Pemira Usai, FISIP Tetapkan Senator Serta Ketua-Wakil Ketua BEM 2020
Semarang – Hari penghitungan suara yang telah ditunggu-tunggu akhirnya tiba pada Rabu (20/11) di Lobby Gedung A FISIP Undip. Penghitungan yang dilaksanakan oleh Election Committee (EC) ini bertujuan untuk menetapkan Senator dan Ketua-Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP 2020. Meski sempat mengalami kemunduran waktu dari yang seharusnya dimulai pukul 08.00 WIB seperti yang tertera dalam juknis, acara tetap berjalan dan dimulai sekitar pukul 08.50 WIB.
Penghitungan suara kemudian dilakukan sesuai urutan dalam juknis, yaitu dari senator Departemen Administrasi Bisnis, Administrasi Publik, Hubungan Internasional, Ilmu Komunikasi, Ilmu Pemerintahan, dan UPK. Tahun ini, jumlah kusi senator jurusan mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan jumlah mahasiswa. Departemen Administrasi Bisnis mendapat jatah 6 kursi, Departemen Administrasi Publik mendapat jatah 5 kursi, Departemen Hubungan Internasional mendapat jatah 4 kursi, Departemen Ilmu Komunikasi mendapat jatah 6 kursi, dan Departemen Ilmu Pemerintahan mendapat jatah 5 kursi. Sendangkan untuk UPK sendiri masing-masing tetap mendapat jatah 2 kursi.
Senator jurusan terpilih untuk kepengurusan tahun 2020 dari proses penghitungan suara yaitu terdapat Zahra Putri F untuk Departemen Administrasi Bisnis, Departemen Administrasi Publik yaitu M Dian Rifqi dan Alya Fajriati. Senator Hubungan Internasional yaitu Naufal Ridho, dari Departemen Ilmu Komunikasi terdapat Auralia Wahyu Pradipta, dan dari Departemen Ilmu Pemerintahan terdapat Debhy Mayangsari, Andi Harisa Pane, M Affan Ghafar, Adlu Hatiza Sunu.
Sedangkan untuk calon senator UPK dipastikan lolos semua dengan minimal perolehan 35 suara yaitu sebagai berikut, Firhandika Ade (Bulutangkis) 192 suara, Septian M Akbar (Aufklarung) 104 suara, Meliana Ingracia (PMKP) 136 suara, Annisa Hafis (Tatra) 58 suara, Aldianza Fatria (HIMPS) 226 suara, Ira Nimatul (HIMPS) 189 suara, dan Sapen Sartika (FKMM) 208 suara.
Penghitungan suara pasangan calon Ketua-Wakil Ketua BEM FISIP 2020 sendiri baru dimulai sekitar pukul 18.00 WIB yang mana hal ini mundur dari yang seharusnya, yakni pukul 17.00 WIB. Selain itu, penghitungan yang awalnya bertempat di halaman FISIP beralih kembali ke lobby gedung A FISIP setelah mendapat protes dari audience karena minimnya pencahayaan untuk melihat surat suara.
Lintang, selaku ketua EC, beralasan bahwa kemunduran waktu itu terjadi atas kesepakatan bersama untuk memulai penghitungan suara setelah waktu salat magrib. “Untuk tempat yang awalnya di halaman depan FISIP itu karena kami ingin menggaet massa lebih banyak serta ingin membuat peserta dan penonton lebih santai, kalau di luar kan boleh merokok,” ujarnya.
Proses penghitungan suara juga sempat mengalami kendala ketika ada saksi yang keberatan dengan adanya bercak tinta di kertas surat suara dan dianggap mengurangi keabsahan suara. Penghitungan suara akhirnya berlanjut setelah SC, Banwas, TY, EC, maupun dari timsesnya Albert-Diva berunding dan menghasilkan keputusan bahwa suara yang sudah terlewat itu tetap dianggap tidak sah.
“Apabila selanjutnya ada kesalahan seperti tadi lagi maka dianggap sah, karena memang murni kesalahan dari EC sendiri. Pada saat itu, waktu dan tempat tidak memungkinkan, harusnya kita memasukkan kertas suara ke kotak suara dulu. Cuma banyak mahasiswa yang ngecap tinta dulu baru masukin kertas. Tapi kalau menurut peraturan dan hukum, itu memang jelas tidak sah karena dari juknis pun sudah dipaparkan juga bahwa setelah pencoblosan kemudian memasukkan suara ke kotak, baru tinta. Kan ada yang bilang kalau surat suara tidak sah apabila terdapat coretan. Itu coretan dalam arti sengaja, digambar, dan sebagainya. Sebelumnya kan sudah dipaparkan cara mencoblos seperti apa. Itu tadi memang kesalahan dan seharusnya tidak sah. Tapi, hasil tadi berdasarkan kesepakatan,” jelas Nanta, selaku wakil ketua SC.
Hasil penghitungan suara berakhir pada pukul 20.35 WIB dengan total suara yang masuk 1154. Albert-Diva memperoleh kemenangan dengan mendapat suara sebesar 718 sedangkan kotak kosong memperoleh 410 suara, beserta suara tidak sah sebanyak 22, dan abstain 4 suara.
“Terima kasih pada steering committee (EC) yang sudah berjuang keras menghidupkan demokrasi kampus kita, juga kepada kawan-kawan FISIP yang sudah memberikan kepercayaannya. Ke depan kita bisa bersama sama berkolaborasi, berharmonisasi untuk FISIP yang lebih baik. Kita buktikan kalau anak anak FISIP memiliki kapabilitas, kompetensi, dan nggak kalah dengan fakultas lain. Kita buktikan bahwa FISIP bisa menjadi role model pemikiran kritis, progresif, kreatif, dan sebagainya. Sehingga FISIP bisa dipandang di Undip. Ini dibutuhkan kerja sama semua. Mulai hari ini bukan soal Albert-Diva, tapi ini soal kita semua. Kemenangan malam hari ini adalah milik kita semua,” tutur Albert dalam pidato kemenangannya.
Albert-Diva yang ditemui selepas penghitungan suara mengaku senang dan bersyukur telah berhasil melewati proses ini. Albert juga menyampaikan keinginannya untuk meyakinkan teman-teman yang milih kotak kosong bahwa mereka akan selalu ada untuk seluruh warga FISIP. Mereka juga berharap semoga tahun depan jangan sampai terpilih kotak kosong.
“Harapan untuk FISIP setelah Pemira, ketika kami sudah official dan visi misinya bisa jalan, bisa sama-sama saling mendukung, bisa bareng-bareng sesuai visi dan misi juga, bercahaya bersama untuk FISIP, Undip dan Indonesia. Mungkin karena kita juga salah satu fokusnya ke riset, semoga bisa lebih baik lagi. Apa yang sudah baik, dipertahankan. Apa yang belum baik, diperbaiki.” tutup Diva mengakhiri pertemuan pada malam itu.
Meskipun memperoleh kemenangannya dalam Pemira kali ini, namun audiens dipersilakan melakukan gugatan selama belum ada pelantikan resmi. Seperti yang diungkapkan, Ketua SC, Sinung Wikunto, bahwa penetapan secara resmi dari senator dan Kabem serta Wakabem dilaksanakan pada 30 November mendatang. Jadi hingga tanggal tersebut diperbolehkan untuk melakukan sengketa bila ada yang keberatan.
Teks: Anugerah Alif, Annisa Qonita, Fany A
Reporter : Anugerah Alif, Annisa Qonita, Langgeng Irma
Editor : M Salman Al Farisi