10/12/2023

Menilik Problematika Transparansi Nilai pada Mahasiswa Hingga Catatan Kondisi Sarana & Prasarana FISIP Undip

0
Public Hearing FISIP Undip 2023 diselenggarakan di Auditorium Lantai 3 FISIP undip pada (30/10). (Foto: Aulia Retno)

 

LPM OPINI – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) telah sukses menyelenggarakan Public Hearing pada hari Senin (30/10) di Auditorium FISIP Undip. Acara ini dihadiri oleh jajaran dekanat, segenap dosen, hingga mahasiswa FISIP Undip. 

Ketua Senat Mahasiswa FISIP Undip, Gharitza Rachel Amalia Nuhmar, menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan Public Hearing adalah untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa secara langsung oleh pihak dekanat. 

“Kalau ngomong soal tujuan public hearing ini sebenarnya untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa secara langsung gitu ya. Soalnya kan mahasiswa jarang bertemu dengan birokrat secara langsung, makanya kita adakan public hearing ini untuk mempertemukan secara langsung. Kayak apa-apa saja yang ditanyakan itu bisa langsung dijawab oleh pihak dekanat. Biar praktis lah gitu,” jelas Gharitza. 

Aspirasi mahasiswa yang disampaikan pada Public Hearing kali ini sebelumnya sudah ditampung terlebih dahulu melalui survei yang dilakukan oleh Senat Mahasiswa FISIP Undip. Gharitza mengatakan bahwa sebelumnya, pihak Senat Mahasiswa telah menghimpun beberapa isu untuk kemudian ditanyakan dan dibahas pada Public Hearing

“Oke mungkin kalau dari senat itu ada dari lingkar-lingkarnya ya, ada isu yang dihimpun dan sudah kami rencanakan untuk ditanyakan pada hari ini,” terangnya. 

 

Dosen yang Tidak Memberikan Transparansi Nilai

Salah satu isu atau permasalahan yang disorot pada Public Hearing 2023 ini adalah keluhan dalam akademik terkait transparansi nilai. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Senat Mahasiswa FISIP Undip, tertera 95% dari 439  total responden menjawab “Perlu” dan 5% lainnya atau setara dengan 20 responden menjawab “Tidak Perlu”.

Pertanyaan kuesioner selanjutnya terkait “apakah dosen memberikan transparansi nilai akademik kepada mahasiswa?” mendapatkan respons “Ya” sebanyak 41% atau sejumlah 179 responden dan sebanyak 59% atau sejumlah 260 responden menjawab “Tidak” dari total responden yang berjumlah 439 mahasiswa. Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa tidak diberikan transparansi nilai akademik oleh dosen. 

Menanggapi permasalahan ini, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Teguh Yuwono, menyarankan bahwa mahasiswa perlu bertindak komunikatif dalam menyikapi hal tersebut.

“Mahasiswa itu harus komunikatif, coba untuk diskusikan, laporkan, saya bersedia membantu. Jangan pernah sungkan dan takut, kita selalu terbuka,” terang Teguh. 

 

Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) yang Belum Berjalan Efektif

Selain transparansi nilai, permasalahan akademik lainnya yang tidak luput dari sorotan mahasiswa adalah keberjalanan pengisian Isian Rencana Studi (IRS). Hasil survei menunjukkan bahwa 59% dari total atau sejumlah 259 mahasiswa FISIP merasa keberjalanan pengisian IRS tidak efektif. Problematika terkait IRS yang sering kali mengalami penundaan jadwal pengisian dinilai menjadi suatu kendala yang merugikan mahasiswa.

Menyikapi kendala ini, Teguh menyatakan bahwa tertundanya pengisian IRS bukanlah menjadi masalah yang berarti karena kendala tersebut hanya terjadi dalam hitungan hari.

“IRS tertunda mungkin hanya beberapa hari, tapi kan Anda tetap terlayani karena dua minggu kuliah pertama tetap bisa direvisi kalau Anda ada revisi,”  jelasnya.

Ia juga menjelaskan tertundanya pengisian IRS dapat disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari banyaknya dosen yang meminta penjadwalan ulang dan pergantian mata kuliah hingga kebijakan fakultas yang mengharuskan pengisian IRS dilakukan secara serentak oleh dua belas program studi yang ada.

 

Penundaan Perbaikan Toilet Mahasiswa

Selain permasalahan bidang akademik, permasalahan bidang sarana dan prasarana turut disorot dalam pelaksanaan Public Hearing 2023. 

Berdasarkan data  survei yang dilakukan oleh Senat Mahasiswa FISIP Undip, dari total 439 responden yang mengisi kuesioner, sejumlah 67% atau sebanyak 294 responden memilih “Tidak Memadai” dan 33% atau 145 responden memilih “Memadai”. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa merasa kondisi toilet FISIP Undip tidak memadai. 

Menariknya, Wakil Dekan bagian Sumber Daya, Ika Riswanti Putranti, menyetujui fakta  bahwa kondisi toilet FISIP memang tidak memadai. 

“Saya sangat sepakat bahwa kondisi toilet FISIP itu memang tidak memadai. Untuk mengatasi permasalahan ini, seharusnya kita lakukan tahun ini, Akan tetapi, dana yang seharusnya dipakai untuk membangun toilet mahasiswa kita pindahkan ke perbaikan lift,” jelas Ika. 

Ika menjelaskan bahwa sudah ada rencana perombakan ulang untuk toilet mahasiswa FISIP. 

“Kita akan mengusahakan untuk toilet tahun depan itu akan dirombak ulang menjadi toilet kering ya,” tambahnya.

 

Fasilitas Wi-Fi yang Tidak Merata 

Permasalahan selanjutnya merupakan keluhan mengenai fasilitas Wi-Fi yang ada di lingkungan kampus FISIP tidak merata. Hasil survei yang dilakukan oleh Senat Mahasiswa FISIP Undip menunjukkan bahwa daro total 439 responden yang mengisi kuesioner, 52% atau sejumlah 228 responden menjawab “Tidak Memadai” dan 48% atau sejumlah 211 responden menjawab “Memadai”. Berdasarkan data ini, ditunjukkan bahwa mahasiswa merasa fasilitas Wi-Fi di lingkungan kampus FISIP tidak memadai. 

Ika kembali menanggapi permasalahan ini, ia menjelaskan bahwa tahun depan, pihak kampus akan menambah access point di beberapa area FISIP yang masih black spot Wi-Fi.

Yes, I know we have so many problems about Wi-Fi. Beberapa wilayah FISIP memang black spot Wi-Fi. Maka dari itu, tahun depan kita menganggarkan dana untuk belanja access point tambahan,” ungkap Ika. 

 

Peraturan Kawasan Terbatas Merokok yang Belum Efektif

Persoalan terkait peraturan Kawasan terbatas Merokok (KTM) turut disorot dalam Public Hearing kali ini. Berdasarkan hasil survei oleh Senat Mahasiswa FISIP Undip, tertera bahwa dari total 439 responden yang mengisi kuesioner, 65% atau 287 responden menjawab “Tidak Efektif” dan 35% atau 152 responden menjawab “Efektif”. Hal ini menunjukkan bahwa peraturan KTM yang diberlakukan tidak efektif. 

Ika menanggapi permasalahan ini dengan mengajak mahasiswa untuk saling mengedukasi terkait peraturan KTM. 

“Kita sudah memberikan kursi warna-warni yang di parkiran ya. Cuma di kantin beberapa saya lihat masih ada yang merokok. Kantin kan buat makan, jangan merokok di situ. Kami tidak melarang merokok, asalkan di kawasan yang bebas merokok. Saya meminta bantuan teman-teman untuk melakukan edukasi ya, terkait dengan kawasan terbatas merokok ini,” paparnya. 

 

Rencana Pembangunan Infrastruktur sebagai Wujud Pembenahan Sarana Prasarana 

Rentetan keluhan mahasiswa FISIP terhadap sarana prasarana ditanggapi dekanat dengan membeberkan sejumlah rencana pembangunan infrastruktur yang ditujukan untuk menunjang perkuliahan.

Pertama, Ika memaparkan rencana penambahan lift sehingga nantinya FISIP akan memiliki sebanyak enam buah lift. Penambahan ini dilakukan karena jumlah lift yang ada memang tidak efektif jika dibandingkan jumlah warga FISIP. Hal ini didukung dengan hasil survei yang menunjukkan bahwa sebanyak 79% atau sekitar 345 mahasiswa FISIP merasa lift tidak efektif.

Ika juga sempat menjelaskan alasan terkendalanya penggunaan lift pada beberapa waktu lalu yang disebabkan oleh kerusakan sensor sehingga perlu dilakukan perbaikan.

“Nah kalau terus kita operasikan, suatu saat kalau terjadi kecelakaan maka yang terjadi adalah satu bisa yang namanya kena hukuman pidana kalau sampai ada yang meninggal atau ada yang luka-luka. Perdata pun kita pasti akan kena,” tuturnya.

Selanjutnya, Ika menjelaskan bahwa FISIP akan terus memperbaiki keselamatan dan kesehatan kerja yang saat ini masih jauh dari standar.

Masih berkaitan dengan keselamatan, Ika turut menanggapi permasalahan tangga di dekat kantin yang dinilai terlalu curam. Tangga tersebut termasuk dalam permasalahan yang dikeluhkan karena sebesar 74% atau sekitar 324 mahasiswa merasa kondisi tangga di dekat kantin tidak baik.

Sebagai bentuk upaya efektivitas dan efisiensi, Ika menjelaskan bahwa terdapat rencana pembangunan akses selasar dari parkiran menuju gedung D yang didukung dengan dua lift. Nantinya, akses ini akan digunakan sebagai jalan alternatif dari tangga di dekat kantin.

“Itu nanti di Gedung D akan kita kasih lift, mas mbak. Itu nanti dari parkiran sudah ada lift, jadi Anda nanti tidak perlu jalan lagi,” ungkapnya.

Sejalan dengan pembangunan besar-besaran yang direncanakan, Teguh turut menjelaskan terkait pembangunan gedung baru yang akan digunakan sebagai pusat kegiatan mahasiswa. Gedung ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas permasalahan yang dirasakan mahasiswa FISIP dalam hal sulitnya meminjam tempat, kurangnya kenyamanan kantin, dan tidak layaknya fasilitas olahraga di FISIP.

“Tahun depan semua kegiatan akan digeser supaya nanti di belakang. Nanti kita akan rame di belakang dan yang di depan itu hanya untuk waiting space,” pungkasnya. 

 

Reporter: Aulia Retno, Bintang Suci, Euis, Faris, Wahyu, Zharabib Rizha

Penulis: Aulia Retno, Zharabib Rizha

Editor: Almira Khairunnisa / Alivia Nuriyani

Pemimpin Redaksi: Almira Khairunnisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *