Ketidakpastian Timeline Pemira dan  Dampaknya pada Pemira FISIP Undip 2020

LPM OPINI – Diberitakan sebelumnya bahwa sepak mula Pemilihan Raya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dihiasi kritik menyoal pembentukan Election Committee (EC) dari Wakil I Senat Mahasiswa Undip, Martinus Ananta Resie. Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rancangan Perma Pemira FISIP Undip 2020 yang diselenggarakan pada Selasa (10/11), pihak Senat Mahasiswa (SM) FISIP Undip mengakui hal tersebut merupakan salah satu dampak dari ketidakpastian dan mundurnya timeline pemira tahun ini.

Septian M. Akbar, Ketua Komisi I SM FISIP Undip mengatakan bahwa adanya ketidakpastian terkait penjadwalan pemira jadi alasan kuat pembukaan rekrutmen panlih dibuka lebih dini sebelum keluarnya peraturan terkait pemira dari Senat Mahasiswa.

“Karena adanya ketidakpastian dari SM Undip, jadi untuk berjaga-jaga kita mempersiapkan diri dengan membuka EC atau panlih lebih cepat sebelum Perma Pemira ditetapkan,” ungkapnya.

Martinus Ananta Resie atau yang akrab disapa Nanta mengamini hal tersebut. Menurutnya, penjadwalan pemira tahun ini sulit diatur ditambah timeline antara rektorat – dekanat yang bersinggungan.

Timeline pemira memang sangat susah untuk diatur karena memang kita harus menyesuaikan juga dengan universitas, hanya saja juga yang perlu diingat timeline rektorat dan dekanat pun berbeda-beda dan tidak memiliki kepastian,” jelas Nanta saat diwawancarai pihak LPM Opini, Senin (30/11).

Firhandika Ade Santury selaku Ketua SM FISIP Undip saat diwawancarai oleh reporter LPM OPINI pada Selasa (1/12) juga menambahkan, penjadwalan pemira tahun ini jauh mundur dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya sudah dipersiapkan sejak awal Oktober.

“Untuk timeline memang jauh mundur dari tahun sebelumnya dan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya. Seharusnya semua sudah dipersiapkan sejak Oktober awal,” terangnya.

Kendati demikian, Nanta tetap bersikukuh bahwa open recruitment EC Pemira FISIP Undip tahun 2020 seharusnya diulang saat akhirnya Perma Pemira 2020 disahkan. Meskipun begitu, ia juga memaklumi masalah berkaitan dengan timeline.

“(landasan hukum rekrutmen EC) Berpengaruh, karena harusnya harus ada open recruitment ulang ketika Perma Pemira 2020 itu disahkan. Tetapi memang harus disadari bahwasannya kondisi yang tidak memungkinkan dan mepetnya sekali timeline. Terkait UU No.12 Tahun 2011 ketika menjadi dalil harusnya juga dicantumkan ke dalam Persema Pemira FISIP 2020. Ditekankan juga bahwasannya peraturan harus selalu diteliti dan dianalisis itu turunan dari mana,” terangnya.

Tak asal bicara, Nanta sebelumnya sempat mengkritisi hal tersebut secara lisan saat RDP Rancangan Perma Pemira FISIP 2020. Namun ia memilih mengembalikan keputusan kepada forum Senator dengan menyesuaikan situasi dan kondisi.

“Sudah diperingatkan secara lisan waktu RDP. Namun semua dikembalikan ke dalam forum Senator itu sendiri. Tentunya sesuai kesepakatan bersama karena sejatinya hukum dibuat oleh manusia itu sendiri dan bisa disesuaikan dengan kondisi dan keadaan,” jelasnya.

Meskipun begitu, Nanta optimistis pemira akan tetap berjalan lancar sebagaimana yang diharap, terlebih dengan diadakannya secara daring cukup memudahkan mahasiswa dalam memilih.

“Dari aku sendiri mungkin sangat optimistis pemira di FISIP berjalan dengan lancar dan tentunya partisipasi dari mahasiswa akan bertahan di angka yang sudah tinggi bahkan harus diusahakan meningkat ketika menilik mahasiswa FISIP semakin banyak. Apalagi dilakukan secara daring, cukup lima menit memilih selesai, tidak perlu antre seperti pemira sebelumnya,” tuturnya.

Kali ini senada dengan Nanta, Firhandika turut optimistis pemira di FISIP dapat berjalan  optimal dan harapannya akan tetap membawa iklim demokrasi yang sebagaimana telah menjadi ciri khas kampus Oranye. 

“Terlepas dari apa pun situasinya, kita harus tetap mengusahakan pemira terselenggara sebaik mungkin. Saya tetap optimis, manifestasi esensi demokrasi di FISIP tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Reporter/Penulis : Luthfi Maulana Adhari

Editor: Ikhsanny Novira I.

Redaktur Pelaksana: Annisa Qonita A.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.