Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Raya (Pemira) FISIP 2020 telah diumumkan pada Senin (21/12) lalu. Dengan selisih suara yang tipis dengan kotak kosong, Paslon tunggal Naufal Tsabit dan Dwi Candra Rini akhirnya keluar sebagai pemenang, dengan menduduki jabatan Ketua dan Wakil Ketua BEM FISIP Undip 2021 dengan total 862 suara. Sementara kotak kosong mendapat suara sebanyak 811.

Pasangan Kabem-Wakabem terpilih ini beranggapan bahwa tipisnya selisih suara tersebut memang bukan hal yang sepele, sebab tiap mahasiswa yang memilih kotak kosong tentu memiliki pendapatnya sendiri. Walau demikian, mereka tetap yakin kepada para mahasiswa yang mendukung mereka.

“Apakah karena pandemi ini mereka menjadi jenuh dalam organisasi, apakah mereka melihat bahwasanya organisasi mahasiswa berjalan tidak dengan semestinya sehingga mereka tidak yakin dengan organisasi mahasiswa tersebut atau justru mereka melihat kotak kosong sebagai hal yang menarik dan ingin mengetahui apa yang terjadi jika kotak kosong menang. Masing-masing orang memiliki pendapat pribadinya tersendiri,” ungkap Tsabit – Candra.

Semasa kampanye, sempat terdapat gesekan antara kubu pro dan kontra terhadap paslon Tsabit – Candra. Banyak juga kritik yang dilayangkan untuk paslon ini. Namun, Tsabit-Candra beranggapan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi pada Pemira FISIP 2020. Mereka juga mengatakan bahwa kritik yang ada akan dijadikan sebagai bahan masukan guna perbaikan ke depannya. Untuk program kerja yang ingin direalisasikan dalam waktu dekat, Tsabit – Candra akan berfokus pada Rapat AD/ART, Rapat Kerja, dan pertemuan atau sowan.

“Untuk jangka pendek, program kerja yang ingin kami realisasikan adalah pertama yakni Rapat AD/ART yang nantinya akan membahas terkait aturan dasar organisasi serta bagaimana BEM FISIP Undip 2021 berjalan selama setahun ke depan. Lalu yang kedua ada Rapat Kerja yang dimana nantinya membahas terkait program kerja maupun kegiatan selama setahun kepengurusan. Setelah itu ada pula pertemuan atau sowan kepada Alumni FISIP baik itu yang berasal dari organisasi di FISIP, sebab hubungan kepada alumni juga sangat penting dalam organisasi mahasiswa,” ungkap mereka.

Berkenaan dengan tipisnya selisih perolehan suara, Albert Jehoshua, selaku panelis pada Debat Calon Ketua dan Wakil BEM FISIP 2020 sekaligus sebagai Ketua BEM FISIP 2020, berpendapat bahwa hal tersebut merupakan bagian dari praktik demokrasi.

“Setiap mahasiswa punya hak suara masing-masing dan kita harus menghargai pilihan mereka. Sekarang kita jangan pikirkan soal perolehan suara, tetapi kita pikirkan bersama bagaimana kita bisa membawa FISIP lebih baik di masa yang akan datang. Saatnya kita kembali bersatu dan kembali mempersatukan segala niat baik dan berkolaborasi bersama dan kita bisa melanjutkan estafet kepemimpinan yang ada di FISIP,” ujar Albert.

Albert berpesan bahwa untuk saat ini para mahasiswa perlu melupakan perbedaan pendapat dan pandangan ketika masa Pemira lalu, kemudian menyatukan langkah untuk FISIP Undip yang lebih baik di masa depan. “Terkhusus untuk (pimpinan dan pengurus) BEM, saatnya kita bersama-sama untuk melanjutkan Sustainable Organization All Planning Goals (SPOGs) 2020-2024 yang merupakan Renstra (Rencana Strategis) BEM FISIP untuk kita bisa bersama-sama mencapai FISIP Jaya pada 2024 mendatang,” imbuhnya.

Di lain pihak, Muhammad Lutfhi Raihan, selaku Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) menuturkan jumlah partisipasi warga FISIP dalam Pemira 2020 mencapai 1.840 pemilih dari total DPT 3.459. Jumlah ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yang rata-rata hanya mencapai 1.000 pemilih dan terhitung telah melampaui target pemilih yang ditetapkan oleh Panlih.

Menanggapi sedikitnya selisih suara antara pasangan calon 1 (Paslon) dan kotak kosong, Lutfhi menganggap hal tersebut lumrah dalam pelaksanaan demokrasi. “Itu kan memang dari sana, dari merekanya. Begitulah dinamika Pemira,” jelasnya.

Luthfi berharap untuk pemenang baik senator UPK dan Departemen maupun Ketua dan Wakil Ketua BEM dapat amanah dalam menjalankan jabatannya sesuai tugas, pokok, dan fungsinya dengan baik. Ia pun berharap ke depannya Pemira agar lebih dinamis agar pelaksanaan pesta demokrasi di FISIP dapat berjalan makin optimal.

“Untuk pelantikan, akan diurus dan dilakukan oleh pihak dekanat. Tugas Panlih hanya menyerahkan surat penetapan Pemira ke dekanat dan selebihnya ada di tangan dekanat,” jawabnya ketika ditanya mengenai pelantikan pemenang Pemira.

Luthfi juga menambahkan untuk masalah terkait gugatan setelah penetapan pemenang Pemira tidak bisa dilakukan karena sudah dilakukan penentapan. Sebab, dikatakan olehnya, Perma Pemira tidak mengatur mengenai masa banding hasil Pemira. “Jadi, seandainya ada gugatan tidak bisa karena sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.