Ruangan FWU yang berlokasi di Lobi Gedung A FISIP Undip (Sumber foto: Berliana Sekar)
BULETIN MORPIN Laporan Khusus

FISIP Wellness Unit: Wujudkan Ruang Aman bagi Warga FISIP Undip

FISIP Wellness Unit (FWU) hadir sebagai layanan pendampingan kesehatan mental mahasiswa di tingkat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip). Menjunjung prinsip konfidensialitas dan consent, FWU menawarkan kegiatan konseling bersama psikolog yang pastinya menjamin kerahasiaan data pelapor dan korban. FWU mengedepankan well being atau kesejahteraan bagi setiap warga FISIP melalui kanal pelaporan berupa hotline yang terbuka 24 jam. Namun, kurangnya sosialisasi yang dilakukan, membuat mahasiswa FISIP belum cukup memahami alur pelayanan FWU. Lantas, bagaimana FWU mengoptimalkan perannya sebagai ruang aman yang hadir di tengah beragamnya kebutuhan wellness mahasiswa FISIP Undip?

 

FWU sebagai Langkah Awal Meningkatkan Wellness Warga FISIP

Keberadaan FWU menjadi salah satu bukti bahwa FISIP Undip memiliki perhatian penuh dalam meningkatkan kesejahteraan mahasiswa FISIP, terutama dalam isu kesehatan mental, permasalahan akademik, hingga kekerasan seksual. Ketua FWU, Hapsari Dwiningtyas Sulistyani atau kerap disapa Tyas mengungkapkan bahwa FWU tak hanya meningkatkan kesejahteraan bagi mahasiswa saja, tetapi juga bagi dosen, dan tenaga kependidikan (tendik) FISIP Undip.

“FISIP Wellness Unit ini lebih ke wellness, artinya kesejahteraan, well being. Oleh karena itu, kami menanganinya mental health, permasalahan akademik, dan kekerasan seksual jika memang ada laporannya. Yang terkandung pun bukan hanya mahasiswa, tetapi juga dosen, dan tenaga kependidikan,” ungkap Tyas saat diwawancarai LPM OPINI pada Kamis (23/10).

Untuk menunjang proses awal pelaporan isu wellness, Tyas menyatakan bahwa warga FISIP dapat menghubungi FWU melalui hotline yang tertera dalam standing banner berlokasi di depan ruang FWU Gedung A, serta laman resmi FISIP Undip. Menurut Tyas, hotline menjadi alat pelaporan yang paling efektif karena pengoperasian yang terbuka 24 jam dan dipegang langsung oleh psikolog FWU, sehingga memudahkan komunikasi antara pelapor dengan FWU.

“Lewat hotline, itu yang paling efektif karena hotline itu dipegang Mbak Irnida 24 jam. Setelah laporan masuk, kita akan meminta mereka mengisi formulir pendataan untuk diidentifikasi lebih lanjut, apakah ini mental health, atau lainnya,” jelas Tyas.

 

Bergerak di Tingkat Fakultas, FWU Jalin Kerja Sama Dengan Badan Lain

FWU menjalin kerja sama dengan Badan Konsultasi Mahasiswa (BKM) Undip untuk menindaklanjuti laporan-laporan dengan level sedang dan berat yang masuk. Sedangkan FWU secara mandiri akan menangani kasus dengan level ringan.

“Di tingkat fakultas, lebih ke level ringan, seperti peringatan dan permintaan maaf. Kemudian konseling untuk korban dan pelaku. Ketika ada pengaduan yang masuk ke kami (FWU) dan itu masuk ke level sedang dan berat, maka kita akan serahkan ke BKM Undip, karena untuk sanksi di level sedang dan berat itu bukan di kami,” tutur Tyas.

Proses pelaporan terbilang cukup mudah karena cukup dengan menghubungi narahubung yang tertera, tetapi hal ini tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan oleh FWU. Seorang psikolog FWU, Irnida Terana menuturkan bahwa jadwal konseling akan diberikan 2 hingga 3 hari setelah melalui tahap pelaporan.

“Bisanya mereka (pelapor) WhatsApp langsung. Kalau saya free, akan langsung saya respon. Kemudian kita bikin schedule untuk menyesuaikan jadwal. Jadi misalnya mereka masih kuliah, bisa free di antara jeda kuliah itu jam berapa. Terus tinggal menunggu jadwal konselingnya saja, biasanya dua sampai tiga hari,” tutur Irnida saat diwawancarai LPM OPINI pada Kamis (23/10).

 

Efektivitas FWU dalam Memberikan Rasa Aman bagi Warga FISIP

Salah seorang mahasiswi Ilmu Komunikasi, Adinda Melati Putri mengungkapkan bahwa FWU sudah cukup memberikan rasa aman bagi mahasiswa FISIP Undip melalui fasilitas konsultasi bersama psikolog.

“Untuk memberikan rasa aman, menurut aku sudah cukup. Karena kita sebenarnya sudah difasilitasi untuk berkonsultasi di FWU. Tapi tidak semua mahasiswa itu mau berkonsultasi dengan FWU, karena kebanyakan dari mereka itu langsung konsultasi ke dokter, atau curhat ke teman,” ungkap Adinda saat diwawancarai LPM OPINI pada Rabu (22/10).

Pendapat lain diutarakan oleh salah seorang mahasiswi Administrasi Publik, Agisti Nur Aini yang menjelaskan bahwa FWU belum sepenuhnya memberikan rasa aman bagi mahasiswa FISIP karena minimnya informasi terkait alur dan proses pelaporan.

“Menurutku belum sepenuhnya. FWU sudah jadi langkah awal yang bagus, tapi belum terasa langsung di kalangan mahasiswa FISIP. Banyak yang belum tau harus ke mana kalau mau konsultasi atau melapor. Jadi rasa aman itu belum sepenuhnya tercipta karena komunikasi dan kehadiran FWU belum kuat di lapangan,” jelas Agisti saat diwawancarai LPM OPINI pada Rabu (22/10).

Di sisi lain, prinsip konfidensialitas dan consent FWU justru membantu pelapor untuk mendapatkan rasa aman saat konseling. Prinsip konfidensialitas mewajibkan FWU untuk terus menjaga kerahasiaan informasi pelapor agar tidak tersebar luas kepada pihak luar. Selain itu, prinsip consent mewajibkan FWU supaya mendapatkan persetujuan yang diberikan secara sukarela, sadar, dan tanpa paksaan oleh pelapor untuk suatu tindakan tertentu. Dalam hal ini, FWU bekerja sama dengan pihak fakultas, terutama Kepala Program Studi (Kaprodi) dan Dekan FISIP Undip dalam memberikan informasi penting guna menyelesaikan kasus.

“Kita benar-benar akan sortir siapa yang memang perlu dihubungi, dan itu beda-beda. Kita juga ada tanda tangan konsen bahwa kita tidak punya informasi ini, serta berusaha menerapkan prinsip konfidensial dan konsens. Kita akan kasih informasi yang memang benar-benar diperlukan untuk menyelesaikan kasus,” jelas Tyas.

 

Keterbatasan Psikolog Jadi Tantangan Proses Konseling FWU

Minimnya petugas yang berjaga di FWU, terutama psikolog menjadi tantangan besar bagi berjalannya FWU secara efektif. Pasalnya, beberapa petugas yang berjaga merupakan dosen yang bahkan tidak memiliki perhatian penuh di bidang psikolog, sehingga proses konseling menjadi terhambat.

“Kalau di Psikologi enak, semuanya psikolog. Sedangkan di FISIP, saya saja dari komunikasi (Ilmu Komunikasi), dan yang lainnya dari politik (Ilmu Pemerintahan), publik (Administrasi Publik). Tidak punya keahlian konseling gitu, padahal konseling kan dibutuhkan oleh semua kasus. Bullying, mental health, kekerasan, semuanya membutuhkan konseling, baik itu dari pihak pelaku, korban, atau keluarga,” ujar Tyas.

 

Sosialisasi Dibutuhkan untuk Mengenal FWU Secara Lebih Dalam

Agisti mengungkapkan bahwa FWU perlu lebih dekat dengan mahasiswa FISIP melalui beberapa kegiatan yang memungkinkan FWU berinteraksi langsung dengan mahasiswa. Dengan itu, FWU dapat lebih dikenal dan memberikan rasa aman bagi mahasiswa FISIP yang membutuhkan bantuan.

“Menurutku, FWU perlu lebih dekat dengan mahasiswa, misalnya lewat booth di acara kampus, forum diskusi, atau program mentoring rutin. Supaya FWU itu bisa dikenal lebih luas, dan bisa benar-benar jadi tempat aman bagi mahasiswa yang butuh bantuan, terutama bagi korban,” ungkap Agisti.

Hal serupa juga dinyatakan oleh Adinda, bahwa sosialisasi terkait program kerja hingga alur pelaporan FWU menjadi hal penting untuk disebarluaskan kepada mahasiswa FISIP.

Banyakin sosialisasi ke mahasiswa, karena sejauh ini yang aku tau FWU itu kurang sosialisasi. Kemudian diberikan alur yang jelas, misalnya di depan ruangan FWU itu diberi keterangan alur konsultasi,” jelas Adinda.

 

Peran FWU dalam Membangun Kesadaran Emosional Warga FISIP

Selain memberikan rasa aman kepada mahasiswa FISIP, FWU juga memberikan pandangan bahwa mahasiswa sepatutnya lebih peduli terhadap fase emosional yang dimiliki. FWU tidak hanya hadir sebagai bayang-bayang rasa aman, melainkan juga sebagai tempat untuk mengadu, berbagi, dan membantu mahasiswa FISIP yang membutuhkan.

“Mahasiswa harus lebih aware terhadap emotional stage. Karena seringkali di beberapa kasus, mereka terlalu emosional dan terlalu fokus untuk menghadapinya. Sehingga mereka mencari pelarian dengan menyakiti diri atau self harm, karena mereka merasa dirinya tidak berharga. Jadi kehadiran FWU ini memberikan satu kanal kepada teman-teman untuk bisa mengadu, sharing, dan memberikan bantuan profesional oleh psikolog,” jelas Tyas.

Irnida turut menyarankan beberapa kegiatan bermanfaat yang dapat dilakukan warga FISIP sebagai sarana untuk menyalurkan emosi dalam diri, seperti journaling atau melukis.

“Saya menyarankan untuk journaling. Ketika mereka merasa tidak ada orang yang bisa dipercaya, jurnal adalah teman juga. Mahasiswa bisa menyalurkan apa yang dirasakan, permasalahan apa, dan itu membantu kita untuk melampiaskan emosi, serta menjadi sarana untuk healing. Juga bisa dengan melukis, atau apapun itu. Jadi mereka tidak sendiri, dan ada media untuk menyalurkan emosinya gitu,” pungkas Irnida.

 

Penulis: Berliana Sekar, Zidane Ahmad

Editor: Natalia Ginting

Pemimpin Redaksi: Kayla Fauziah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *