Lakukan Perpanjangan Pendaftaran Pemira, KPPR FISIP Kantongi 2 Pasangan Calon Kabem – Wakabem dan 15 Senator
LPM Opini – Setelah sukses menyelenggarakan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) pemilihan raya (Pemira) pada hari Senin (6/11), Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR) beranjak pada serangkaian acara selanjutnya yaitu pendaftaran peserta Pemira. Apabila sesuai timeline yang telah ditetapkan, jangka waktu untuk pendaftaran peserta Pemira hanya berlangsung pada tanggal 8-16 November saja. Akan tetapi, pada hari Jumat (17/11), dilakukan perpanjangan pendaftaran peserta Pemira.
Perpanjangan Akibat Jumlah Pendaftar yang Belum Memenuhi Ketentuan
Kemal Rafi selaku Koordinator Humas KPPR sekaligus narahubung pendaftaran Pemira menjelaskan bahwa alasan dibalik perpanjangan pendaftaran peserta Pemira ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Tentang Pemilihan Umum Raya Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis Pemilihan Raya yang telah ditetapkan oleh KPPR FISIP 2023 yang menyinggung terkait jumlah pendaftar yang belum memenuhi ketentuan.
“Di dalam Perma dan Juknis telah diatur bahwasanya apabila sampai hari terakhir pendaftaran jumlah pendaftar calon senator dinilai belum memenuhi ketentuan serta tidak ada calon BEM yang mendaftar, maka akan dilanjutkan dengan perpanjangan pendaftaran selama satu hari. Berhubung pada perpanjangan waktu yang pertama terdapat tambahan sejumlah tiga pendaftar Calon Senator dan dua pendaftar Calon Ketua – Wakil Ketua BEM FISIP maka tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran lagi. Oleh karena itu, kurangnya Calon Senator dan tidak adanya Calon Ketua – Wakil Ketua BEM FISIP menjadi dasar bagi KPPR FISIP 2023 dalam melakukan perpanjangan pendaftaran peserta Pemira pada tanggal 17 November 2023,” jelasnya ketika diwawancarai oleh staf LPM Opini pada hari Jumat (17/11).
Kendala Selama Pendaftaran Peserta
Kemal mengatakan bahwa selama periode pendaftaran peserta Pemira, terdapat beberapa kendala yang mengakibatkan pemindahan tempat pendaftaran peserta Pemira hingga persiapan KPPR yang kurang maksimal karena keterbatasan waktu.
“Terdapat beberapa kendala, seperti perpindahan tempat pendaftaran yang dari semula di ruang kesehatan berpindah di lobby gedung A. Adapun penyebab perpindahan lokasi itu sendiri disebabkan oleh ketidaklayakan dari ruang yang sebelumnya yakni ruang kesehatan. Selain itu, timeline/agenda pendaftaran yang cukup mepet menjadikan KPPR kurang maksimal dalam mempersiapkan kelengkapan dan sumber daya yang digunakan untuk pendaftaran peserta pemira,” terangnya.
Kantongi 2 Pasangan Calon Ketua – Wakil BEM dan 15 Senator Hingga Evaluasi
Terhitung pada Jumat (17/11), sudah terdaftar 2 pasangan calon Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Wakil Ketua BEM serta juga 15 calon senator.
“Untuk saat ini, berdasarkan data yang ada untuk calon kabem dan wakabem berjumlah 2 pasang dan calon senator berjumlah 15 orang,” tutur Kemal.
Kemal menyampaikan beberapa evaluasi terkait dengan pelaksanaan pendaftaran Pemira tahun 2023, seperti kurangnya persiapan dari panitia hingga peserta yang datang di menit akhir penutupan pendaftaran. Ia menilai bahwa hal tersebut akan menjadi evaluasi Pemira pada tahun ini yang akan ditindaklanjuti oleh internal KPPR FISIP.
“Selanjutnya, proses pendaftaran yang terlalu mepet dengan jadwal penutupan oleh peserta Pemira dalam hal ini calon ketua dan wakil ketua BEM menjadi hal yang perlu digaris bawahi karena mengingat pendaftaran tutup pada pukul 16.00 WIB, sehingga apabila kedua calon tersebut datang pada pukul lebih dari 15.30 WIB maka akan menjadikan proses pendaftaran menjadi tidak optimal dan mau tidak mau mengakibatkan calon lain harus melakukan antre yang cukup lama hingga mepet dengan tenggat waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.
Reporter: Aulia Retno
Penulis: Aulia Retno
Editor: Almira Khairunnisa
Pemimpin Redaksi: Almira Khairunnisa