semua Pekerja

Aksi May Day di Semarang tahun ini tidak hanya diwarnai oleh seragam pabrik, tetapi juga almamater mahasiswa dan Identity (ID) Card jurnalis. Mahasiswa turut melebur bersama buruh, bahkan melangsungkan ibadah salat Jumat bersama di lokasi aksi.

“Motivasi kita sebagai mahasiswa adalah mengawal para buruh untuk menyampaikan aspirasi dan hak-hak mereka. Tuntutan utamanya pastinya pemberian upah yang layak dan pekerjaan yang manusiawi,” tutur salah satu perwakilan mahasiswa dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).

Senada dengan hal tersebut, elemen mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) juga membawa isu irisan terkait komersialisasi pendidikan. Ketua Bidang Sosial Politik (Sospol) BEM Undip sekaligus Koordinator Lapangan, Fadhil, menyebut bahwa aksi yang dikemas dengan kesenian ini adalah bentuk evaluasi agar substansi tuntutan lebih tersampaikan.

“Hari ini kita buat full kreativitas. Ada band, ada puisi, teatrikal. Kami akan melebur ke teman-teman buruh karena kami adalah bagian dari mereka,” jelasnya.

Massa dari KASBI turut diramaikan oleh perwakilan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Jawa Tengah yang menyampaikan tuntutan mengenai upah jurnalis serta kebebasan di ruang pers (Sumber foto: Mohammad Azmi)

Tidak hanya mahasiswa, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jateng-DIY turut turun ke jalan menuntut kesejahteraan profesi wartawan. Koordinator KKJ, Iwan Arifianto, membeberkan realita miris pekerja media yang rentan dieksploitasi dengan sistem kerja kontrak (PKWT) hingga kontributor lepas tanpa jaminan kesehatan.

“Bayangkan kalian ngopi di coffee shop paling murah 15 ribu. Di Semarang sendiri, ada berita yang dihargai 2.000 sampai 10.000 rupiah. Berarti satu berita itu kalah mahal dengan satu gelas kopi. Bagaimana jurnalis mau sejahtera?” kritik Iwan, yang juga menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis di tahun 2024.

 

Sinergi Tripartit dan Kritik Terhadap Respons Pemerintah

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi menemui massa aksi dari ABJaT (Sumber foto: Najwa Rahma)

Di tengah aksi yang berlangsung, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyempatkan diri menemui massa. Ia menyatakan apresiasinya terhadap aksi yang berjalan kondusif dan menyebut buruh sebagai “investasi pembangunan” Jawa Tengah.

“Tripartit di tempat kita antara wirausaha, buruh, dan pemerintah bersinergi sehingga investasi terjamin. Pengawasan tetap dilakukan, kalau memang ada (pelanggaran) silakan laporkan ke Dinas Tenaga Kerja,” ucap Ahmad Luthfi di hadapan massa.

Kehadiran Ahmad Luthfi ini mendapat apresiasi dari Koordinator ABJaT, Aulia Hakim, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keberanian seorang pemimpin menemui rakyatnya.

“Ini rumah kita sebenarnya. Kalau kita rakyatnya, ya datanginlah. Beliau berani datang dengan massa yang begitu besar, ini apresiasi juga,” puji Aulia.

Namun, respons normatif dari pemerintah tersebut dipandang sebelah mata oleh elemen mahasiswa. Ketua BEM Undip, Taufiq Nur Maajid Taufiqurrahman, menilai bahwa audiensi dan pernyataan dari pihak pemerintah maupun DPRD belum menyentuh akar permasalahan.

“Tidak ada solusi konkret, dalam artian cuma omon-omon aja. Cuma formalitas. Tadi dia (pemerintah) tidak menyampaikan komitmen sedikit pun, entah MoU (Memorandum of Understanding) atau lainnya terhadap massa aksi buruh, mahasiswa, maupun jurnalis,” kecam Nur Maajid.

Ketidakpuasan ini memicu komitmen mahasiswa untuk terus mengawal isu-isu kerakyatan. Mahasiswa berjanji akan kembali turun dengan massa yang lebih besar pada momentum Hari Pendidikan Nasional untuk terus menekan pemerintah agar janji-janji kesejahteraan tidak hanya berujung pada publikasi semata.

 

 

Reporter: Baruna Lazuardi, Winda Purnama, Zidane Ahmad, Yasinta Alicyagrace, Ridzqie Abdillah, Afifah Dinda, Dafan Mahendra, Musyaffa Afif, Mohammad Azmi, Najwa Rahma

Penulis: Faiza Zaki, Raniya Rafiifa, Dafan Mahendra

Editor: Kayla Fauziah

Pemimpin Redaksi: Najwa Rahma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *