Masuki Babak Kampanye Tertulis, Miskomunikasi, Rangrangan, sampai Pemberkasan jadi Pekerjaan Rumah Panlih Pemira FISIP Undip
LPM OPINI – Pemilihan Raya (Pemira) 2021 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (FISIP Undip) kini memasuki masa kampanye tertulis. Hingga babak ini, terdapat beberapa evaluasi yang mesti dipikirkan matang oleh Panitia Pemira (panlih) agar pesta demokrasi dapat berjalan lancar.
Terlepas dari babak per babak pemira yang sejauh ini sesuai dengan susunan acara, seperti tahun lalu, pemira FISIP Undip tahun ini juga mengalami perpanjangan masa pendaftaran peserta dengan alasan yang sama; nihilnya paslon Kabem-Wakabem. (baca: Urung Dapatkan Kabem-Wakabem, Pemira FISIP Undip 2021 Berpotensi Diperpanjang).
Akan tetapi, tahun ini terjadi miskomunikasi antara Panlih dan calon peserta pemira berkaitan dengan rangrangan pemira yang tertera pada petunjuk teknis. Selain itu, terdapat beberapa tanggal yang dinilai tidak tepat karena mengambil hari libur.
Hal ini menurut panlih sudah dijadikan bahan pelajaran untuk lebih awas setidaknya hingga peluit panjang pemira dibunyikan.
“Sosialisasi juknis kemarin, timeline tidak dibacakan, tanggal-tanggalnya hanya tercantum dalam masing-masing SK. Kemudian mempertimbangkan timeline dengan tanggal dan hari, misalnya pendaftaran tidak dimulai di weekend atau hari minggu,” ungkapnya.
Tak sampai situ, pekerjaan rumah juga datang dari masalah pemberkasan. Panlih dinilai mesti lebih detil menjelaskan berkas yang wajib disetor calon peserta. Hal ini guna mengatasi miskomunikasi yang terjadi seperti pengumpulan curriculum vitae (CV) dan riwayat organisasi yang tidak sesuai dengan juknis.
“Banyak evaluasi dari hari ke hari. Misalnya di hari pendaftaran kedua ada perbaikan pada ceklis kelengkapan berkas. Kemudian, berkaitan dengan syarat dan berkas-berkas harus dijelaskan dengan jelas agar tidak terjadi miskomunikasi, misalnya permasalahan CV dan riwayat organisasi,”
“Di dalam formulir CV yang disediakan sudah terdapat kolom riwayat organisasi, namun dalam persyaratannya tetap harus menyertakan kembali riwayat organisasi, banyak peserta yang tidak melengkapi persyaratan tersebut karena mengira sudah menjadi satu dengan CV,” paparnya.
Masalah lain soal pemberkasan yang mesti dijelaskan lebih lanjut adalah persoalan tanda tangan materai. Pada petunjuk teknis tertulis jika formulir pendaftaran dan surat kesanggupan harus ditandatangani di atas materai 10.000 rupiah. Hal ini sempat terjadi miskomunikasi khususnya bagi peserta pemira yang tidak berada di wilayah kampus.
“Kemudian permasalahan tanda tangan materai jika peserta pemira tidak berada di Semarang, itu juga harus dijelaskan dengan rinci agar tidak terjadi miskomunikasi, begitu juga permasalahan yang lainnya,” tukasnya.
Reporter/Penulis: Sekar Ajeng / Alivia Nuriyani & Luthfi Maulana
Editor: Luthfi Maulana
Redaktur Pelaksana: Luthfi Maulana
Pemimpin Redaksi: Langgeng Irma