Peringatan Darurat Kembali Berkibar: Sebuah Refleksi atas Kegelapan di Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Baru-baru ini, Peringatan Darurat bersimbol Garuda Pancasila kembali berkibar di dunia maya. Berbeda dengan seruan sebelumnya, peringatan berlatar hitam ini mengangkat runtutan kekacauan yang telah dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran selama 100 hari menjabat. Kekacauan yang secara luas merusak ketatanegaraan Indonesia dalam segi ekonomi, hukum, maupun berdemokrasi dengan berlindung di balik ilusi keberlanjutan dan Indonesia Emas 2045. Keberlanjutan yang dijanjikan menjadi sebuah nelangsa bagi sebagian besar masyarakat, sementara Indonesia Emas 2045 hanya nyata bagi segelintir elit. Lantas, Peringatan Darurat tersebut hadir untuk menyadarkan masyarakat bahwa tahun ke depannya bisa saja masa depan Indonesia menjadi gelap gulita jika tidak ada perubahan.

 

Efisiensi atau Salah Prioritas? Pemotongan Anggaran Pendidikan di Era Prabowo

Sejak akhir Januari lalu, warganet ramai memperdebatkan arah prioritas anggaran di era Prabowo-Gibran. Perdebatan tersebut mencuat akibat beredarnya sebuah foto bahan paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di media sosial yang menunjukkan pembagian prioritas anggaran, yang terdiri dari prioritas utama, prioritas pendukung, dan sinkronisasi program. 

Penempatan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai program prioritas pendukung, bukan sebagai program prioritas utama menimbulkan tanya bagi masyarakat. Dalam laman berita yang dimuat oleh CNN Indonesia, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa arti “pendukung” dalam pembagian tersebut bukan berarti dua sektor tersebut dinomor-duakan (CNN Indonesia, 2025). Namun, jika melihat besaran efisiensi anggaran yang diberikan oleh Kemenkeu terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencapai Rp 8,01 triliun (Tempo, 2025). Tentu kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan, mengapa sektor pendidikan perlu melakukan efisiensi anggaran? Terlebih lagi, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 menyebutkan bahwa identifikasi efisiensi anggaran sekurang-kurangnya mencakup belanja operasional dan non operasional, termasuk pembangunan infrastruktur. Artinya, pembangunan infrastruktur pendidikan berpotensi masuk dalam kajian efisiensi yang dilakukan pemerintah.

Menilik kondisi infrastruktur pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan dasar di daerah terpencil dan tertinggal, rasa-rasanya sektor ini masih sangat membutuhkan perhatian khusus. Jika efisiensi anggaran ini turut menyasar belanja pembangunan infrastruktur, ada risiko proyek-proyek pembangunan sekolah di daerah terpencil akan terdampak. Akibatnya, akses pendidikan bagi anak-anak di daerah tersebut bisa semakin sulit. Apakah pemerintah benar-benar menganggap hal ini sebagai sektor pendukung? Jika benar pendidikan hanya dianggap sebagai sektor pendukung, bagaimana nasib sekolah-sekolah di daerah tertinggal? Kita perlu terus mengawasi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, terutama dalam sektor pendidikan agar tidak salah sasaran dan justru memperburuk kesenjangan pendidikan di Indonesia.

 

Makan Bergizi Gratis: Program Mulia atau Sekadar Ilusi Populis?

Sejak awal digulirkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai pro dan kontra terkait efektivitasnya dalam mengatasi stunting dan kemiskinan di Indonesia. Jika diterapkan dengan optimal, program ini berpotensi memberikan akses gizi yang lebih baik bagi anak-anak. Tujuan program ini memang baik, tetapi penerapannya harus diiringi dengan sistem evaluasi dan pengawasan yang transparan serta melibatkan masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan. Standard Operating Procedure (SOP) dalam setiap proses harus diterapkan dengan ketat. Jangan sampai kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis yang terjadi di Sukoharjo bulan lalu terulang kembali. Selain itu, pemerintah harus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan benar-benar memenuhi standar gizi yang berlaku. Faktanya, hasil survei Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) yang dilakukan pada 6-17 Januari 2025 menunjukkan bahwa dari 29 menu MBG yang dipantau, hanya 5 menu (17%) yang memenuhi target 30-35% Angka Kecukupan Gizi (AKG) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 (ANTARA, 2025). Data ini membuktikan bahwa masih ada ketidaksesuaian antara kebijakan program MBG dan implementasinya di lapangan.

MBG tidak bisa menjadi satu-satunya solusi untuk mengatasi kemiskinan dan stunting di Indonesia. Program ini harus terintegrasi dengan kebijakan pendidikan dan kesehatan agar dampaknya berkelanjutan serta menyentuh akar permasalahan. Tanpa pendidikan yang berkualitas, masyarakat akan kesulitan meningkatkan taraf hidupnya, dan tanpa layanan kesehatan yang optimal, masalah gizi buruk dan stunting akan terus berulang. Namun, jika kedua sektor ini justru mengalami pemotongan anggaran, bagaimana pemerintah bisa menjamin bahwa MBG benar-benar menjadi solusi yang berkelanjutan, bukan sekadar program populis yang kehilangan esensinya?

 

Berlagak seperti Raja: Menolak Transportasi Umum dan Mengganggu Lalu Lintas Kota

Transportasi umum yang merupakan tonggak kehidupan beberapa elemen masyarakat mendapat terpaan kabar buruk dari Pemerintahan Prabowo-Gibran melalui pemangkasan subsidi pemerintah pusat dan membiarkan daerah untuk memenuhi anggaran lainnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut menyebabkan transportasi publik beberapa kota mengalami penurunan performa dalam melayani warganya. Teman Bus Yogyakarta dan Bali mengalami pemangkasan rute dan pemberhentian karena tidak memperoleh subsidi dari pemerintah pusat. Tidak hanya itu, akibat pemangkasan subsidi terhadap transportasi publik, BisKita Bogor juga terancam berhenti, meskipun memiliki animo yang cukup signifikan.

Selain pemangkasan anggaran, pemerintah kita juga menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap rakyat melalui etika berkendara, seperti menerobos jalur Transjakarta, mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan, dan melakukan intimidasi terhadap sesama pengguna jalan. Intimidasi tersebut biasanya dilakukan melalui Patroli dan Pengawalan (Patwal) yang menyalakan sirinenya agar pengguna jalan lain menepi. 

Intimidasi dalam bentuk lain juga terjadi pada anggota Patwal yang sedang mengawal mobil Plat RI 36 yang diduga milik Raffi Ahmad. Hal tersebut menerima kecaman dari publik dikarenakan arogansi pejabat terhadap penggunaan jalan yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini membuat Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno memberikan usulan agar para pejabat menggunakan transportasi umum minimal sekali dalam seminggu.

Akan tetapi, respons pemangku jabatan Republik Indonesia masih menganggap dirinya tidak berada di posisi yang setara dengan rakyat pemilih mereka. Beberapa pernyataan seperti dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberikan penolakan untuk pejabat menggunakan transportasi umum. Menteri Komunikasi Digital, Meutya Hafid malah memaparkan keinginannya untuk bersepeda tanpa mengetahui relevansi pejabat untuk menggunakan transportasi publik. Padahal, tujuan pejabat menggunakan  transportasi publik sendiri agar pejabat dapat lebih dekat dengan rakyatnya serta mengerti urgensi peningkatan infrastruktur perhubungan dalam kota terkait transportasi umum. Namun, pejabat di Indonesia masih memiliki pemikiran dilayani dan bukan melayani masyarakat.

 

Efisiensi Anggaran Melepaskan Hak-Hak Krusial Dosen dan Pekerja Lainnya

Pembengkakan dana dikarenakan berbagai program unggulan Pemerintahan Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan keberlanjutan pembangunan seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebabkan adanya penyesuaian pengeluaran serta anggaran pemerintah. Salah satu dari penyesuaian tersebut adalah penghapusan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Dosen ASN sebenarnya belum memperoleh tukin tersebut semenjak 2020 kemarin, tetapi penghapusan kebijakan ini merupakan katalis bahwa pemerintah enggan dalam memenuhi hak pekerjanya. Hal ini menyebabkan terjadinya demonstrasi yang terjadi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin (03/02) kemarin. Sayangnya Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi tetap bertekad untuk tidak membayar tunjangan yang berada di periode 2020 hingga 2024, yang berarti dosen ASN tidak memperoleh tukin tahun sebelumnya serta ketiadaannya tukin hingga periode 2025.

Efisiensi ini tidak berhenti pada dosen ASN saja,  melainkan aparatur-aparatur negara lainnya. Beberapa kementerian mendapati kantor-kantornya kosong dikarenakan instruksi untuk work from home (WFH) serta beristirahat di masjid dikarenakan pemangkasan dana yang membuat fasilitas kantor seperti pendingin, lampu ruangan, dan internet semakin dibatasi penggunaannya guna efisiensi anggaran. 

Segala pemangkasan anggaran tersebut menunjukkan, Pemerintahan Prabowo memiliki ketidakmampuan dalam mengatur keuangan negara saat membentuk kebijakan. Kebijakan yang meningkatkan pengeluaran, seperti pembentukan Kabinet Gemuk dengan 48 kementerian dan MBG menunjukkan bahwa Prabowo tidak mampu mengatur prioritas penyelesaian permasalahan dan malah membentuk masalah baru. Selain itu, keberlanjutan yang seharusnya meningkatkan ekonomi negara malah berujung pada deflasi terendah semenjak krisis 1998-1999.

 

Polemik LPG 3 Kg: Kebijakan Tanpa Kajian, Rakyat yang Menderita

Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang penjualan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg melalui pengecer, kembali menunjukkan betapa sering kebijakan dibuat tanpa perhitungan matang, dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025 ini menimbulkan gejolak di masyarakat, membuat mereka berebut membeli gas LPG di pangkalan resmi. Namun, keterbatasan jumlah pangkalan resmi dan stok gas di pangkalan menyebabkan antrean panjang. Tragisnya, seorang warga Pamulang Barat, Tangerang Selatan berusia 64 tahun dengan riwayat penyakit hipertensi dikabarkan meninggal akibat kelelahan setelah mengantre membeli gas (Tempo, 2025). 

Dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 yang disiarkan oleh akun youtube resmi Kementerian ESDM pada 3 Februari 2025 lalu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengklaim regulasi ini bertujuan untuk mengontrol harga gas LPG 3 kg yang beredar di masyarakat. Sayangnya, Kementerian ESDM tampaknya tidak mengkaji dampak kebijakan ini secara mendalam. Perubahan kebijakan setelah Prabowo menginstruksikan Bahlil untuk mengizinkan LPG subsidi 3 kg dijual kembali oleh pengecer menunjukkan kurangnya pertimbangan sebelum mereka meluncurkan sebuah kebijakan. Pencabutan kebijakan ini menegaskan lemahnya kajian awal pemerintah. Meski larangan telah dicabut, masyarakat masih merasakan dampak kelangkaan LPG 3 kg yang belum teratasi hingga kini. Jika kebijakan terus dibuat dengan pola trial and error seperti ini, maka rakyat kecil akan terus menjadi korban. Pemerintah perlu belajar bahwa kebijakan publik bukan sekadar keputusan di atas kertas, tetapi menyangkut kehidupan nyata banyak orang.

 

Menggali Potensi Pembungkaman Melalui Usaha Tambang

Pada hari Senin (20/1), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Bob Hasan. Rapat tersebut berusaha merevisi Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara guna mencantumkan beberapa pasal baru, salah satunya terkait Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Melalui revisi tersebut, lahirlah Pasal 51A ayat 1 yang tertulis “WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi secara prioritas.” Tujuan pembentukan pasal tersebut dicanangkan untuk mempermudah masukan anggaran bagi perguruan tinggi. Meski demikian apakah kebijakan tersebut akan berakhir dengan pembungkaman akademisi?

Konsesi usaha tambang telah dilakukan rezim bahkan sebelum Pemerintahan Prabowo. Pada Era Pemerintahan Joko Widodo sendiri, organisasi masyarakat (ormas) agama seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah diberikan kesempatan untuk membangun tambang dengan tujuan meningkatkan perekonomian warga lokal area pertambangan. Terdapat tendensi di mana organisasi yang mendukung usaha tersebut menjadi tidak kritis terhadap kesalahan pemerintah atau bahasa lainnya dibungkam melalui usaha tambang. Preseden ini membuat perguruan tinggi harus lebih berhati-hati dalam mempertimbangkan wacana ini. 

Apabila perguruan tinggi menyetujuinya izin usaha tambang, terdapat risiko pembungkaman studi kritis yang subversif mengenai pertambangan dibungkam. Fenomena tersebut dapat berakhir dengan siklus maut di mana pemerintah membuat kebijakan dengan menggunakan naskah akademik tidak kritis dan organisasi agama yang membenarkan keputusan itu secara moral.

 

Penulis: Taufiqurrahman Alfarisi, Davino Krisna Hernawan

Editor: Natalia Ginting

 

Daftar Pustaka

ANTARA. (2025, February 6). CISDI beri tiga rekomendasi guna tingkatkan mutu program MBG. AntaraNews.com. Retrieved February 9, 2025, from https://www.antaranews.com/berita/4630965/cisdi-beri-tiga-rekomendasi-guna-tingkatkan-mutu-program-mbg 

Aswara, D. (2025, January 2). Mulai Januari 2025, Pengelolaan Teman Bus Di Bali dan Yogyakarta Beralih ke Pemerintah Daerah. Tempo. Retrieved February 9, 2025, from https://www.tempo.co/ekonomi/mulai-januari-2025-pengelolaan-teman-bus-di-bali-dan-yogyakarta-beralih-ke-pemerintah-daerah-1188796 

BogorKita.com. (2025, February 4). Belum Dapat Kepastian dari Kementerian, Operasional Biskita Transpakuan Kembali Molor. BogorKita.com. Retrieved February 9, 2025, from https://bogor-kita.com/belum-dapat-kepastian-dari-kementerian-operasional-biskita-transpakuan-kembali-molor/ 

CNN Indonesia. (2025, January 31). Kemenkeu Respons Viral Pendidikan-Kesehatan Cuma Program Pendukung Baca artikel CNN Indonesia “Kemenkeu Respons Viral Pendidikan-Kesehatan Cuma Program Pendukung” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250131062254-532-1192973/kemen. CNN Indonesia. Retrieved February 9, 2025, from https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250131062254-532-1192973/kemenkeu-respons-viral-pendidikan-kesehatan-cuma-program-pendukung 

DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA. (n.d.). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA. Retrieved February 9, 2025, from https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=60835 

Faturachman, R. (2025, January 3). Dihentikan Sementara oleh Kemenhub, Begini Data Jumlah Penumpang Biskita Transpakuan Kota Bogor Selama 3 Bulan Terakhir. Radar Bogor. Retrieved February 9, 2025, from https://radarbogor.jawapos.com/kota%20bogor/2475487554/dihentikan-sementara-oleh-kemenhub-begini-data-jumlah-penumpang-biskita-transpakuan-kota-bogor-selama-3-bulan-terakhir 

Nababan, W. M. C., Rahayu, K. Y., & Susilo, N. (2025, February 5). Setelah Efisiensi Anggaran: AC-Lampu Mati, ASN Ngadem di Masjid. Kompas.id. Retrieved February 9, 2025, from https://www.kompas.id/artikel/setelah-efisiensi-anggaran-ac-lampu-mati-asn-nongkrong-di-masjid 

Nugraha, B., & Ilham, R. F. (2025, January 22). Polisi Tes Urine Sopir Mobil Dinas Kemhan yang Ugal-ugalan di Jakbar, Ini Hasilnya Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 22 Januari 2025 – 17:42 WIB Judul Artikel : Polisi Tes Urine Sopir Mobil Dinas Kemhan yang Ugal-ugalan di Jakbar, Ini. Viva.co.id. Retrieved February 9, 2025, from https://www.viva.co.id/berita/metro/1792196-polisi-tes-urine-sopir-mobil-dinas-kemhan-yang-ugal-ugalan-di-jakbar-ini-hasilnya 

Nuri, E. (2025, February 6). Viral! THR Dan Gaji 13 Bagi ASN Akan Dihapus? Ini Tanggapan Airlangga Sampai Kemenkeu. Narasi.tv. Retrieved February 9, 2025, from https://narasi.tv/read/narasi-daily/viral-thr-dan-gaji-13-bagi-asn-akan-dihapus-ini-tanggapan-airlangga-sampai-kemenku 

Prasetyo, A. (2025, January 20). Selain Ormas Keagamaan, Perguruan Tinggi Diberi Keistimewaan Kelola Tambang. Kompas.id. Retrieved February 9, 2025, from https://www.kompas.id/artikel/selain-ormas-keagamaan-perguruan-tinggi-diberi-keistimewaan-kelola-tambang 

Safitri, K., & Carina, J. (2025, February 3). Ketika Menteri Didesak Naik Transportasi Umum, Bahlil: Saya Ajari Naik Angkot yang Benar… Kompas.com. Retrieved February 9, 2025, from https://nasional.kompas.com/read/2025/02/03/07212731/ketika-menteri-didesak-naik-transportasi-umum-bahlil-saya-ajari-naik-angkot?page=all 

Susilo, N. (2025, January 10). Viral Mobil RI 36 Paksa Terobos Kemacetan, Siapa Pejabat Penggunanya? Kompas.id. Retrieved February 9, 2025, from https://www.kompas.id/artikel/viral-mobil-ri-36-paksa-terobos-kemacetan-siapa-pejabat-penggunanya 

Tempo. (2025, January 20). Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makanan Saat Makan Bergizi Gratis, Apa Tanggapan Istana? Tempo. Retrieved February 9, 2025, from https://www.tempo.co/politik/puluhan-siswa-sd-di-sukoharjo-keracunan-makanan-saat-makan-bergizi-gratis-apa-tanggapan-istana–1196281 

Tempo. (2025, January 28). MTI Usul Pejabat Negara Naik Angkutan Umum Sepekan Sekali, Patwal Hanya untuk Presiden dan Wapres. Tempo. Retrieved February 9, 2025, from https://www.tempo.co/politik/mti-usul-pejabat-negara-naik-angkutan-umum-sepekan-sekali-patwal-hanya-untuk-presiden-dan-wapres-1199676 

Tempo. (2025, February 4). Diduga Kecapekan setelah Antre LPG 3 Kg, Warga Pamulang Meninggal. Tempo. Retrieved February 9, 2025, from https://www.tempo.co/ekonomi/diduga-kecapekan-setelah-antre-lpg-3-kg-warga-pamulang-meninggal-1202410 

Tempo. (2025, February 4). Prabowo Perintahkan Gas LPG 3 Kilogram Kembali Bisa Dijual Pengecer per Hari Ini. Tempo. Retrieved February 9, 2025, from https://www.tempo.co/ekonomi/prabowo-perintahkan-gas-lpg-3-kilogram-kembali-bisa-dijual-pengecer-per-hari-ini-1202551 

Tempo. (2025, February 5). Kemdiktisaintek Keukeuh Tak Akan Bayar Rapel, Nasib Tukin Dosen ASN Tinggal Tunggu Prabowo? Tempo. Retrieved February 9, 2025, from https://www.tempo.co/ekonomi/-kemdiktisaintek-keukeuh-tak-akan-bayar-rapel-nasib-tukin-dosen-asn-tinggal-tunggu-prabowo–1203303 

Tempo. (2025, February 5). Pemangkasan Anggaran di Kementerian Pendidikan Mencapai Rp 8 Triliun. Tempo. Retrieved February 9, 2025, from https://www.tempo.co/politik/pemangkasan-anggaran-di-kementerian-pendidikan-mencapai-rp-8-triliun–1203165 

Tempo. (2025, February 6). Gus Yahya Ungkap Alasan PBNU Dukung Pemerintahan Prabowo. Tempo. Retrieved February 9, 2025, from https://www.tempo.co/politik/gus-yahya-ungkap-alasan-pbnu-dukung-pemerintahan-prabowo-1203416 

Tempo. (2025, October 8). Deflasi Lima Bulan Beruntun, Kilas Balik Peristiwa Deflasi Terparah yang Pernah Terjadi di Indonesia. Tempo. Retrieved February 9, 2025, from https://www.tempo.co/ekonomi/deflasi-lima-bulan-beruntun-kilas-balik-peristiwa-deflasi-terparah-yang-pernah-terjadi-di-indonesia-1559 

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.