
Ratusan massa yang tergabung dalam elemen mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Diponegoro Melawan” di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah pada Senin (24/8). Audiensi yang membawa lima poin tuntutan tersebut berakhir buntu, menyusul keengganan perwakilan dewan untuk membacakan tuntutan tersebut secara lisan di hadapan massa.
Mahasiswa Baru Dihadang Represi Internal Kampus

(Sumber Foto: Afifah Dinda)
Sebelum memadati area Gedung DPRD Jawa Tengah, massa mahasiswa mengawali pergerakannya dari titik kumpul Stadion Undip Tembalang. Ratusan peserta aksi tersebut kemudian melakukan mobilisasi dan long march, sebelum akhirnya merapatkan barisan di kampus Undip Pleburan sekitar pukul 16:30 WIB. Keterlambatan kedatangan massa di titik aksi utama ini bukan tanpa alasan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undip, Nur Maajid Taufiqurrahman, yang turut hadir dalam aksi tersebut mengungkapkan bahwa molornya pergerakan diakibatkan oleh proses konsolidasi yang alot, buntut dari adanya represi akademik dari pihak internal kampus terhadap mahasiswa baru.
“Ada beberapa mahasiswa baru yang ditahan oleh prodinya untuk turun, dan itu membuat kami marah,” tegas Kabem.
Ia memaparkan bahwa sejumlah program studi secara paksa melarang mahasiswa barunya untuk berpartisipasi, bahkan disertai dengan ancaman nilai akademik.
“Seharusnya kebebasan akademik itu tidak hanya lahir untuk mahasiswa yang berorganisasi, tetapi seluruh mahasiswa. Bahkan mahasiswa baru sekalipun,” lanjutnya.
Meskipun mendapat hambatan dari dalam kampus, ia mengonfirmasi bahwa estimasi massa yang berhasil turun dan merapatkan barisan dalam aksi sore itu mencapai 400 orang.
Gugat Kebijakan Salah Sasaran, Bawa Lima Tuntutan Rakyat

Aksi yang digelar mahasiswa kali ini tidak berhenti pada simbol turun ke jalan, melainkan bentuk perlawanan terhadap krisis kebijakan dan hukum yang tengah mencuat di tingkat nasional. Mahasiswa menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai problematik, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Kayla, mengkritik keras kebijakan MBG yang dianggap salah sasaran.
“Sasaran stunting itu diselesaikan harusnya ke kelompok balita, ibu menyusui, dan ibu hamil. Memang sementara sudah dievaluasi lebih lanjut, tapi apakah itu (evaluasi kebijakan) cenderungnya hanya terlambat saja?” kritiknya.
Keresahan serupa juga disuarakan terkait wacana KDMP yang diwarnai kabar adanya represi terhadap aparatur desa. Perwakilan massa mempertanyakan kondisi ideal koperasi yang seharusnya berasaskan kekeluargaan, tetapi realitanya dibayangi oleh ancaman pemotongan anggaran desa jika menolak.
Menghadapi tumpukan persoalan tersebut, massa aksi melayangkan lima poin tuntutan utama kepada pemerintah:
- Menuntut penguatan desentralisasi dan demokratisasi tata kelola pemerintahan.
- Menuntut transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik dalam pelaksanaan kebijakan strategis negara.
- Menuntut perlindungan ruang sipil dan penguatan komunikasi publik pemerintah.
- Menuntut kebijakan pangan yang menjamin keterjangkauan dan ketahanan pangan masyarakat.
- Menuntut perlindungan masyarakat pesisir dan tata kelola pembangunan yang berkeadilan.
Dari kelima tuntutan tersebut, Kabem Undip menempatkan perlindungan ruang sipil sebagai prioritas utama.
“Bagaimana bisa kita menyampaikan aspirasi kalau setiap demo kita diburu. Kami menuntut perlindungan ruang sipil supaya seluruh masyarakat. Bukan hanya disini, tetapi juga di Flores, Papua, Aceh, bisa bersuara secara bebas,” jelasnya.
Dalih “Aturan Negara” di Penghujung Aksi

Puncak ketegangan terjadi sekitar pukul 17.35 WIB ketika massa berhasil menekan perwakilan dewan untuk beraudiensi. Kehadiran perwakilan dari Komisi B Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah Aminuddin langsung dicecar oleh mahasiswa yang mempertanyakan mengapa dari 120 anggota DPRD Jawa Tengah, hanya satu yang berani menemui massa.
Situasi memanas saat massa menuntut pembuktian konkret dari keberpihakan wakil rakyat. Mahasiswa menantang Abdullah untuk tidak sekadar “menampung” aspirasi, tetapi juga ikut membacakan pernyataan sikap mahasiswa secara lantang sebagai bentuk komitmen pengawasan terhadap eksekutif.
“Semoga kalau wakil rakyat yang langsung ngomong, didengar. Karena selama ini kalau rakyat yang ngomong, tidak pernah didengar. Sekaligus juga kita uji coba, masihkah berfungsi wakil rakyat kita hari ini?” tantang Ketua Divisi Aksi dan Jaringan BEM Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip, Ibnu Nadhir.
Alih-alih menyanggupi, Abdullah menolak dengan berbagai dalih. Awalnya ia beralasan khawatir jika ia yang membacakan, publik akan mengira tuntutan tersebut murni idenya sendiri. Saat massa terus mendesak, ia berlindung di balik pembelaan prosedural.
“Gini lho, dunia ini ada aturannya. Saya itu aturannya di negara itu mendengarkan apa yang dialami,” tukasnya, menolak permintaan massa untuk sekadar membacakan tuntutan bersama-sama. Ia bersikeras hanya akan mengirimkan petisi tersebut ke pemerintah pusat pada hari kerja berikutnya.
Sikap defensif ini memicu kemarahan massa yang menilai sang legislator tidak konsisten. Tuntutan agar wakil rakyat berani berhadapan dengan eksekutor menguap di tengah perdebatan panjang. Kebuntuan tersebut akhirnya mencapai puncaknya pada pukul 17.56 WIB. Menghadapi massa yang terus mendesak, perwakilan DPRD tersebut memilih mengakhiri audiensi dan masuk kembali ke dalam gedung, meninggalkan janji pengawasan yang menggantung di udara. Bersamaan dengan rasa kecewa, para mahasiswa mulai membubarkan diri pada pukul 18.20 WIB.
Reporter: Afifah Dinda, Sundari Kasih, Najwa Qoni, Tampi Anjani, Najwa Rahma
Penulis: Dafan Mahendra
Editor: Najwa Rahma
Pemimpin Redaksi: Najwa Rahma
