Buka Rangkaian Pemira 2024, KPPR FISIP Undip Adakan Sosialisasi Peraturan dan Petunjuk Teknis

Potret sosialisasi Juknis Pemira FISIP Undip 2024 pada Minggu (10/11). (Sumber: Fatimah Putri Kisya)

Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR) telah menyelenggarakan sosialisasi peraturan dan petunjuk teknis mengenai Pemilihan Umum Raya (Pemira) 2024 untuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) pada Minggu (10/11). Sosialisasi diadakan di ruangan teater gedung C FISIP Undip yang di mulai pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berisi pemaparan mengenai peraturan dan prosedur Pemira yang wajib diikuti oleh seluruh peserta.

Rangkaian sosialisasi diawali dengan pembukaan yang berisi doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Mars Undip yang diikuti oleh seluruh partisipan yang hadir dalam kegiatan ini. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh para ketua yang terlibat dengan acara Pemira 2024, yakni Ketua Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR) 2024, Ketua Pelaksana Pemira 2024, dan Ketua Senat Mahasiswa FISIP Undip 2024. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan petunjuk teknis (juknis) oleh Ketua Pemira 2024, Agheea Geelwana Alwala, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. 

 

Tujuan diselenggarakannya Sosialisasi Juknis Pemira 2024

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan peraturan dan prosedur yang harus dipatuhi oleh para calon peserta Pemira 2024 yang nantinya akan maju dalam kontestasi Pemira 2024. 

“Sosialisasi ini sebagai pencerdasan untuk calon-calon peserta Pemira, baik untuk calon Ketua BEM, calon Wakil ketua BEM, maupun calon senator agar dapat mengetahui bagaimana alur rangkaiannya dan bagaimana mekanismenya di tahun ini,” ujar Agheea Geelwana Alwala saat ditemui LPM OPINI pada Minggu (10/11). 

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini turut memberikan informasi detail terkait Pemira, hal-hal apa saja yang dapat dilakukan, dan syarat-syarat untuk mencalonkan diri. “Jadi biar mereka (calon peserta Pemira) bisa mengerti bagaimana detailnya, apa saja yang dapat dilakukan, dan apa saja syarat-syarat untuk mencalonkan diri,” ungkap Agheea. 

 

Bolehkah Ketua Ormawa Menjadi Timses untuk Salah Satu Paslon?

Pada saat sesi tanya jawab berlangsung, salah satu peserta menanyakan apakah ketua organisasi mahasiswa (ormawa) diperbolehkan untuk menjadi salah satu tim sukses (timses) pasangan calon pada Pemira tahun ini. Untuk menjawab hal tersebut, Agheea menjelaskan bahwa secara yuridis hal tersebut diperbolehkan karena tidak diatur dalam Perma. 

Namun, ia sempat mempertimbangkan apakah hal tersebut dapat dimasukkan ke dalam booklet Pemira tahun ini atau tidak. Kembali lagi bahwa perihal tersebut tidak diatur dalam Perma FISIP, ia pun tidak dapat memasukkan peraturan tersebut ke dalam booklet.

Meskipun demikian, Agheea berharap ketua ormawa dapat bersikap netral dengan tidak berpihak pada calon manapun. 

“Dari perspektifku bahwa selayak-layaknya ketua ormawa itu tetap netral, tidak membantu salah satu calon manapun, walaupun secara yuridis diperbolehkan,” kata Agheea. 

 

Penetapan Sidang Juknis dilakukan Secara Tertutup

Salah satu peserta lain juga bertanya terkait mekanisme penetapan sidang petunjuk teknis oleh Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR). Agheea menjawab bahwa penetapan sidang juknis Pemira 2024 dilakukan secara tertutup, yakni hanya untuk internal KPPR FISIP Undip. 

Mekanisme penetapan juknis secara tertutup dilakukan dengan rasionalisasi tidak diperlukannya perubahan booklet yang signifikan setelah dilakukan sedikit survei. 

“Jadi kami hanya menyesuaikan mengenai jam, tempat, dan waktunya. Booklet Pemira 2024 terdapat beberapa tambahan-tambahan lainnya untuk menyesuaikan dengan pelaksanaan tahun ini. Karena Perma Pemira kita masih sama, yakni nomor 2 tahun 2023,” tambah Agheea.

 

Mekanisme Pembagian Nomor Urut Orasi

Beralih ke permasalahan kampanye, salah satu peserta turut menanyakan terkait mekanisme pembagian nomor urut orasi yang dicanangkan akan diselenggarakan pada 29 November 2024 di pelataran gedung B dan gedung C FISIP Undip. Mengenai hal ini, Agheea menjelaskan bahwa urutan orasi akan dimulai dari senator UPK, dilanjutkan dengan senator program studi, dan yang terakhir calon ketua BEM dan wakilnya. Urutan per calonnya sendiri akan disesuaikan dengan hasil verifikasi.

“Untuk urutannya bisa berdasarkan nomor urut atau jika memang calon tersebut berhalangan di jam yang sudah terjadwal, dapat bertukar dengan calon lainnya dan itu harus dilaporkan kepada tim KPPR, selambat-lambatnya 1 hari sebelum orasi,” ungkapnya. 

 

Pemira 2024, Tetap Gunakan Perma No. 2 Tahun 2023? 

Pertimbangan untuk tetap mempertahankan Perma No. 2 Tahun 2023 dalam Pemira tahun ini menurut Agheea bukanlah tanpa alasan. Alasan pertama masih berkaitan dengan mekanisme perubahan Perma itu sendiri. 

“Jadi, setelah pembicaraan saya baik dengan ketua Senat dan ketua pelaksana Pemira, bahwa terdapat dua sistem untuk melakukan perubahan Perma. Yang pertama jajak pendapat internal. Apakah internal menyetujui untuk ada perubahan atau tidak. Kemudian jika internal menyetujui, itu akan masuk ke tahap selanjutnya, yaitu jajak pendapat eksternal, apakah Perma perlu diubah. Nah, untuk kasus ini, dari jajak pendapat internal itu sudah mayoritas merasa tidak perlu melakukan perubahan,” terangnya. 

Agheea mengakui bahwa pihaknya sempat mempertimbangkan untuk mengubah Perma sehingga SOPGs yang digunakan dapat disesuaikan dengan tahun 2025 – 2029, tetapi hal ini pada akhirnya tidak dapat direalisasikan sebab belum adanya rancangan jelas terkait SOPGs tersebut.

“Dari BEM sendiri belum ada bentuknya, belum jadi. Bahwa bentuk SOPGs 2025 dan seterusnya itu belum selesai digarap oleh PMO (Penjamin Mutu Organisasi) BEM FISIP. Itu kenapa SOPGs 2020 – 2024 itu tetap dipertahankan,” jelas Agheea. 

 

Upaya Preventif KPPR Atasi Masalah Keterlambatan Waktu dan Luputnya Berkas

Menilik pelaksanaan Pemira di tahun-tahun sebelumnya, tentunya tidak luput dari berbagai masalah dan hambatan. Dua masalah paling signifikan dalam Pemira dua tahun yang lalu sendiri masih sama: keterlambatan agenda sidang verifikasi dan tidak lengkapnya berkas calon. Tak ingin hal yang sama terulang lagi, tim KPPR FISIP Undip 2024 telah menyiapkan upaya preventif. 

Hal ini seperti dijelaskan oleh Agheea, “Untuk kemunduran di sidang-sidang atau prosesnya ya, itu sudah mulai diantisipasi, seperti hari ini, di mana jam 9 mulainya acara, tapi di jarkoman Instagram Pemira FISIP itu ditulis 8.30. Nah, diharapkan dengan waktu 30 menit itu, terkhususnya untuk sidang, kuorum itu sudah tercapai, di mana 50+1. Jadi untuk selanjutnya diusahakan untuk menggunakan sistem yg sama biar tidak ada ngaret lagi.” 

Mengenai administrasi berkas, Agheea mengatakan bahwa pihaknya telah membagi tim di meja registrasi menjadi dua bagian, yakni tim pengecekan kuantitas dan tim pengecekan kualitas. Nantinya, kedua tim ini akan saling bekerjasama untuk memeriksa berkas masing-masing calon yang mendaftar. 

“Jadi tim kuantitas tujuannya memeriksa apakah berkasnya sesuai (jumlahnya), lebih atau kurang. Nah, misal lolos dari tim kuantitas menuju ke tim kualitas. Misalkan CV-nya bukan punya dia, KRS-nya bukan punya dia, atau mungkin KTM-nya ada yang salah tanda tangannya, ada yang tidak ada tanda tangannya. Setelah melalui tim kuantitas dan kualitas baru bisa mendapatkan tanda tangan dari saya dan juga stempel,” ujar Agheea. 

Tak hanya sampai situ saja, Agheea menerangkan bahwa kedua tim ini akan diuji terlebih dahulu guna melihat kesiapan mereka dalam memeriksa berkas para calon. Pengujian ini akan dilakukan secara luring, sehari sebelum tim yang ditunjuk bertugas di lapangan.

“Itu nantinya rencanaku aku bawa berkas dummy, seluruh berkas yang harus dibawa oleh calon kabem, wakabem, maupun senator, dan aku akan tes mereka apakah mereka bisa fokus untuk men-checklist dan memainkan perannya, baik itu sebagai tim kuantitas maupun kualitas. Kira kira antisipasi dari KPPR tahun ini seperti itu,” sebutnya. 

Sosialisasi juknis hari ini barulah awal mula dari serangkaian kegiatan pemira 2024. Tentu, masih banyak rangkaian lainnya yang harus dilewati untuk nantinya bisa sampai pada tahap pemilihan. Agheea dan pihaknya sendiri berharap bahwa hal ini bisa menjadi awal baru yang baik bagi Pemira tahun ini, dimulai dengan optimis untuk menjadi lebih baik dari tahun-tahun yang lalu.

“Mungkin harapan KPPR di tahun ini ataupun ke depannya, bisa meminimalisir kesalahan-kesalahan seperti apa yang terjadi di tahun lalu karena itu juga cukup fatal, baik itu dalam segi mekanisme maupun dari segi pembiayaan, dan juga itu akan sangat menghancurkan flow kerja dari setiap divisi karena pastinya tidak semuanya kuat untuk menangani situasi seperti itu. Jadi, aku harap di tahun aku memimpin ini, tidak ada kejadian serupa maupun di tahun-tahun berikutnya.” tutupnya.

 

Reporter: Natalia Ginting, Kayla Fauziah, Najwa Rahma Syafira, Raniya Rafiifa, Fatimah Putri Kisya 

Penulis: Kayla Fauziah, Fatimah Putri Kisya 

Editor: Natalia Ginting 

Pemimpin Redaksi: Natalia Ginting 

Desain: Rifat Farhan 

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.