Rupa-rupa Tanggapan Atas Gebrakan Penugasan Konten TikTok: Katanya Berprinsip Menyenangkan, Nyatanya Memberatkan Mahasiswa
Pengenalan kampus merupakan langkah awal bagi setiap insan yang baru menginjakkan kakinya di jenjang perguruan tinggi. FISIP Undip sebagai salah satu rumah akademik, turut melakukan serangkaian kegiatan pengenalan kampus. Rangkaian tersebut meliputi Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Pendidikan Karakter (Pendikar), dan Orientasi Diponegoro Muda (ODM) tingkat fakultas hingga universitas. Rangkaian pengenalan kampus tahun ini turut diwarnai oleh ragam penugasan sebagai permulaan siklus kehidupan kampus sebelum mahasiswa baru mengawali perkuliahan. Salah satu penugasan PKKMB dan Pendikar FISIP tahun ini, yaitu pembuatan konten TikTok sempat menjadi sorotan bagi mahasiswa baru. Pasalnya, penugasan tersebut dinilai memberatkan dan mengandung kepentingan pihak-pihak tertentu. Lantas, apakah benar penugasan ini memberatkan mahasiswa atau sekalipun memberatkan tetap memberikan dampak bagi perkembangan kemampuan mahasiswa?
Pelbagai Penugasan Konten Mahasiswa di PKKMB dan Pendikar
PKKMB dan Pendikar FISIP tahun ini dipenuhi oleh beragam penugasan. Pertama, masing-masing mahasiswa baru tergabung dalam satu kelompok untuk kemudian membawa satu dari tiga pilihan bibit tanaman yang direkomendasikan oleh pihak fakultas untuk selanjutnya ditanam di lingkungan FISIP demi kelestarian lingkungan. Kedua, mahasiswa baru diimbau untuk mengunggah Twibbon di akun Instagram masing-masing. Tak hanya sampai disitu, rangkaian PKKMB dan Pendikar tahun ini juga didominasi oleh penugasan konten TikTok. Konten TikTok yang diusung juga beragam macamnya.
“Videonya itu bermacam-macam, yang pertama kita disuruh menyanyikan lagu 17 Agustus, kemudian kita edit sekreatif mungkin. Hari kedua itu, kita disuruh membuat video TikTok tentang perkenalan diri menggunakan Bahasa Inggris. Kemudian, kita disuruh membuat video TikTok tentang penerapan dari nilai-nilai Universitas Diponegoro, misalnya kayak bertanggung jawab, peduli, adil, seperti itu. Kalau ditotal jadi lima video TikTok,” jelas Rizka Amalia Oktaviana, mahasiswa baru Administrasi Publik 2023, saat ditemui OPINI pada Kamis (14/09).
Enricko Naufal Luqman Majid selaku Kepala Bidang K-PSDM BEM FISIP Undip menegaskan bahwa penugasan membuat konten TikTok hanya berlangsung selama empat hari. Pada awalnya, terdapat lima penugasan konten TikTok yang tercantum pada buklet PMB FISIP Undip 2023, tetapi terjadi perubahan setelahnya sehingga yang terealisasi hanya empat konten.
“Penugasan PKKMB dua hari. Penugasan Pendikar kan aturnya tiga hari, tapi yang kita upload cuman dua hari aja kok. Jadi, hanya empat hari,” ungkap Enricko saat ditemui OPINI pada Senin (02/10).
Berprinsip Menyenangkan, tapi Malah Memberatkan
Teguh Yuwono selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FISIP Undip mengatakan bahwa prinsip penugasan PMB adalah pengenalan FISIP dan Universitas Diponegoro. Tak hanya itu, rangkaian PKKMB juga harus menyenangkan, sesuai dengan amanat Rektor saat Upacara PMB.
“Jadi prinsipnya itu (PMB) adalah mahasiswa mengenal FISIP, mengenal Undip, mengenal Diponegoro. Makanya kan tugasnya simple banget, kamu hanya upload video satu menit atau dua menit. Karena sesuai dengan amanat rektor saat upacara, PKKMB harus happy-happy. Jadi, PKKMB kita itu PKKMB yang nyaman, senang, jam empat atau jam lima bubar, kan nggak ada yang baru bubar jam sepuluh malam,” jelas Teguh saat ditemui OPINI pada Jumat (29/09).
Kontras dengan prinsip “senang” yang dikatakan Teguh, Meibina (bukan nama sebenarnya) sebagai mahasiswa baru Ilmu Pemerintahan 2023 malah merasa deadline pengumpulannya terlalu singkat, sehingga acap kali mahasiswa baru pulang ke rumah ataupun kost sampai malam demi kejar tayang konten TikTok.
“Masalah deadline pengumpulan tugas itu mepet banget sama 1000 lebih orang ngerjain tugas video di tempat yang sama di waktu yang sama, itu chaos banget. Kita sampai rebutan take video, terus pulangnya juga sampai malam, yang bikin kita ngumpulinnya di luar deadline,” ujar Meibina saat dihubungi OPINI via pesan Line pada Selasa (12/09).
Asalnya dari Pihak Birokrat, Bukan BEM
Penugasan konten TikTok ini sebenarnya merupakan inovasi baru yang dikembangkan di tahun 2023 ini. Enricko menyampaikan bahwa usulan penugasan ini berasal dari pihak atasan langsung, tanpa campur tangan BEM FISIP.
“Itu (penugasan konten) tugas dari dekanat, bukan dari BEM FISIP karena emang BEM FISIP sama sekali tidak membebani tugas, baik di PKKMB dan Pendikar. Jadi dari atasan langsung, dari Pak Wadek-nya langsung. Kemudian diturunkan ke BEM FISIP, supaya dilanjutkan ke setiap himpunan, baru ke mahasiswa baru,” jelasnya.
Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Enricko, buklet PMB FISIP 2023 juga menunjukkan akun-akun instagram siapa saja yang perlu untuk ditandai dalam penugasan konten. Salah satunya adalah akun instagram Wakil Dekan FISIP, yakni @teguh.yuwono. Berkaitan dengan hal tersebut, Teguh menjelaskan alasannya bahwa di era teknologi sekarang, media sosial merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan. Kekuatan media sosial mampu membangun citra sedemikian rupa.
“Di era media sosial seperti ini, medsos itu tidak bisa dihindari ya. Gimana teorinya? Presiden-presiden, capres semua pakai medsos. Kamu lihat sekarang, FISIP Undip luar biasa. Bahkan ada beberapa orang yang kuliah di FISIP itu setelah ikut media sosial kita,” imbuhnya.
Mahasiswa Baru: Tenaga Sudah Terkuras hingga Waktu dan Kapabilitas Smartphone yang Terbatas
Tugas yang berhasil diunggah ke akun TikTok mahasiswa baru tidak luput dari berbagai hambatan. Tenggat waktu yang terbilang cukup singkat menjadi kendala utama yang dirasakan sebagian besar mahasiswa baru dalam menuntaskan penugasan.
Mahasiswa baru Hubungan Internasional 2023, yakni Kezia (bukan nama sebenarnya) merasakan kendala untuk menuntaskan penugasannya. Ia mengungkapkan keluhannya terkait tenggat waktu yang minim, tidak selaras dengan tenaga yang sudah terkuras dari pagi hingga sore setelah mengikuti kegiatan PKKMB dan Pendikar.
“Penugasan ini sedikit memberatkan karena tenaga kita sudah terkuras di kegiatan PKKMB dan Pendikar dari pagi sampai sore. Setelah itu kita masih harus mengerjakan tugas PKKMB dan Pendikar yang lumayan banyak, jujur saja itu cukup melelahkan. Deadline-nya juga sangat mepet, padahal kita juga perlu istirahat untuk kegiatan di hari berikutnya,” pungkas Kezia saat dihubungi OPINI via pesan WhatsApp pada Minggu (15/10).
Karina (bukan nama sebenarnya) sebagai mahasiswa baru Ilmu Komunikasi 2023 juga mengeluhkan tenggat pengumpulan yang begitu singkat. Dengan begitu, ia merasa tergesa-gesa untuk menampung ide dan mengeksekusinya di saat pengeditan video.
“Lumayan hectic-nya itu di waktu pengeditan sih. Kan kita disuruh buat video semenarik mungkin, jadi kita juga harus cari ide gimana setiap harinya, video itu kalau bisa nggak monoton gitu kan, tapi untuk pengumpulannya itu terlalu mepet. Jadinya kendalanya adalah hectic-nya kita ngumpulin ide sama tenggat waktu yang udah ditetapkan panitia,” ucap Karina saat dihubungi OPINI via telepon Line pada Sabtu (16/09).
Kendala lain yang dihadapi ketika mengerjakan penugasan konten juga dirasakan oleh Mutiara Kristi Manurung, mahasiswa baru Administrasi Bisnis 2023. Ia mengungkapkan bahwa terbatasnya kemampuan smartphone yang ia miliki cukup menghambat pembuatan video. Ditambah kendala jaringan yang tidak jarang ia alami. Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama, karena ia memakai alternatif lain ketika kendala itu menghampiri.
“Jadi, kendala-kendala yang aku alami saat mengerjakan penugasan itu kayak dari operator yang aku pakai, barang-barang yang aku pakai, kayak misalnya handphone kadang nge-lag, jaringan yang kurang mendukung, dan lain-lain. Kalau misalnya handphone aku nggak bisa, aku upload tugas dari laptop, upload Twibbon dari laptop, begitu,” tutur Mutiara saat dihubungi OPINI via pesan WhatsApp pada Selasa (24/10).
Berbeda dengan sebagian besar mahasiswa yang merasa tugas tersebut memberatkan, Teguh justru merasa bahwa penugasan konten TikTok ini tidak memberatkan bagi mahasiswa-mahasiswa baru karena durasi videonya hanya berkisar dua menit. Ia menilai penugasan konten ini lebih ringan jika dibandingkan dengan menyusun makalah.
“Targetnya kan dua menit dan mahasiswa baru itu happy. Jadi, jangan kemudian PKKMB diberi tugas satu menit, dua menit jadi berat. Coba bandingkan kalau tugasnya misalnya bikin makalah dua lembar tentang nilai-nilai Diponegoro. Tiap hari dua lembar, tentu tugas video ini terbilang ringan, bahkan sangat ringan. Saya lihat di fakultas lain ada yang harus membuat rancangan program, itu mungkin lebih berat,” pungkasnya.
Mampu Mengatur Waktu Sedemikian Rupa hingga Tidak Grogi di Depan Kamera
Dibalik riuh keluh penyelesaian penugasan konten ini, tetap ada dampak baik yang diperoleh oleh mahasiswa yang mengerjakannya. Karina mengatakan bahwa dengan adanya penugasan konten tersebut, ia dapat memiliki kemampuan mengatur waktu yang baik, karena dia sudah terlatih untuk mengatur waktu demi mencapai target.
“Deadline pengumpulan videonya itu kan jam sembilan, jadi kita bisa belajar mengatur waktu sedemikian rupa. Bagaimana caranya supaya kita bisa cepat-cepat edit, cepat-cepat me-manage waktu juga, biar kita nggak telat ngumpulin di form yang udah kakak-kakak fasil kita kirim,” tutur Karina.
Tak hanya itu, Teguh juga mengutarakan bahwa ada banyak manfaat yang bisa dirasakan mahasiswa baru ketika menuntaskan penugasan konten TikTok ini.
“Memang PKKMB menuju suasana baru, kuliah baru, latihan public speaking, latihan bicara di depan kamera, supaya nanti jadi pakar politik, pakar komunikasi, tidak grogi di depan kamera,” ujar Teguh.
Asinkron Pernyataan Penilaian Penugasan Antara Birokrat dan BEM
Konten TikTok menjadi tugas awal yang harus diselesaikan oleh mereka yang baru menyandang gelar mahasiswa baru FISIP Undip 2023. Meski demikian, masih ada saja mahasiswa yang tidak mengumpulkannya tepat waktu. Bahkan, ada yang sama sekali tidak mengumpulkannya. Meibina mengatakan bahwa sebenarnya ada cukup banyak mahasiswa yang tidak bertanggung jawab atas penugasan konten TikTok ini. Namun, ia sendiri pun tidak mengetahui terdapat konsekuensi atau tidak atas perilaku tersebut.
“Kalau yang terlambat dan nggak ngerjain tugas video ini bisa dibilang cukup banyak sih, dari teman-teman aku. Cuman aku nggak tahu ya konsekuensi kakak-kakak fasil ke teman-temanku ini,” kata Meibina.
Selaku Wakil Dekan, Teguh menuturkan bahwa selama rangkaian kegiatan PKKMB tidak diberlakukan konsekuensi dalam bentuk hukuman. Akan tetapi, tetap perlu melakukan penugasan yang diberikan untuk memenuhi syarat mendapatkan sertifikat.
“Kemarin kan nggak ada konsekuensi dihukum sih. Cuma kemarin ada syarat-syarat untuk mendapatkan sertifikat, harus presensi, harus hadir, harus mengumpulkan tugas. Ya, berarti kalau dia tidak menjalankan tugas PKKMB ya dia nggak mendapatkan sertifikat, gitu aja,” jelas Teguh.
Berbanding terbalik dengan apa yang dikatakan Teguh, Steering Committee PKKMB 2023, yakni Enricko memperjelas bahwa tidak ada konsekuensi sama sekali yang diberikan ketika ada pelanggaran penugasan konten. Hal ini dikarenakan tidak diterimanya tata tertib yang dirumuskan dari Senat FISIP oleh panitia akademik PMB 2023.
“Konsekuensi itu nggak ada ya. Dari pihak Senat itu kan ada tata tertib ya. Nah, tata tertib itu juga tercantum konsekuensi bahwa ada penugasan tambahan ketika kita melanggar tata tertib tersebut. Tetapi, ketika di propose ke pihak panitia akademik, itu nggak di-ACC karena sama sekali tidak diperbolehkan adanya konsekuensi dalam bentuk apapun. Jadi, ketika kita terlambat mengumpulkan penugasan dan segala macamnya itu nggak ada konsekuensi berupa pengurangan nilai dan sebagainya,” jelas Enricko.
Saran Demi Evaluasi
Demi rangkaian PMB yang lebih baik di masa yang akan datang, mahasiswa-mahasiswa baru pun menyuarakan aspirasi guna bahan evaluasi. Meibina menyuarakan pendapatnya bahwa tenggat waktu pengumpulan tugasnya bisa diperpanjang dan perlunya ketegasan panitia dalam memberikan konsekuensi bagi pihak yang tidak disiplin.
“Yaitu masalah deadline pengumpulan tugas, soalnya itu mepet banget. Sama buat panitianya, semoga dipertegas lagi buat tahun depan bagaimana konsekuensinya buat yang nggak ngumpulin, buat yang ngumpulinnya telat, supaya pihak maba itu nggak nyepelein pihak panitianya gitu,” tegas Meibina.
Enricko pun turut memberikan evaluasi untuk PMB kedepannya, yakni perlu adanya diskusi diskusi terbuka antar pihak mahasiswa, BEM FISIP, dan himpunan-himpunan program studi dengan pihak dekanat, supaya dapat saling bertukar sudut pandang.
“Sebisa mungkin kita tektokan (diskusi), jadi kayak dari pihak dekanat maunya apa, rules-nya apa, tujuannya apa, dikomunikasikan ke pihak mahasiswa, yaitu BEM FISIP dan himpunan juga, supaya kita bisa brainstorming. Kalau semisal rules-nya ini adalah supaya ini viral, supaya nilai-nilai dari PMB tersebut itu bisa diviralkan, ayo kita diskusi dari awal itu aja sih, jangan asal eksekusi,” pungkasnya.
Penulis: Natalia Ginting
Editor: I Gusti Ayu Nyoman Septiari
Redaktur Pelaksana: Gisella Previan Laoh