
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro (BEM Undip) melalui Bidang Harmonisasi Kampus (Harkam) menggelar Duduk Bareng Rektor (DBR) pada Selasa (23/6) pukul 09.00-12.00 WIB di Aula Gedung SA-MWA Lantai 1. Sebagai ruang penyampaian aspirasi, forum ini mempertemukan Rektor dan jajaran pimpinan di lingkungan Universitas Diponegoro dengan perwakilan mahasiswa dari seluruh fakultas, Sekolah Vokasi (SV), hingga Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) untuk mendiskusikan berbagai isu kampus.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyerahkan policy brief yang memuat rangkuman aspirasi hasil konsolidasi. Isu yang dibahas mencakup sarana dan prasarana, persoalan akademik, kesejahteraan mahasiswa, penanganan kekerasan seksual, hingga pengembangan organisasi kemahasiswaan.
Aspirasi dari Berbagai Fakultas Warnai DBR 2026
Persoalan sarana dan prasarana masih menjadi isu yang paling banyak disampaikan mahasiswa. Perwakilan fakultas menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kondisi toilet transparan dan pencahayaan yang kurang memadai di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), keterbatasan kapasitas masjid bersama dan kebersihannya di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), hingga kebutuhan perluasan lahan parkir di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Peternakan dan Pertanian (FPP).
Mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) turut menyoroti persoalan koneksi internet yang dinilai menghambat proses pembelajaran. Di sisi lain, mahasiswa SV mengusulkan penambahan fasilitas lift untuk meningkatkan aksesibilitas bagi sivitas akademika.
Aspirasi serupa juga datang dari PSDKU Jepara. Mahasiswa menilai masih terdapat keterbatasan fasilitas pembelajaran, seperti penggunaan proyektor standing, mikrofon berkabel yang kerap mengalami kendala, hingga minimnya transportasi menuju Kampus Tembalang.
Selain fasilitas fisik, mahasiswa juga mengangkat sejumlah persoalan akademik. Di antaranya adalah profesionalisme dosen, perubahan jadwal perkuliahan, kendala pada Isian Rencana Studi (IRS), pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa tingkat akhir, usulan penyelenggaraan semester pendek di beberapa mata kuliah, hingga implementasi Sistem Penilaian Prestasi Mahasiswa (SPPM) dan Sistem Kredit Prestasi Mahasiswa (SKPM).
Mahasiswa juga menyoroti rencana perubahan pelaksanaan Pendidikan Karakter (Pendikar), penanganan kasus kekerasan seksual, serta perlunya standarisasi layanan Badan Konseling Mahasiswa Fakultas (BKMF).
Ketua Divisi Advokasi dan Jaringan Pusat Pemberdayaan Perempuan Berbasis Mahasiswa (PPBM) Undip, Rizquna, menyampaikan bahwa salah satu fokus yang dibawa organisasinya adalah penguatan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan di lingkungan kampus.
“Harapannya perspektif tentang kekerasan itu tidak hanya kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan verbal, psikis, dan bentuk kekerasan lainnya,” ujarnya.
Rektorat Janjikan Tindak Lanjut Sesuai Kewenangan

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Rektor Undip, Suharnomo, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan DBR. Menurutnya, forum semacam ini menjadi bagian dari mekanisme check and balance yang memungkinkan mahasiswa menyampaikan persoalan yang belum sepenuhnya teridentifikasi oleh universitas.
“Kami sangat menghargai masukan dari teman-teman mahasiswa. Ada hal-hal yang mungkin terlewat dalam rutinitas pekerjaan, tetapi dapat tertampung melalui catatan mahasiswa,” ucapnya.
Suharnomo menjelaskan bahwa tindak lanjut terhadap aspirasi mahasiswa akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing. Permasalahan pada tingkat program studi, seperti profesionalisme dosen, akan menjadi tanggung jawab prodi. Sementara persoalan di tingkat fakultas akan ditindak lanjuti oleh dekanat, sedangkan kebutuhan yang memerlukan anggaran besar akan ditangani langsung oleh universitas.
“Ada yang level prodi, ada yang level fakultas, ada yang level kami. Misalnya laboratorium baru di FPP dan FSM membutuhkan anggaran yang besar sehingga memang menjadi porsi universitas,” jelasnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pembangunan UNDIP Tower setinggi 21 lantai di Kampus Tembalang ditargetkan rampung pada Oktober 2026 dan mulai digunakan pada awal tahun berikutnya untuk menunjang kegiatan akademik mahasiswa.
“Tower 21 lantai akan selesai di Oktober. Awal Januari sudah bisa dipakai untuk adik-adik baru maupun mahasiswa yang selama ini masih mengalami kekurangan fasilitas,” tuturnya.
Adapun terkait profesionalisme dosen yang turut menjadi sorotan mahasiswa, Suharnomo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Rektor I untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja dosen di setiap program studi.
“Kami akan benar-benar menyeriusi masukan dari mahasiswa. Nanti akan ada evaluasi berkala untuk melihat apakah kaprodi sudah melakukan penilaian terhadap dosen dengan baik,” paparnya.
Sementara itu, mengenai penanganan kasus kekerasan seksual, rektor menegaskan seluruh laporan diproses melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dengan tetap menjaga kerahasiaan seluruh pihak yang terlibat.
“Kami tidak pernah menunda penanganan. Semua laporan langsung kami pilah apakah masuk kategori kekerasan seksual atau etik, dan seluruh prosesnya bersifat sangat rahasia,” tegasnya.
Forum Usai, Pengawalan Dimulai
Ketua Pelaksana Duduk Bareng Rektor, Maulana Rasyid Wijaya, menjelaskan bahwa policy brief yang diserahkan kepada rektor tidak disusun secara instan. Dokumen tersebut merupakan hasil dari dua kali konsolidasi melalui Duduk Bareng Diponegoro (DBD) yang melibatkan perwakilan 11 fakultas, Sekolah Vokasi (SV), dan PSDKU.
“Policy brief ini kami bentuk melalui proses konsolidasi. Di DBD pertama kami menghimpun isu-isu dari setiap fakultas, sekolah, maupun PSDKU. Lalu di DBD kedua kami menentukan isu-isu prioritas yang akan dibawa kepada rektor sekaligus membahas teknis pelaksanaan DBR,” jelas Rasyid.
Rasyid menegaskan bahwa DBR bukan menjadi akhir dari proses advokasi mahasiswa. Ia mengatakan, Harkam BEM Undip bersama Harkam di tingkat fakultas dan sekolah akan terus melakukan pengawalan melalui audiensi dengan pihak rektorat untuk memastikan setiap aspirasi memperoleh tindak lanjut.
“Penyampaian aspirasi ini tidak akan berhenti di DBR saja. Kami akan terus melakukan audiensi untuk memastikan apakah aspirasi teman-teman fakultas dan sekolah benar-benar sudah terjawab atau belum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawalan tersebut juga melibatkan bidang lain, seperti Kesejahteraan Mahasiswa (Kesma) dan Pemberdayaan Perempuan.
“Dalam mengawal hasil DBR ini bukan hanya Harkam yang bergerak, tetapi juga bidang-bidang lain sesuai isu yang mereka kawal. Jadi pengawasannya dilakukan bersama-sama,” tambahnya.
PSDKU hingga BKMF Masih Jadi Catatan

Ketua BEM Undip 2026, Nur Maajid Taufiqurrahman, menilai sebagian aspirasi mahasiswa telah memperoleh jawaban dari pihak rektorat, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Meski demikian, ia menyebut masih terdapat sejumlah isu yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, seperti usulan semester pendek yang disampaikan mahasiswa Fakultas Teknik.
“Kalau ditanya puas atau tidak puas, tentu ada beberapa hal yang memang sudah terjawab, misalnya pembangunan tower dan beberapa program lainnya. Namun, ada juga isu yang memang masih menjadi perdebatan. Dengan adanya DBR ini, kami ingin mengetahui bagaimana sebenarnya pandangan rektorat terhadap isu-isu yang dikawal mahasiswa,” urainya.
Selain itu, Maajid menyoroti masih adanya ketimpangan fasilitas di lingkungan PSDKU. Ia menilai mahasiswa PSDKU berhak memperoleh kualitas layanan yang setara dengan mahasiswa di kampus utama karena memiliki kewajiban akademik yang sama.
“Kami melihat teman-teman PSDKU masih cukup kesulitan dari segi sarana dan prasarana, sistem akademik, hingga organisasi kemahasiswaan. Padahal mereka membayar UKT yang sama, sehingga seharusnya mendapatkan fasilitas yang sama, tidak hanya mahasiswa di Tembalang maupun Pleburan,” sambungnya.
Mengenai tindak lanjut hasil DBR, Maajid menjelaskan bahwa pakta integritas yang sebelumnya direncanakan belum dapat ditandatangani karena isi dari policy brief masih dipelajari oleh pihak rektorat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses advokasi akan terus berjalan melalui audiensi lanjutan.
“Kami menganggap ini bukan forum diskusi terakhir. Pakta integritas masih harus dipelajari oleh pihak rektorat. Setelah DBR ini tetap akan ada audiensi lagi untuk mengawal setiap aspirasi yang telah disampaikan,” cetusnya.
Senada dengan hal tersebut, Rizquna, menilai respons yang diberikan pihak universitas terhadap isu kekerasan sudah cukup menjawab aspirasi yang disampaikan organisasinya. Ia menyebut selama ini PPBM juga secara rutin melakukan audiensi dengan pihak universitas.
“Sebenarnya jawaban dari Wakil Rektor I maupun Pak Rektor sudah sangat menjawab. Kami juga rutin melakukan audiensi, sehingga isu-isu yang kami bawa memang sudah sering didiskusikan bersama pihak universitas,” terangnya.
Meski demikian, Rizquna berharap sosialisasi mengenai BKMF dapat terus diperkuat mengingat masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi layanan tersebut.
“Harapannya para dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa semakin memahami keberadaan BKMF. Sampai hari ini masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui BKMF itu sendiri. Selain itu, saya juga berharap perspektif mahasiswa mengenai advokasi isu kekerasan semakin baik, sehingga tidak asal menyuarakan suatu kasus tanpa memahami alur penanganannya,” pungkasnya.
Menutup rangkaian kegiatan DBR, Maulana Rasyid Wijaya berharap agar seluruh aspirasi yang telah disuarakan dapat segera direalisasikan oleh pihak universitas sebelum kedatangan mahasiswa baru pada bulan Agustus mendatang.
“Semoga aspirasi yang telah disampaikan mampu diberikan jawabannya oleh pihak rektoratm sehingga permasalahan yang dialami mahasiswa saat ini bisa diselesaikan dengan baik. Terlebih, pada bulan Agustus nanti akan ada kedatangan mahasiswa baru. Harapannya, angkatan 2026 tidak mengalami rentetan persoalan serupa yang terjadi hari ini,” tutup Rasyid.
Reporter: Muhammad Baruna, Afifah Dinda, Najwa Rahma
Penulis: Amadea Kalila
Editor: Najwa Rahma, Moh. Arif Maulana Azmi
Pemimpin Redaksi: Najwa Rahma
