09/09/2024

Evaluasi Sidang Verifikasi Pemira FISIP 2023: Keterlambatan, Miskomunikasi, hingga Berkas Peserta yang Hilang

0
Para calon senator di sidang verifikasi Pemira FISIP Undip 2023. (Foto: Natalia Ginting).

 

LPM Opini – Sidang Verifikasi Berkas Pemilihan Raya (Pemira) FISIP Undip 2023 telah sukses digelar pada Minggu (19/11). Sidang verifikasi kali ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yang mana tidak terhindarkan dari molornya acara. Kali ini sidang molor selama 1 jam 46 menit. 

Mengenai hal ini, presidium sidang yang sekaligus merupakan ketua Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR) FISIP Undip, Awaludin Murtadho, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh kewajiban kedatangan calon senator dan BEM agar sidang dapat dimulai. 

“Jadi yang menjadi suatu pertimbangan untuk menyelenggarakan sidang verifikasi itu yang pertama diwajibkan adalah calon senator baik itu delegasi dari Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), maupun prodi termasuk calon ketua dan juga wakil ketua BEM itu harus datang terlebih dahulu sehingga nantinya apabila ada yang terlambat itu tidak diperbolehkan (dimulai),” jelas Awaludin dalam wawancara pada Minggu (19/11).

Keberjalanan sidang verifikasi memang berpatokan pada kehadiran pasangan calon, namun Awaludin juga menyatakan jika ada batasan waktu tunggu yang ditetapkan panitia KPPR sebelum nantinya akan diambil kesepakatan bersama forum. 

“Terkait dengan hal itu, sebenarnya terdapat kesepakatan dari KPPR sendiri apabila  dalam sidang verifikasi itu molornya banyak (lama), hampir dua jam misalnya, itu akan dilakukan kesepakatan dari forum. Apakah calon ini akan ditinggal atau akan kita tunggu, dengan ketentuan waktu yaitu dua jam. Memberi pesan kepada tim suksesnya itu untuk menyampaikan bahwasanya sidang mau dimulai, tolong disampaikan untuk segera berangkat,” ungkap Awaludin.

 

Insiden Hilang Berkas Mewarnai Sidang Verifikasi Pemira FISIP 2023

Sidang verifikasi Pemira FISIP Undip kali ini diwarnai dengan insiden hilangnya berkas calon senator atas nama Muhammad Zacky Permana yang merupakan calon dari UPK Globies. Terkait insiden ini, Awaludin menanggapi kejadian ini merupakan akibat dari minimnya pengetahuan terkait kelengkapan berkas terutama di kalangan Badan Pengawas Harian (BPH). 

“Dalam hal ini BPH kan sebenarnya badan yang paling penting untuk mengecek kelengkapan berkas dan saya seringkali menekankan hal tersebut. Hal yang perlu digaris bawahi adalah bisa dibilang ada minimnya pengetahuan akan kelengkapan berkas dari jajaran BPH itu sendiri,” ujarnya.

Awaludin juga mengakui bahwa masih perlu adanya peningkatan pemahaman terkait prosedur verifikasi dan kelengkapan berkas kepada jajaran koordinator di KPPR.  Hal ini agar setiap anggota KPPR memiliki gambaran yang matang terkait acara sehingga perannya akan fokus dalam memberikan arahan yang sesuai.

“Kemudian mekanisme sidang verifikasi berkas nantinya akan ada acara kampanye lisan itu yang aku harapkan, jadi udah punya gambaran sendiri-sendiri. Dengan gambaran sendiri-sendiri itu, sebagai ketua nanti aku tinggal arahkan saja,” paparnya.

Buntut dari insiden ini, calon senator yang menjadi korban hilangnya berkas akan mungkiin untuk membuat laporan yang akan masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Raya (BPPR). 

“Kedepannya akan saya evaluasi, mungkin terkait laporan-laporan yang akan masuk ke BPPR berkaitan dengan KPPR sendiri ya itu merupakan hal yang sangat tidak bisa dihindari karena itu di luar kendali saya,”  Awaludin mengakui.

 

Proses Verifikasi Calon Senator

Insiden lain yang juga terjadi adalah adanya calon senator yang tidak lolos dalam sidang verifikasi ini. Salah satu alasannya adalah ketidaklengkapan berkas calon yang bersangkutan. 

“Jadi yang pertama dia itu tidak lengkap berkasnya, entah itu kurang satu surat-surat atau terkait dengan jumlah dukungan kurang satu Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) itu juga mempengaruhi dia tidak lolos dalam sidang verifikasi berkas itu sendiri,” terang Awaludin.

Namun, tak hanya masalah ketidaklengkapan berkas, kesalahan teknis dari pihak KPPR juga turut berkontribusi pada ketidaklulusan calon. Apabila hal ini terjadi, diharapkan calon senator atau calon Ketua dan Wakil Ketua BEM tersebut dapat melaporkan kesalahan kepada BPPR.

“Terkait kesalahan teknis yang dilakukan KPPR, mungkin kedepannya dari calon senator atau calon BEM yang gagal dalam sidang verifikasi itu ya pasti melaporkan ke BPPR seperti itu dan dalam hal ini pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam KPPR juga nantinya bakal dimintai klarifikasi lebih lanjut lah seperti itu,” tukasnya.

 

Terjadinya Berbagai Miskomunikasi Membuat Sidang Tidak Terarah

Sidang kali ini juga terdapat berbagai miskomunikasi yang menyebabkan bahasan sidang merembet ke berbagai isu. Hal ini membuat situasi sidang tidak terkendali. 

“Jadi terkait hal itu, itu masuknya ke ranah sengketa. Dalam hal ini, saya itu pada saat ingin memberikan opsi atau pandangan kepada peserta forum, itu peserta forum justru merembet ke mana-mana sehingga hal itu menjadi di luar kendali saya,” ungkap Awaludin.

Meskipun hal tersebut sedikit mampu ditangani oleh presidium sidang, timbulnya hal di tak terduga dan di luar rencana sidang membuat fokus peserta forum menjadi terganggu.

“Walaupun saya dalam kondisi yang bisa mencegah hal itu, untuk hari ini saya benar-benar kehilangan fokus karena keberjalanan KPPR ini juga merupakan suatu hal yang sangat berat bagi saya pada saat hari yang penting padahal saya sendiri ya tidak mau kehilangan fokus,” 

 

Pesta Demokrasi FISIP: Agenda Selanjutnya Pemilihan Raya 2023

Setelah sidang verifikasi ini selesai, rangkaian Pemira akan dilanjutkan dengan kampanye tertulis yang dimulai pada tanggal 20-23 November 2023 melalui media sosial dan penempelan poster. 

“Jadi setelah sidang verifikasi berkas itu yang pertama bakal ada kampanye tertulis itu dimulai pukul 00:01 ntar malem udah bisa diselenggarakan dengan cara melalui media sosial gitu bisa, menempel poster-poster itu juga bisa. Nah untuk kampanye tertulis sendiri itu ada waktunya yaitu tanggal 20 – 23 November,” ungkap Awaludin.

Sedangkan kampanye lisan atau orasi dijadwalkan pada tanggal 24 November di pelataran gedung D. Setelah itu rangkaian acara akan dilanjutkan dengan debat calon ketua-wakil ketua BEM FISIP pada tanggal 28 November di Auditorium FISIP Undip. 

“Kemudian nantinya pada tanggal 24 November bakal ada kampanye lisan atau orasi yang dilakukan oleh calon senator dan calon BEM di pelataran gedung D. Kemudian selanjutnya di tanggal 28 itu bakal ada debat calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FISIP di auditorium,” sambungnya.

Untuk acara puncak Pemira sendiri yaitu pemungutan suara dan rekapitulasi perhitungan suara akan dilaksanakan pada tanggal 30 November 2023 mendatang.

“Kemudian tanggal 30 bakal ada pemungutan suara dan rekapitulasi perhitungan suara.” Tutup Awaludin.

 

Reporter: Agatha Nuansa, Natalia Ginting, Fauzan Haidar, Zalfa Ibtisamah

Penulis: Bintang Suci, Alivia Nuriyani

Editor: Alivia Nuriyani

Pemimpin Redaksi: Almira Khairunnisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *