Public Hearing FISIP Undip 2021: Antusias Perkuliahan Hybrid Minim, Kendala Tak Berkesudahan SSO, hingga Sulitnya Pencairan Dana Proker
LPM OPINI – Public Hearing Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (FISIP Undip) kembali hadir di paruh kedua tahun ini sebagai wadah mahasiswa untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja yang diberikan oleh fakultas dan organisasi mahasiswa (ormawa) FISIP Undip.
Kegiatan tahunan ini telah rampung terlaksana pada hari Sabtu (13/11) melalui Microsoft Teams yang dihadiri oleh segenap dosen dan mahasiswa FISIP Undip.
Permasalahan Pembelajaran Daring dan Minimnya Antusiasme Perkuliahan Hybrid
Dalam survei yang dilakukan oleh Senat Mahasiswa FISIP Undip, 64,9 persen responden dari 436 mahasiswa angkatan 2017 hingga 2020 mengklaim jika pembelajaran daring yang telah dilaksanakan satu tahun lebih ini cenderung efektif. Meski demikian, pihak fakultas merasa pembelajaran tatap muka (PTM) masih menjadi metode yang paling pas untuk digunakan.
Namun, ketika program PTM hybrid dibuka, jumlah mahasiswa pendaftar nyatanya tidak banyak. Hal ini dianggap mengindikasikan kurangnya antusiasme dari mahasiswa itu sendiri.
“Dari uji coba kemarin 75% yang daftar enggak sampai 10, bahkan cuma satu orang yang daftar,” ujar Dr. Drs. Teguh Yuwono, M. Pol. Admin selaku Wakil Dekan I.
Meski dikatakan efektif, pembelajaran daring masih menyisakan ragam kendala, salah satunya soal pembelajaran daring melebihi batas waktu yang telah disepakati. Dalam Surat Edaran Rektor, perkuliahan dengan Ms. Teams tidak boleh dilakukan lebih dari 15 menit dengan menyalakan kamera. Menurut Teguh, persoalan ini bisa diselesaikan dengan membuat kesepakatan dengan dosen.
“Mahasiswa enggak pernah ikut on camera. Dia ikut kuliah, apa tidur? apa jalan-jalan? Artinya, kita harus ada kesepakatan dengan dosen,” tuturnya.
Teguh menambahkan bahwa ketentuan itu hanya berlaku untuk jenjang S1, sedangkan pada jenjang S2 dan S3 tetap melakukan full pembelajaran melalui Ms. Teams.
Keluhan lain disampaikan oleh mahasiswa terkait dengan cara mengajar dosen yang dirasa lebih banyak memberikan penugasan daripada diskusi. Hal ini lantaran mahasiswa mengklaim lebih memahami materi yang diberikan pada saat perkuliahan melalui forum diskusi. Menanggapi permasalah tersebut, Dr. Dra. Reni Windiani, M.S berpendapat bahwa ketika kemudian dosen membentuk perkuliahan, mahasiswa seringkali tidak on camera (on cam), bahkan tidak memberikan respons.
“Ini harusnya adalah bagaimana mahasiswa menghargai dosen,” imbuh Reni.
Selain itu, kendala lain yang selalu dikeluhkan oleh banyak mahasiswa adalah terkait dengan efektivitas SSO. Berdasarkan survei yang telah dilakukan, mahasiswa menilai jika SSO selalu mengalami kendala eror ketika digunakan secara serentak, khususnya pada saat pengisian IRS dan pelaksanaan ujian. Menanggapi hal ini, Wakil Dekan I turut memberikan argumennya.
“SSO itu sentralistik, ada di Undip tapi hampir setiap hari melapor masalah SSO ke Wakil Rektor I, dosen juga mengeluh karena kapasitas kita sangat tergantung pada pengguna hari itu,”
“Dosen juga mengeluh karena kapasitas kita sangat tergantung pada pengguna hari itu. Jadi, kalau kuliah memang bisa semua akses, maka at the same time bisa diakses 30 ribu orang. Tentu peluang up and down-nya akan terjadi, tetapi saya kira, prinsip pimpinan fakultas silakan dibahas dengan dosen yang bersangkutan,” kata Teguh.
Alasan Pembangunan Lift, Kendala SSO, sampai Perpustakaan Digital
Tak hanya keluhan terkait pembelajaran daring, fasilitas hingga administrasi kampus pun turut disinggung di dalam forum ini. Selama proses pembelajaran secara daring berlangsung, FISIP dinilai telah melakukan pembangunan secara masif. Hal ini dibuktikan dengan penambahan jembatan yang menghubungkan beberapa gedung di FISIP serta pembangunan lift.
Wakil Dekan II, Ika Riswanti Putranti, SH, MH, Ph. D, menjelaskan alasan mengapa FISIP harus membangun lift. Ika mengatakan bahwa lift digunakan sebagai sarana mobilitas bagi mahasiswa dan dosen yang telah beroperasional sejak beberapa bulan terakhir. Diketahui jika dana pembangunan lift bersumber dari FISIP di RKAT dan universitas melalui BPPTN BH.
Sarana prasarana lain yang menjadi topik hangat dalam forum ini adalah mengenai perpustakaan digital. Perpustakaan ini sedang digarap oleh pihak Universitas yang rencananya akan dapat diakses melalui kanal SSO.
“Perpustakaan digital saat ini sedang dikerjakan oleh Undip. Nanti hubungannya dengan SSO. Saat ini kan sudah ada e-journal, selain itu ada e-library. Kita bisa mengakses jurnal internasional yang merupakan langganan Undip,” jelas Ika.
Merincikan penjelasan Ika, Teguh mengatakan jika perpustakaan digital nantinya bukan hanya perpustakaan bagi mahasiswa FISIP saja, tapi dapat diakses oleh seluruh fakultas.
“Your library is not a faculty library only. Jadi, Undip juga perpustakaan kalian. Jangan dipisah-pisah. Yang tepat adalah, ini integrated. Jadi, kamu buka lewat SSO, kita tunjukkan bahwa perpustakaan itu integrated. Kalau enggak ada fakultas, ya ke universitas. Kalau enggak ada juga, cari yang internasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Teguh ikut merespons permasalahan lain dari perpustakaan digital terkait dengan ketersediaan skripsi sebagai referensi mahasiswa yang menurutnya jika diedarkan secara daring berpotensi disalahgunakan untuk plagiasi.
“Skripsi ini saya keberatan kalau dipinjam. Skripsi yang baik adalah yang sesuai panduan, bukan yang di perpustakaan. Makanya, saya mempertimbangkan untuk tidak open access terhadap skripsi. Nanti, takutnya diplagiasi oleh mahasiswa lain,”
“Khusus skripsi saya akan lakukan kebijakan khusus, tetapi saya tidak memperbolehkan skripsi dibuat online karena hal ini untuk menekan angka plagiasi. Kalau mau, kamu baca ke perpustakaan, terus sudah selesai. Jangan difoto, apalagi disobek,” imbuhnya.
Wakil Dekan II menambahkan catatan apabila FISIP ingin membuka perpustakaan digitalnya sendiri dengan menegaskan bahwa digitalisasi dokumen bukanlah sesuatu yang dapat dianggap enteng.
“Kita di sini berbicara ada yang namanya hak cipta. Ketika mau mendigitalisasi ini, kita harus minta izin supaya nggak kena tuntutan hukum,”
“Pengalaman saya ketika sekolah di luar, di mana-mana e-library itu terintegrasi di universitas. Fakultas kita hanya nge-subscribe, sistemnya pun sama. Ada standarisasinya,” jelas Ika.
Transparansi Dana serta Pencairan Dana Proker yang Dinilai Memberatkan
Dalam ranah kegiatan mahasiswa, terdapat keluhan yang dinilai cukup menghambat mahasiswa dalam melaksanakan program kerja, mulai dari pencairan anggaran hingga masalah bank. Ika Riswanti menyatakan bahwa ia tidak tahu kalau bank dibatasi.
Sementara itu, Departemen menjawab alasan mengapa Bank dibatasi karena terdapat beberapa isu, yaitu retur dan sebagainya serta departemen melihat bank yang bekerja sama dengan Undip. Saat ini, departemen tidak lagi membatasi hanya empat bank saja.
Tentunya, Public Hearing juga menjadi forum untuk menjawab kekepoan mahasiswa mengenai transparansi dana. Berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh Wakil Dekan II, transparansi dana di FISIP paling besar digunakan untuk pelayanan mahasiswa dengan berpedoman pada aturan universitas.
“Jadi, kalau kita berbicara soal transparansi dana di FISIP, paling besar adalah untuk pelayanan mahasiswa. Anda mungkin merasa kalau dibanding dulu-dulu, sekarang ada sertifikasi dan pelatihan,” tuturnya.
Sesi Tanya Jawab, Mahasiswa Diminta Ajukan Saran ke Rektor
Pada akhir sesi Public Hearing, Geraldo (Ilmu Pemerintahan 2019) menanyakan syarat untuk mengikuti perkuliahan hybrid. Ia menanyakan bagaimana apabila ada teman-teman rantau di luar Semarang dan Jawa Tengah yang sudah berada di Semarang dan ingin melakukan PTM.
Menjawab pertanyaan itu, Teguh sempat menanyakan kemungkinan mahasiswa luar Semarang Raya yang menetap di daerah kampus untuk ikut hybrid learning. Namun, berdasarkan mekanisme dalam surat edaran rektor, maka mahasiswa tersebut tidak diperkenankan turut serta.
Teguh pun menyarankan agar mahasiswa mengirimkan surat langsung kepada Rektor Undip, karena surat edaran rektor terkait dengan perkuliahan hybrid hanya berlaku sampai bulan ini.
“Waktu ke rektor, saya konsul ke Beliau “Bisa enggak, pak, mahasiswa saya anak Palembang ini sudah menetap enam bulan, sudah vaksin dua kali, ini anak Bekasi, sudah di sini 6 bulan dan tidak pernah sakit,” pak Rektor mengatakan, ikuti saja surat edaran rektor. Surat edaran itu kan berlaku sampai bulan ini,”
“Kalau saya boleh saran ke Geraldo, buatlah surat menuju pak rektor mengenai hal itu. Langsung saja karena itu perintah Pak Rektor, Geraldo dan kawan-kawan buatlah surat kepada Pak Rektor karena itu aturan dari rektor,” tukas Teguh.
Penulis/Reporter: Vania Trixie/Almira Khairunnisa
Editor: Fani Adhiti