Ruang PKM Gedung D FISIP Undip (Sumber foto: Asharia Putri)
BULETIN MORPIN Laporan Khusus

Menilik Lebih Dalam Isu Keterbatasan Kegiatan Organisasi Mahasiswa dalam Menindaklanjuti Persyaratan Peminjaman Ruangan Serbaguna FISIP UNDIP

Ruang PKM Gedung D FISIP Undip (Sumber foto: Asharia Putri)
Ruang PKM Gedung D FISIP Undip (Sumber foto: Asharia Putri)

Organisasi mahasiswa (ormawa) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip), yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Senat Mahasiswa, hingga Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) menghadapi tantangan, salah satunya pada penyesuaian regulasi yang berpengaruh pada aktivitas mereka. Ketatnya syarat peminjaman ruang serbaguna di FISIP membatasi ruang gerak ormawa untuk beraktivitas. Mulai dari pembatasan waktu pinjam, dwifungsi pemakaian ruangan, hingga padatnya jadwal kegiatan menjadi pembatas bagi para mahasiswa. Lantas, bagaimana respons mahasiswa serta birokrat FISIP Undip dalam menanggapi isu ini?

 

Ruangan Serbaguna FISIP sebagai Fasilitas Vital dalam Aktivitas Ormawa

Ruang PKM Gedung D FISIP Undip (Sumber foto: Asharia Putri)
Ruang PKM Gedung D FISIP Undip (Sumber foto: Asharia Putri)

FISIP Undip menyediakan berbagai fasilitas guna menunjang setiap kegiatan ormawa, diantaranya FISIP International Magnificent Encouraging Nobelous Auditorium (FIMENA), ruang teater, co-working space, ruang Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), hingga aula PKM. Namun, ketidakseimbangan jumlah ruang serbaguna dengan ormawa di FISIP menimbulkan permasalahan.

“Kendala yang paling ribet itu karena cepat-cepetan. Apalagi sebenarnya ini harus ada proposal (peminjaman) nya dulu atau nggak. Jadi, kadang kita sudah nentuin tempatnya mau di sini. Waktu kita mau ngajuin proposal ke wakil dekan (wadek), ternyata tempatnya bakal dipakai. Jadi, kita harus ngulang dari awal lagi proposalnya,” ujar Sekretaris UPK Persekutuan Mahasiswa Kristen Protestan (PMKP), Clairie Patricia Elisabeth Manalu saat
diwawancarai oleh OPINI pada Rabu (23/06).

 

Waktu Pinjam yang Terbatas dan Ruang yang Tidak Efisien

Sejumlah kendala ruang serbaguna FISIP juga dirasakan organisasi internal, ketua BEM FISIP, Muhammad Daffa Alfirossy menyampaikan bahwa pemakaian ruang serbaguna, khususnya teater, mayoritas digunakan untuk proses belajar mengajar, sehingga kegiatan ormawa di hari kerja tersisihkan.

“BEM sempat merasakan ketika ruang teater FISIP itu hanya bisa digunakan di weekend karena digunakan untuk kelas,” ungkap Daffa saat diwawancarai oleh OPINI pada Rabu (28/06).

Daffa juga menyoroti permasalahan ruang yang belum optimal. Daffa menilai jadwal penggunaan ruang kuliah belum mempertimbangkan jumlah mahasiswa yang terus bertambah, sehingga sering menghambat kegiatan organisasi mahasiswa, yang seharusnya berjalan secara rutin.

“Ini sebagai bentuk kritik juga sebenarnya, selain memang aturan yang sudah dilonggarkan untuk mahasiswa, juga perlu untuk jangan hanya mengorbankan pembangunan yang sifatnya kita tidak bisa berkegiatan, berdiskusi, dan melaksanakan kegiatan,” lanjut Daffa.

 

Perlunya Penyesuaian Administrasi dari Ormawa dan Fakultas

Ketua Senat Mahasiswa, Anang Abhi Nugroho mengungkapkan bahwa informasi mengenai prosedur peminjaman ruangan perlu disosialisasikan secara masif dan merata kepada seluruh organisasi mahasiswa. Hal ini penting agar tidak terjadi kesenjangan pemahaman antar ormawa terkait mekanisme yang berlaku.

“Perlu adanya penyelarasan yang komprehensif, sehingga tidak hanya diberatkan di ormawa saja, tetapi perlu adanya penyelarasan. Sistematikanya gini, sistematikanya gitu. Jadi lebih bisa dimasifkan,” jelas Abhi Abhi saat diwawancarai oleh OPINI pada Jumat (23/06).

Aktivitas organisasi kemahasiswaan ikut terdampak terhadap kebijakan peminjaman ruang serbaguna yang belum fleksibel. Abhi menjelaskan bahwa mahasiswa dihadapkan pada kewajiban administratif yang membebani, terlebih ketika jenis kegiatan berupa diskusi informal juga mensyaratkan proposal lengkap dalam pengajuan peminjaman.

“Kita ambil contoh program kerja yang di sini bersifat informal, contohnya diskusi. Diskusi yang merupakan iklim bertukar pikiran, kok ternyata harus menyertakan proposal di kegiatannya untuk surat dari pengajuan peminjaman ruangan” ungkap Abhi.

 

Ormawa FISIP Tetap Menjadi Prioritas

Keterbatasan ruang juga menyebabkan penolakan peminjaman ruang serbaguna bagi ormawa di luar FISIP. Wakil Dekan (Wadek) I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Rouli Manalu atau yang kerap disapa Uli mengatakan bahwa prioritas ruang diberikan kepada ormawa internal, sementara ormawa luar tidak diakomodasi jika kebutuhan internal belum terpenuhi, ungkapnya saat diwawancarai oleh OPINI pada Senin (02/06).

“Ormawa luar bisa meminjam, tetapi ormawa dalam saja tidak terpenuhi semua bagaimana mungkin bisa kita lihat ormawa luar. Tidak ada yang lain, kalau misalnya di jam itu sudah di taking ormawa dalam, ya ormawa luar tidak dapat tempat ya cari yang lain. Masa kami memberikan kesempatan kepada ormawa luar sementara ormawa dalam masih kesulitan,” ungkap Uli.

Kebijakan peminjaman ruang serbaguna di lingkungan FISIP menuai respons dari mahasiswa. Bagi Abhi, prioritas pemakaian ruangan tetap diberikan kepada mahasiswa FISIP terlebih dahulu, apabila internal telah terpenuhi bisa merambah ke eksternal.

“Terkait peminjaman ruang ini bukan tidak bisa, tapi lebih diprioritaskan untuk ormawa FISIP, karena balik lagi cakupan kita di fakultas ilmu sosial ilmu politik. Dari kacamataku sendiri sebagai perwakilan mahasiswa juga setuju bilamana diprioritaskan untuk mahasiswa FISIP atau ormawa FISIP,” ungkap Abhi.

 

Respons Birokrat FISIP dalam Menanggapi Kritik Penggunaan Ruang Teater

Uli menjelaskan bahwa terbatasnya penggunaan ruang teater disebabkan oleh kebutuhan akademik yang mendesak. Peminjaman tiga ruang kosong di Muladi Dome juga dilakukan untuk memindahkan jadwal malam, sehingga waktu perkuliahan kini berakhir lebih awal dibanding semester lalu.

Lagian kegiatannya kebanyakan di Sabtu Minggu, kegiatan di hari Senin sampai Jumat kan kalian kebanyakan kelas, tidak akan dipakai ormawa. Semua itu logical sense, tidak ada yang aneh. Karena teater dipakai untuk ruang kelas, karena kita kekurangan ruang kelas, pilihannya adalah itu tidak dipakai kamu bisa pakai buat berkegiatan tapi kamu kuliah sampai malam,” jelas Uli.

Uli memperjelas bahwa kebijakan tersebut dipilih sebagai langkah rasional agar kelas dalam perkuliahan tidak berlangsung hingga pukul sembilan malam, sehingga penggunaan ruang teater bagi ormawa dibatasi hanya pada hari Sabtu dan Minggu. Uli juga mendorong organisasi mahasiswa untuk menyusun program kerja yang lebih efisien dan berdampak. Ia menilai kegiatan tidak harus dilakukan setiap minggu, melainkan cukup satu hingga dua kali saja dalam sebulan, asalkan terkelola dengan baik.

“Bagaimana caranya bekerja yang belong-nya kecil tapi impact-nya besar. Tidak harus punya
lima puluh program kerja, sepuluh program kerja tapi efisien perlu gitu lo,” tegas Uli.

 

Jadi Alternatif Ruang Dosen Administrasi Bisnis, Penggunaan Working Space Belum
Optimal

Co-Working Space di Kampus FISIP Undip (Sumber: Asharia Putri)
Co-Working Space di Kampus FISIP Undip (Sumber: Asharia Putri)

Daffa mengkritik pembangunan co-working space atau yang disebut “Bahtera Nabi Nuh” oleh mahasiswa karena jarang dimanfaatkan dan justru digunakan sebagai ruang transit dosen. Menurutnya, hal ini menunjukkan belum siapnya institusi dalam mengakomodasi kebutuhan ruang bagi mahasiswa.

“Sekarang ketambahan juga yang disebut temen temen sebagai bahtera nabi Nuh, kan itu digunakan sebagai ruang transit dosen dan itu menjadi bentuk bagaimana ketidaksiapan kita yang memanfaatkan ruang dengan tempatnya masing-masing,” ujar Daffa.

Ruang yang awalnya akan difungsikan sebagai co-working space bagi mahasiswa saat ini belum dapat digunakan karena adanya kebutuhan mendesak dari program studi Administrasi Bisnis yang sedang melakukan renovasi ruang kerja dosen. Renovasi tersebut dijadwalkan berlangsung hingga Agustus. Uli menjelaskan bahwa pihak fakultas telah menjadwalkan pekerjaan vendor dan desain interior agar rampung pada bulan Juni hingga Agustus.

“Sebenarnya itu adalah sumbangan alumni untuk student center, untuk co-working, tapi saat ini, itu belum bisa dipakai untuk mahasiswa karena Administrasi Bisnis akan melakukan perubahan atau renovasi ruang. Kalau memindahkan ruangan itu bukan tanpa masalah juga loh, karena kita butuh ruang sementara,” ucap Uli.

Uli menambahkan bahwa pertumbuhan jumlah mahasiswa tidak sebanding dengan kapasitas ruang yang tersedia. Menurutnya, jumlah peminat akan FISIP terus meningkat, sementara kuantitas fasilitas ruangan tidak mengalami penambahan.

“Saat ini kita memang mengakui kita ini kekurangan ruangan, sampai kita memakai di Muladi Dome sampai tiga kelas untuk pembelajaran. Mahasiswa growth, peminatnya growth, sementara FISIP ini tidak nambah. Ruangan kan tidak beranak cucu,” ujar Uli.

Saat ini, pihak fakultas tengah mengupayakan pembangunan gedung baru sebagai solusi jangka panjang atas keterbatasan ruang.

“Ya, betul, sekarang kita sedang membangun gedung di sebelah (Tower Undip), tapi kan itu tidak cepat. Gedung bertingkat tiga belas lantai itu tahunan, yang di seberang bank sampahFISIP itu kita akan mendapatkan enam lantai,” jelas Uli.

Dengan keterbatasan ruang yang ada, mahasiswa diimbau untuk menerapkan manajemen organisasi secara lebih tertib dan mandiri. Pihak birokrasi menyebutkan bahwa saat ini sistem yang digunakan bersifat self-regulatory, sehingga mahasiswa diharapkan mampu mengatur dan menyesuaikan agenda mereka.

“Mahasiswa kan punya intelektual, jadi harus tahu bagaimana caranya. Kalau tidak bisa sekarang, ya minggu depan. Siapa cepat dia dapat, karena ada mekanisme booking yang bisa dilihat. Kalau BEM terus-menerus, yang lain tidak kebagian, nanti akan kami evaluasi. Silakan lakukan responsure,” pungkas Uli.

 

Reporter: Asharia Putri

Penulis: Asharia Putri

Editor: Natalia Ginting

Redaktur Pelaksana Morpin: Berliana Sekar

Pemimpin Redaksi: Kayla Fauziah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *