Evaluasi Program Pertukaran Mahasiswa dan Rencana Perubahan ke Metode Luring
Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) memasuki tahun kedua pelaksanaanya. Dalam sebuah siaran langsung di platform Zoom yang bertajuk Sosialisasi Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2 pada Rabu (11/05), Rachmawan Budiarto selaku ketua pelaksana program PMM 2 memberikan penjelasan tentang sistematika PMM 2022. Tak hanya itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim juga ikut hadir memberikan sambutan.
“Saya ingin mengajak adik-adik mahasiswa di seluruh Indonesia, khususnya yang duduk di semester tiga, lima, dan tujuh untuk mendaftar PMM angkatan dua. Selama satu semester mengikuti program ini, kalian bisa berkuliah sampai 20 SKS di perguruan tinggi penerima,” ucap Nadiem dalam sambutannya.
Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka mengusung nilai kebhinekaan dengan mengunggulkan beberapa manfaat. Adapun manfaat tersebut antara lain dapat memberikan pengalaman baru terkait nilai-nilai keberagaman suku, agama, kepercayaan, kebudayaan, dan bahasa yang belum pernah diketahui hingga menjalin pertemanan lintas budaya.
“Ketika kita masuk bareng-bareng, berinteraksi bersama teman-teman, saudara baru di kampus, ini mengalami keragaman suku, agama, kepercayaan, budaya, dan bahasa. Pertemanan lintas budaya yang kita jalin selama satu semester akan luar biasa,” kata Rachmawan.
Tak hanya itu, Rachmawan Budiarto juga menyampaikan fasilitas yang akan didapatkan dari peserta PMM 2, yakni adanya nilai hasil pengakuan kredit masa kuliah, e-sertifikat PMM 2 dari Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, hingga bantuan biaya.
“Akan ada pengakuan kredit hingga 20 SKS. Tentu akan ada sertifikat dan ada bantuan biaya dengan berbagai komponen.”
Pada tahun 2021, tercatat sejumlah 11.456 mahasiswa mengikuti PMM. Sementara itu, tahun ini direncanakan akan ada penambahan kuota menjadi 16.000 mahasiswa yang akan mengikuti PMM luring dan bisa memilih perguruan tinggi tempat beraktivitas. Perbedaan angka kuota mahasiswa menjadi satu perbedaan yang sangat menonjol. Selain itu, perkiraan pelaksanaan secara luring juga menjadi pembeda PMM 2022 dengan PMM tahun lalu yang masih sulit untuk luring akibat pandemi.
“Insya Allah tahun ini ada 16.000 mahasiswa yang akan luring bisa memilih, ini berbeda dari tahun lalu. Bisa memilih perguruan tinggi tempat mereka akan beraktivitas di 194 perguruan tinggi, tentu saja syarat dan ketentuan berlaku,” Rachmawan menjelaskan.
Adapun pelaksanaan PMM 2022 yang akan dilaksanakan secara luring menjadi perbedaan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Ini akan jadi kali pertama PMM diselenggarakan secara luring jadi, (mahasiswa) betul-betul akan mengalami hidup di lingkungan baru, membangun interaksi yang lebih intens antar mahasiswa dari berbagai daerah dan berbagai pulau. Kita bertukar sementara, tapi bermakna selamanya. itulah motto dr PMM,” jelas Nizam selaku Direktur Jenderal Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Mekanisme Konversi SKS
Pendaftaran program PMM sendiri akan dibuka pada semester genap (semester 2,4, dan 6) dan nantinya akan memulai perkuliahan pada semester ganjil (semester 3,5, dan 7). Tahun ini, pendaftaran PMM 2 akan dibuka pada bulan Maret hingga April 2022. Terkait sistem konversi SKS sendiri, mahasiswa disarankan untuk mengambil 20 SKS di perguruan tinggi penerima. Apabila mahasiswa ingin mengambil SKS di perguruan tinggi pengirim, maksimal jumlah yang diperbolehkan adalah 6 SKS
“Adik-adik semua, 20 SKS tersebut bisa diambil atau bahkan kami mendorong diambil semua di perguruan tinggi penerima di mana 4 SKS diantaranya modul nusantara sehingga 4 SKS modul nusantara dan 16 SKS mata kuliah yang lain sehingga total 20 SKS,”
“Seandainya adik-adik semua masih membutuhkan kesempatan untuk mengambil mata kuliah di perguruan tinggi pengirim, boleh saja, tapi maksimal 6 SKS, itu pun yang daring.” jelas Rachmawan.
Pelaksanaan PMM 1 yang Masih Meninggalkan Catatan
PMM 1 yang sudah dilaksanakan pada tahun 2021 telah berakhir. Adisty, seorang mahasiswa Ilmu Komunikasi 2020, merupakan seorang peserta dari PMM 1. Sebagai alumni angkatan pertama program pertukaran mahasiswa, ia menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dalam pelaksanaan PMM 1. Minimnya informasi terkait program ini menjadi salah satu kesulitan yang ia hadapi.
“Selama mengikuti program ini, aku merasa kalau yang masih minim adalah informasinya. Dari buku panduannya sendiri hanya menjelaskan secara umum. Dan di akun media sosial kampus merdeka juga masih minim informasi,” ungkap Adisty.
Selain itu, Adisty juga menyampaikan tentang adanya modul nusantara yang terasa kurang maksimal akibat dilaksanakan secara daring. Padahal apabila menelisik kembali tujuan dari PMM, program ini mengusung nilai kebhinekaan untuk saling mengenal budaya di Indonesia.
“Karena perkuliahan dilaksanakan secara daring, jadi mata kuliah modul nusantara juga kurang maksimal, karena seharusnya kita dapat mengunjungi tempat-tempat bersejarah dan mempelajari budaya di daerah universitas tujuan secara langsung,” kata Adisty.
Sebagai alumni Angkatan pertama program PMM, Adisty berharap bahwa ke depannya, sistem dari program PMM ini akan semakin baik terutama permasalahan informasi yang dianggapnya masih sulit didapatkan.
“Harapan untuk program pertukaran kampus merdeka kedepannya yaitu semoga segala aspek dalam program ini disempurnakan kembali, seperti halnya dalam aspek informasi yang menurut saya masih minim,” ucap Adisty.
Kritik dan saran pelaksanaan PMM 1 juga datang dari Aris selaku Koordinator PMM Universitas Diponegoro (Undip) tahun 2021. Ia mengungkapkan adanya masalah tentang peserta yang mengundurkan diri. Dalam program PMM, sebenarnya tidak ada opsi untuk mengundurkan diri sehingga sempat menjadi masalah ketika ada mahasiswa yang berniat untuk mundur karena ketidaksesuaian matkul.
“Sesuai kesepakatan awal, di Dikti tidak ada fitur mundur, sehingga yang kemarin mundur tidak boleh mendaftar kegiatan yang sama di tahun berikutnya. Karena Dikti kemarin sudah memberikan waktu untuk mengisi surat pernyataan mengikuti kegiatan PMM 2021 sehingga ketika surat itu diisi mahasiswa harus komit dengan surat pernyataan tersebut,” ucap Aris.
Ia juga menyoroti terkait kendala proses pencairan uang saku dan bantuan UKT selama PMM 1. Aris menilai bahwa masih terdapat keterlambatan pencairan bantuan dana akibat perpindahan pengelolaan dari Dikti ke LPDP.
“Ada beberapa kendala dana yang telat cairnya. Karena skema pendanaan yang sebelumnya dikelola Dikti pindah ke LPDP sehingga ada penyesuaian aturan,” pungkas Aris.
Penulis: Salwa Umiatik
Editor: Almira Khairunnisa