Menguji Gagasan Paslon Tunggal: Poin Kritis Start-up x Public Service, Isu Strategis, dan Isu Krusial Lainnya

LPM OPINI – Masa orasi dan kampanye telah rampung dilalui pasangan tunggal Calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (BEM FISIP Undip). Hari ini, Sabtu (4/12) jadi hari penghisaban bagi paslon yang akan melawan kotak kosong.

Selama masa kampanye dan uji publik, Abednego Briantama dan Feyza Syifa Ashila selalu memulai orasi dengan memperkenalkan “Kabinet Katalis Asa” dengan visi, “BEM FISIP UNDIP 2022 sebagai katalisator merengkuh asa bagi FISIP, Undip, dan Indonesia”.

Pasangan ini berikrar akan mengawal tiga isu strategis; Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Administrasi Publik Kabupaten Rembang, Climate Crisis, dan Social Safety Net (Jaring Pengaman Kebijakan sosial, saat dan pasca Covid-19).

Abed-Feyza juga membawa dua arahan strategis yang jadi senjata pada pemilihan raya (pemira) kali ini, yakni Start Up x Public Service dan Data Driven. Arahan pertama beralasan agar BEM FISIP Undip bisa tetap relevan dengan perkembangan zaman dan menitikberatkan sebagai organisasi modern berbasis data, teknologi, dan indikator yang dapat diukur serta mengacu pada kompetensi yang dibutuhkan ‘pasar’. Hal tersebut dibarengi dengan kesadaran BEM FISIP sebagai pelayan publik untuk mahasiswa.

Pada arahan strategis kedua, Katalis Asa menitikberatkan tiga komponen utama untuk analysis capability, yaitu volume, variety, dan velocity. Tiga indikator lain yang diamini pasangan ini ialah veracity, visualization, variability, dan value.

Catatan Kritis Arahan Strategis

Pada uji publik yang dilaksanakan Kamis (1/12), panelis pertama yang merupakan Ketua Senat Mahasiswa FISIP Undip, Firhandika Ade Santury menyoroti arahan strategis yang dibawa oleh Katalis Asa, Dika menanyakan korelasi salah satu arahan strategis yang diusung yakni antara start-up dan public service.

Menanggapi pertanyaan yang diajukan, paslon tunggal pemira FISIP Undip 2021 ini mengatakan jika konsepsi start-up yang dibawa menjadi jembatan untuk mencapai tugas pelayan publik sebagai tujuannya.

“Benar adanya BEM FISIP ini nantinya kalau kita menerapkan start-up mindset itu sendiri, bagaimana privatisasi itu sendiri, bahwasannya yang kita layani bukan konsumen, atau bukan pembeli, tapi di sini kita bergerak sebagai pelayan publik,”

“Di sini benar adanya, bahwa kalau kita bicara dari BEM FISIP sendiri, nilai-nilai dari start-up yang kita ambil nantinya, kita perlu yakini kita enggak bisa mengandalkan RKAT dari segi pendanaan, kita enggak sepenuhnya mengandalkan pendanaan secara fakultas maupun universitas itu sendiri,”

“Bagaimana nantinya strategi pendanaan maupun keuangan itu sendiri kita perlu pikirkan juga begitu bagaimana nantinya BEM dapat menghasilkan dana sendiri, kemudian nantinya melalui proses kemitraan dan kolaborasi ini pun menunjang akan hal itu,” rinci Abed.

Menanggapi jawaban tersebut, Dika berkesimpulan jika arahan strategis dari Abed-Feyza mengarah pada konsep government to business dengan mewujudkan organisasi yang mandiri secara finansial disamping menjalani fungsi sebagai pelayan publik.

“BEM punya dua mata sisi, mencoba untuk mewujudkan ekonomi mandiri di lain sisi menjadi pelayan publik bagi mahasiswa, tapi kalau konsepnya seperti itu kalau saya tarik lagi dalam konsep negara mahasiswa pakai istilah electronic government itu masuk ke konsepsi government to business. Saya merasa ragu soal terminologi itu (start-up x public service) sebab itu lah saya tanyakan,” jabarnya.

Dika menutup argumentasinya dengan memberi catatan kritis pada istilah ‘pasar’ yang dipakai Abed-Feyza karena dirasa ambigu.

“Selain itu hal ini dikombinasikan dengan data kompetensi seperti yang disampaikan, mungkin yang harus dipertimbangkan ulang; mengarahkan teknologi dengan data mengacu pada kompetensi yang dibutuhkan pasar. Nah, saya masih ambigu sekali dengan istilah pasar ini. kalau konteksnya mahasiswa saya menduga ini pasar tenaga kerja, ini, kan, enggak FISIP banget kalau menurut saya,” tutup Dika.

Sorot Lampu Isu Strategis

Dari tiga isu strategis yang dipaparkan oleh Abed-Feyza, terdapat dua isu yang mendapat sorotan hangat dari panelis maupun partisipan acara, yaitu terkait Climate Crisis dan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Administrasi Publik Kabupaten Rembang.

Firhandika Ade Santury misalnya, Dika mempertanyakan tentang langkah yang akan diambil oleh Abed-Feyza apabila policy brief mengenai krisis iklim ditolak oleh pemangku kebijakan.

“Saya belum menemukan apa best practice yang akan dilakukan ketika policy brief mengenai climate crisis ini ditolak. Kemudian, output dan outcome apa ketika best practice ditemukan?” tanya Dika.

Menanggapi pertanyaan Dika, Abed menjelaskan rekomendasi kebijakan perlu diterangkan dengan kajian untuk mencari langkah alternatif apabila paradigma pembangunan yang ada menemui jalan buntu.

“Kita berbicara soal rekomendasi kebijakan yang ada perlu diterangkan bagaimana fisip harapannya bisa mengkaji langkah alternatif atau langkah pendukung ketika paradigma pembangunan itu udah mentok,” kata Abed.

Lebih lanjut, Feyza menekankan tanggung jawab sosial pada isu krisis iklim yang harus lebih diperkuat di samping policy brief.

“Tidak hanya kita melakukan policy brief, tapi juga tanggung jawab sosial,” tambah Feyza untuk memperkuat argument dari Abed.

Dika kemudian menyampaikan sarannya kepada Abed-Feyza jika policy brief belum bisa diakomodir, maka perlu adanya pergerakan yang berjejaring.

“Ketika policy briefnya belum bisa diakomodir kita mesti bergerak dengan berjejaring,” simpul Dika.

Selain saran dari panelis, terdapat pula suara dari salah satu mahasiswa, Bagas Kurniawan yang berharap,kedepannya usaha dari BEM FISIP ini tak hanya melakukan kampanye atau kegiatan seperti yang selama ini sudah digaungkan, tetapi bisa melakukan terobosan baru yang lebih efektif untuk isu krisis iklim.

Isu strategis lainnya yang dipertanyakan oleh panelis adalah terkait dengan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Administrasi Publik di Kabupaten Rembang. Panelis ketiga yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua BEM Undip 2021, Maria Fransisca Octavia mempertanyakan proses pengawalan PSDKU Administrasi Publik sebagai program studi baru yang terpisah dari kampus utama.

Abed menanggapi pertanyaan tersebut dengan menjelaskan bahwa akan ada pendekatan yang dilakukan oleh BEM FISIP Undip sendiri.

“Perlu pendekatan dan pengintegrasian BEM FISIP itu hadir dari masyarakat FISIP itu sendiri. Kita enggak hanya berbicara soal hubungan dengan PSDKU itu sendiri tapi juga bagaimana PSDKU itu bergerak seperti apa, bagaimana mereka belum bisa melakukan banding UKT, dan bagaimana pengawalan riset juga,” jelas Abed.

Feyza menambahkan jika mereka tak bisa menjanjikan dalam satu tahun ke depan semua masalah terkait PSDKU ini dapat terselesaikan, tetapi tetap menyatakan komitmennya untuk mengawal isu ini terlebih terdapat SK Rektor nomor 826 yang menjelaskan bahwa PSDKU merupakan tanggung jawab dari Dekan FISIP Undip, bukannya pihak Rektor.

“Kami concern terhadap hal ini karena awalnya kami melihat adanya SK Rektor nomor 826 yang kemudian ternyata kedudukan PSDKU ini masih tanggung jawab dari dekan FISIP Undip itu sendiri,”

“Dari situ kita mencetuskan, BEM Undip ini mungkin terlalu jauh untuk menggapai teman-teman di PSDKU dan juga mungkin dari teman-teman himpunan masih kurang legitimate-nya untuk membantu teman-teman PSDKU, di sini kami ingin hadir untuk mengawal, mungkin satu tahun ini kami tidak bisa menjanjikan bahwa satu tahun ini akan selesai,” tambah Feyza.

Acungan Isu Krusial di Luar Isu Strategis

Selain tiga isu strategis yang dibawa dalam GDO Katalis Asa, isu lain yang dianggap krusial juga turut jadi menu hangat ketika uji publik Kamis lalu.

Dua persoalan krusial yang ditanyakan ialah mengenai masalah UKT dan kekerasan seksual yang ditodong Naufal Tsabit Sasangka, Ketua BEM FISIP Undip 2021 selaku panelis kedua. Naufal Tsabit mempertanyakan bagaimana Abed-Feyza dapat mengawal kedua isu krusial tersebut bersamaan dengan ketiga isu strategis yang dibawa.

Menjawab persoalan UKT, Feyza mengatakan, bersama Abed dirinya akan melakukan pendataan untuk kemudian melakukan pendekatan kepada birokrasi kampus. Kemudian, dirinya juga menjanjikan akan mengawal transparansi UKT yang ada.

“Untuk UKT, Pertama kami percaya adanya data tersebut, apakah benar secara kuantitatif maupun kualitatif mahasiswa FISIP membutuhkan hal tersebut gitu, ya. Apakah benar mahasiswa FISIP ‘banyak’, karena kan kata ‘banyak’ itu masih ambigu, ya, kita perlu data secara kuantitatif, kita tahu juga birokrasi kita punya data dan kita harus membalas argumennya lewat data, begitu, makannya kita lakukan pendataan,”

“Lalu UKT itu kan terbagi menjadi dua, 40 persen fakultas, 60 persen universitas, makannya kita tekankan yang 40 persen itu untuk transparansi dari dekanat, kemudian ok, apabila difokuskan pada pembangunan dan sebagainya sesuai strategic plan dari fakultas. Kalau ada transparansinya, kita juga akan mengawal transparansinya seperti apa,” terang Feyza.

Bergantian, Abed menanggapi isu kekerasan seksual, dirinya menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi penghapusan kekerasan seksual di kampus dengan mengawal Permendikbud nomor 30 yang ada saat ini.

“Permendikbud itu mesti kita kawal, seperti satgas itu yang belum terbentuk atau belum ada di Undip, bagaimana ini pengawalan dengan teman-teman pergerakan. Di sini kita punya pakta integeritas juga, di mana kita menjujung tinggi bagaimana nantinya kekerasaj seksual itu cob akita hilangkan dari iklim yang ada di Undip maupun BEM FISIP sendiri.” kata Abed.

Dalam mewujudkan komitmen tersebut, Abed mengatakan Katalis Asa akan menyiapkan tindakan preventif kekerasan seksual serta pemenuhan hak penyintas kekerasan seksual di kampus dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).

“Kami percaya untuk preventif kekerasan seksual itu hendaknya dibangun, selain ngomongin soal pergerakan, tapi juga bagaimana hak-hak mereka sebagai penyintas harus diperhatikan juga. Di sini, nyata adanya FISIP nantinya perlu adanya pengintegerasian dengan Dinas PPPA akan hal ini,” tutupnya.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.