Pesta demokrasi yang diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu bertujuan untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU),
Pesta demokrasi yang diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu bertujuan untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU),