10/12/2023

Kasus Pelecehan Seksual di FIB : Progres Terang atau Mengambang?

0

Telah dilaksanakan Diskusi Umum pada Selasa (2/4) pukul 17.00-20.00 di Joglo Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro oleh Dipo-GHRC (Diponegoro-Gender and Human Rights Center) yang membahas tindakan apa saja yang termasuk pelecehan seksual, bagaimana sistem relasi kuasa di lingkungan kampus menjadi pengaruh dari banyaknya kejadian pelecehan seksual yang ada, apa saja yang bisa penyintas lakukan, dan apa saja yang dilakukan untuk mendukung penyintas serta mengakhiri kekerasan seksual di lingkungan kampus. Diskusi ini turut menghadirkan perwakilan dari LBH Semarang, Organisasi Muda Melawan, Suara Mahasiswa Budaya serta mahasiswa Undip.

Mereka, khususnya Dipo-GHRC sangat menyayangkan belum adanya aturan tegas yang dikeluarkan Undip untuk kasus pelecehan seksual.“Butuh satu set aturan yang spesifik, meliputi tingkatan atau level pelecehan dari yang terendah. Jadi, apabila ada laporan kasus bisa lebih mudah diproses,” kata Jelly, Ketua Dipo-GHRC

Salah seorang peserta diskusi mengatakan bahwa kampus perlu didesak untuk segera mengeluarkan peraturan tegas terkait hal tersebut. “Kita harus bisa menggalang solidaritas sebagai dukungan untuk korban. Selain itu, kita juga harus makin giat berupaya mematahkan relasi kuasa. Kasus pelecehan tidak boleh didiamkan, nanti akan menguap,” tambahnya.

“Pelecehan seksual tidak boleh dihadapi, tetapi harus dilawan dan dihilangkan,” ungkap Mahesa, narahubung sekaligus salah seorang penggagas SMB. SMB (Suara Mahasiswa Budaya) merupakan sebuah aliansi tanpa stuktur organisasi, sebagai wadah untuk membahas ide maupun isu yang beredar di FIB. Namun, saat ini lebih fokus pada kasus pelecehan  di FIB. Untuk isu pelecehan seksual, SMB bekerja sama dengan Dipo-GHRC sebagai “wadah curhat” bagi siapa saja yang mengalami hal tersebut di FIB. Jika pihak korban sepakat, akan ditawarkan konseling dengan LRC KJHAM (Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia).

Jika menilik balik “Panggilan Konsolidasi” Kamis (28/3) lalu yang bertempat di Student Center, menurut Mahesa hasilnya tidak memberi pengaruh besar terhadap gerakan perlawanan di FIB. “Konsolidasi lalu berakhir dengan kesepakatan bahwa tiap fakultas atau sekolah disarankan untuk mengorganisasi sendiri terkait isu pelecehan seksual dan nantinya akan dikoordinasikan lagi. Ini masih menggantung dan tidak jelas maksudnya apa. Saya pribadi merasa tidak ada implikasi besar terhadap SMB dan kami akan tetap melakukan apa yang sudah kami rencanakan,” imbuh Mahesa yang kami hubungi pada Jumat (29/3).

Mbak Irna, panggilan akrabnya, dari LBH Semarang mengatakan bahwa banyaknya korban menjadi kewajiban FIB untuk segera bergerak cepat mengusut kasus demikian agar tidak semakin banyak korban berjatuhan serta tidak membiarkan pelaku beraktivitas dengan bebas. “Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Undip merupakan kasus yang banyak terjadi dengan pola yang sama. Relasi kuasa antara mahasiswa dengan dosen menjadikan korban tidak kuasa untuk melawan, ditambah UU KUHP di Indonesia yang belum mengakomodasi kekerasan seksual secara rinci, membuat korban takut untuk melapor dan mendapatkan keadilan,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Nadia dari Muda Melawan. “Kasus kekerasan seksual di FIB jelas membuat kami marah dan sedih sekali. Apalagi ditambah kenyataan bahwa kasus ini hanya setitik puncak gunung es. Masih banyak sekali kekerasan seksual yang terjadi di kampus lain, di tempat kerja, di pabrik, di jalan raya, bahkan di dalam rumah, yang tidak terungkap. Namun, kemarahan dan kesedihan itu tidak akan hilang bila kita tidak melawan kekerasan seksual dan menghapusnya,” ungkap Nadia.

Menurut Ketua BEM FIB Undip 2019, Forsaria, diskusi dua hari yang lalu dirasa sudah membahas banyak dari garis besar hal-hal yang perlu diketahui oleh publik. Namun yang perlu digarisbawahi mengenai penanganan kasus yang tidak dapat dilakukan sembarangan ini, harus berhati-hati. “Sekarang ini yang bisa kita lakukan adalah memperbanyak diskusi serta kampanye agar publik mengetahui apa yang sedang terjadi dan lebih pentingnya, apabila kejadian serupa terjadi di lingkungan kampus, kita tahu harus ke mana dan melakukan apa,” jelasnya.

“Kami ingin semuanya terlibat dalam pengusutan kasus ini karena sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk mengawal dan mendampingi. Harapannya, kasus ini dapat dikawal secara serius baik dari pihak jurusan maupun rektorat agar dapat bergerak cepat. Semoga tetap ada ruang aman, tim investigasi yang independen dan seimbang, serta tim yang berperspektif korban sehingga pelaku dapat segera diadili,” ungkap Mbak Irna.

“Muda Melawan mendorong agar terbentuk gerakan perlawanan aksi massa yang besar serta membantu menjelaskan poin-poin kemenangan dan kekalahan gerakan serupa di kampus lainnya karena Muda Melawan dan organisasi-organisasi nasional juga terlibat sebelumnya di gerakan-gerakan perlawanan kekerasan seksual di kampus lain,” tambah Mbak Nadia.

Menurut mayoritas peserta diskusi, upaya pengusutan kasus pelecehan di FIB ini sering kali terhalang oleh pihak kampus (baik jurusan atau departemen, fakultas, maupun universitas) yang ingin menjaga nama baiknya. Selain itu, kampus cenderung dianggap “takut” kepada media. Memang sudah ada tindakan, tetapi belum dalam perspektif jender (bahkan cukup berbahaya ke privasi korban).

“Beberapa dari teman-teman sudah mendengar bahwa telah dibentuk tim adhoc oleh fakultas. Harapan kami tentunya dapat terbentuk regulasi dan kebijakan dalam penanganan yang tepat terhadap kasus ‘Pak Kodir” tersebut,” tandas Forsaria.

Mereka optimistis, bila pihak kampus terus didesak dengan seruan dari massa (mahasiswa) yang berjumlah besar, maka permintaan atau tuntutan pengusutan kasus pelecehan di FIB akan segera ditindak tegas oleh pihak rektorat. Salah satu agenda lanjutan diskusi umum dua hari yang lalu yakni “Seruan Aksi dan Solidaritas” yang akan diadakan Kamis (4/4) mulai pukul 15.30 di Bundaran  Undip Tembalang.

Reporter: Annisa Qonita Andini, Langgeng Irma S.

Penulis: Annisa Qonita Andini

Redaktur Pelaksana: Dian Rahma Fika A.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *