Pengelolaan aset dan fasilitas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) menjadi sorotan penting dalam menjaga kenyamanan dan estetika lingkungan kampus. Meskipun fakultas ini mengusung visi World Class Faculty kenyataan di lapangan menunjukkan adanya aset rusak yang ditempatkan di tempat yang tidak seharusnya. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan sivitas akademika, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas prosedur inventarisasi dan pemeliharaan aset. Padahal, tata kelola aset di lingkungan perguruan tinggi negeri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 yang diperbarui melalui PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. Lantas, bagaimana langkah kolaboratif antara mahasiswa dan pihak fakultas dalam menata ulang aset agar selaras dengan standar kampus bertaraf internasional?
Kondisi Aset Lama di Tengah Keterbatasan Gudang dan Proses Inventarisasi

Pengelolaan aset lama di FISIP Undip masih menghadapi tantangan, meskipun pihak fakultas telah menyadari masalah ini. Wakil Dekan II Bidang Sumber Daya FISIP Undip, Ika Riswanti Putrianti menjelaskan bahwa aset lama seperti kursi di dekat tangga gedung B dan C sedang dalam proses pendataan dan inventarisasi untuk memudahkan pengawasan sementara.
“Kondisi kursi yang rusak tersebut sudah kami ketahui dan saat ini sedang dalam proses pendataan atau inventarisasi oleh pihak fakultas. Beberapa barang yang lama memang ditempatkan sedemikian rupa, misalnya di dekat tangga. Itu untuk memudahkan pengawasan sementara menunggu proses penafsiran dan pencatatan aset,” ungkap Ika saat diwawancarai oleh OPINI pada Kamis (6/11).
Salah satu alasan utama penempatan sementara ini adalah terbatasnya ruang gudang di FISIP. Ika menjelaskan bahwa gudang FISIP yang sudah penuh memaksa pihak fakultas untuk mencari solusi alternatif, baik dengan menyimpan sebagian aset di kampus Pleburan maupun menempatkannya sementara di area-area tertentu seperti dekat tangga sambil menunggu proses inventarisasi selesai.
“Salah satu alasan utama adalah keterbatasan ruang gudang. Gudang di FISIP ini sudah penuh, sehingga beberapa barang ada yang sementara ditempatkan di lokasi seperti dekat tangga. Selain itu, barang-barang tersebut sedang menunggu proses inventarisasi dan penafsiran (penilaian harga) sebelum dipindahkan atau ditindaklanjuti lebih lanjut. Ada juga barang yang kami simpan di kampus Pleburan,” tambah Ika.
Prosedur inventarisasi aset di FISIP melibatkan berbagai tahapan yang kompleks dan tentunya memerlukan waktu yang cukup panjang. Ika menjelaskan secara rinci bahwa proses ini tidak sesederhana yang dibayangkan, melainkan harus melalui serangkaian tahapan administratif yang ketat untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan aset negara.
“Prosedurnya meliputi pendataan dan inventarisasi barang, penafsiran atau penilaian harga. Ini juga bisa melibatkan pihak ketiga agar penafsiran tepat, konsultasi dengan pihak universitas, pencatatan dalam sistem aset, dan menunggu masa penghapusan aset atau barang itu bisa memakan waktu hingga 3 tahun. Baru setelah semua tahapan dan persetujuan terpenuhi, barang dapat dihibahkan, dipindahkan, atau dilelang melalui mekanisme lelang umum atau negara sesuai ketentuan agar tidak merugikan negara atau menguntungkan pihak tertentu,” jelas Ika.
Berdampak Terhadap Kenyamanan dan Citra Kampus
Menurut beberapa mahasiswa, keberadaan aset lama di area publik seperti dekat tangga tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga memunculkan ketidaknyamanan dalam aktivitas sehari-hari. Seperti diungkapkan oleh seorang mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Arfira Nisa Arifuddin yang sering menemui kondisi ini di berbagai titik, seperti pojok tangga gedung C dan jembatan antara gedung B, C, dan A.
“Aku sering menemukan fasilitas-fasilitas yang rusak atau sekiranya perlu perbaikan yang diletakkan di tempat tempat yang tidak seharusnya, di lantai 1 gedung C pojok tangga. Banyak banget barang-barang, fasilitas-fasilitas yang diletakkan di situ, yang jelas tempatnya bukan di situ,” ungkap Arfira saat diwawancarai oleh OPINI pada Jumat (7/11).
Arfira menambahkan bahwa kondisi ini juga mengganggu pejalan kaki, meskipun sebagian aset masih dipakai mahasiswa untuk nongkrong. Arfira juga menyoroti ironi klaim World Class Faculty yang seharusnya diimbangi dengan pengelolaan fasilitas yang lebih baik, bukan hanya fokus pada pendidikan dan kurikulum.
“Kalau mendengarkan soal World Class Faculty aku lebih condong dari kualitas pendidikannya, namun harus tetap diimbangi fasilitasnya, bagaimana fasilitas di Undip ini diberikan dan diatur untuk mahasiswa. Menurutku, kalau memang benar-benar mencita-citakan World Class Faculty untuk FISIP, memang harus ada regulasi dan pengaturan yang benar dari segi pendidikan, kurikulum, maupun fasilitas,” lanjut Arfira.
Senada dengan itu, seorang mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Raihana Argana Cayapata, mengamati aset lama seperti meja dan kursi di dekat tangga gedung C dan dekat ruang laboratorium Hubungan Internasional yang belum ditangani. Menurut Raihana, kondisi ini memengaruhi suasana kampus secara estetika, meskipun bagi sebagian orang sudah terbiasa.
“Dari segi estetika, membuat suasana kampus menjadi kurang nyaman untuk dipandang, tapi mungkin bagi sebagian orang yang sudah terbiasa melihat kondisi seperti itu, mungkin hal ini akan dianggap menjadi hal yang biasa saja. Padahal, jika hal ini ditata dengan lebih baik, suasana fakultas bisa terasa lebih rapi dan lebih nyaman juga untuk bersama,” terang Raihana saat diwawancarai oleh OPINI pada Jumat (7/11).
Raihana juga menekankan bahwa visi World Class Faculty harus dijalankan melalui pengelolaan fasilitas secara holistik, termasuk penataan ulang aset untuk menghindari penumpukan dan mendukung 17 keajaiban FISIP yang menjadi citra positif.
“Jika kita bicara mengenai World Class Faculty, menjadi perhatian bukan cuma aspek akademiknya saja, tetapi juga bagaimana fasilitas penunjangnya dikelola dengan baik, sangat disayangkan bagaimana semangat menuju World Class Faculty ini tidak didukung oleh kondisi fisik kampus yang tertata rapi,” tambah Raihana.
Akar Masalah dan Saran untuk Pengelolaan Aset
Keterbatasan ruang penyimpanan dan prioritas pengelolaan yang belum optimal menjadi permasalahan utama. Arfira menilai bahwa masalah ini mungkin belum menjadi prioritas utama bagi pihak fakultas.
“Menurutku yang menjadi akar masalah dari penempatan fasilitas yang salah ini adalah antara ruang yang kurang atau belum menjadi masalah yang prioritas, mungkin ada masalah lain yang sedang dibahas oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab (pihak fakultas),” ungkap Arfira.
Raihana juga turut menyarankan adanya penataan ulang aset untuk membedakan yang bisa diperbaiki, diganti, atau dialihkan agar gudang tidak penuh. Raihana menekankan efisiensi penyimpanan, terutama mengingat kekurangan ruangan di FISIP yang terlihat dari penggunaan kelas di luar seperti Muladi Dome.
“Akar masalahnya, kurangnya ruang penyimpanan mungkin bisa menjadi salah satu faktor, karena mungkin jika ada temen-temen yang merasakan kelas di luar FISIP, di Muladi Dome, itu menjadi salah satu faktor bahwa FISIP memang sedang kekurangan ruangan. Tetapi, disisi lain ada fasilitas yang rusak dan tidak bisa diperbaiki tapi tetap disimpan begitu aja, itu membuat penumpukan di ruang penyimpanan dan dirasa kurang efisien,” jelas Raihana.
Harapan Mahasiswa terhadap Perbaikan Pengelolaan Aset
Mahasiswa berharap pengelolaan aset di FISIP Undip dapat ditangani dengan lebih serius agar tidak mengganggu aktivitas akademik maupun kenyamanan lingkungan kampus. Arfira berharap agar pihak fakultas lebih perhatian terhadap fasilitas yang rusak agar tidak menumpuk di sudut-sudut gedung dan mengurangi mutu lingkungan belajar.
“Harapan aku sendiri, kampus bisa lebih menaruh perhatian pada fasilitas-fasilitas yang rusak ini, karena FISIP ini digadang-gadang sebagai World Class Faculty, tapi jika kita sebagai mahasiswa tidak merasakan fasilitas yang World Class kan jadi ironi, walaupun sudah ada lab,” ujar Arfira.
Senada dengan Arfira, Raihana juga berharap adanya langkah-langkah konkret dalam penataan ulang fasilitas kampus. Menurutnya, penanganan fasilitas yang rusak tidak boleh dibiarkan berlarut-larut agar tidak memperburuk citra dan kenyamanan kampus.
“Harapannya mungkin untuk pihak fakultas, khususnya untuk jajaran pimpinan seperti Pak Dekan dan Bu Wadek bidang sumber daya agar terus memperhatikan keberlanjutan fasilitas yang ada, agar tetap terjaga dan layak digunakan oleh mahasiswa. Kalau misalnya ada fasilitas yang rusak, semoga bisa segera mendapat tindak lanjut supaya lingkungan kampus tetap nyaman dan mencerminkan semangat World Class Faculty,” jelas Raihana.
Rencana Penguatan Pengelolaan Aset di Masa Depan
Untuk mengatasi tantangan ini, pihak fakultas mendorong pentingnya laporan dari mahasiswa untuk mempercepat penanganan. Ika juga menyarankan jika mahasiswa menemukan adanya aset atau fasilitas yang rusak di FISIP, harap untuk segera melapor untuk segera ditindaklanjuti.
“Mahasiswa cukup memotret fasilitas yang rusak dan mengirimkan foto tersebut langsung kepada saya (Wakil Dekan II) atau kepada Kak Rouli (Wakil Dekan I). Laporan dengan bukti foto akan diproses dan diperbaiki oleh pihak fakultas,” tegas Ika.
Selain menerima laporan terkait fasilitas yang rusak, pihak fakultas juga memastikan bahwa pengadaan fasilitas baru dilakukan melalui perencanaan yang matang serta tetap memperhatikan pemeliharaan aset lama.
Pengelolaan aset di FISIP Undip mencerminkan tantangan yang cukup kompleks dalam menyeimbangkan keterbatasan ruang dengan upaya menciptakan kenyamanan untuk sivitas akademika. Walaupun sudah mengikuti prosedur yang berlaku, sosialisasi serta kolaborasi yang lebih intens masih dibutuhkan agar kampus dapat benar-benar mewujudkan visi sebagai “World Class Faculty”.
Penulis: Faiza Zaki, Natasha Selviana
Editor: Natalia Ginting
Pemimpin Redaksi: Kayla Fauziah




