Pada Senin (15/5) lalu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Pada Senin (15/5) lalu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.