IKN Nusantara di Tengah Segudang Permasalahan Negara

LPM OPINI – Rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur pada 2024 merupakan keputusan yang dikeluarkan presiden guna mengatasi berbagai persoalan ibu kota.
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini secara bertahap terus dilakukan. Menilik dari rencana pembangunan IKN Nusantara, pembangunan infrastruktur, perkantoran, dan kawasan rumah-rumah menteri yang berjumlah 36 unit mulai dibangun dan diharapkan selesai pada Juni 2024.
Melalui akun YouTube Sekretariat Presiden pada wawancara keterangan pers usai meninjau proyek rumah tapak menteri, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, “Kalau melihat seperti ini, jika di persentase memang baru 14 persen dan sudah dimulai.”
Terkait rencana pemindahan tersebut, ada beberapa alasan yang menjadi latar belakang pemindahan ibu kota Indonesia.
Dilansir dari website Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, salah satu alasan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo yang menilai bahwa beban Pulau Jawa semakin berat dengan penduduk sudah 150 juta atau 54 persen dari total penduduk Indonesia dan 58 persen PDB ekonomi Indonesia itu ada di Pulau Jawa dan Pulau Jawa sebagai sumber ketahanan pangan sehingga ibu kota harus segera dipindahkan.
Meninjau dari alasan latar belakang pemindahan tersebut, menurut Drs. Ari Subowo, MA, dosen Administrasi Publik di Universitas Diponegoro, pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara Nusantara, Kalimantan Timur merupakan murni keputusan politik.
“Menurut saya, pemindahan Ibukota Indonesia ke Kalimantan murni politik. Murni kepentingan politik, tidak kepentingan ekonomi, tidak kepentingan lingkungan, dan tidak kepentingan sosial. Murni kepentingan politik,” ucap Ari saat diwawancarai pada Rabu (23/11/2022).
“Biarpun pemerintah memberikan gambaran bahwa pembangunan secara bertahap, memang bisa kita katakan iya dari sisi politik. Namun, dari sisi kesejahteraan masyarakat, apa tidak lebih baik dana-dana pembangunan itu kita konsentrasikan untuk mengatasi kesenjangan?” tambah Ari.
Lebih lanjut, Ari menyebutkan bahwa IKN jika dilihat dari sisi politik memiliki kekuatan yang lebih besar daripada sisi ekonominya karena banyak kepentingan-kepentingan politik di dalam rencana pemindahan ibukota Indonesia.
“Keuntungan jangka pendek hanya sekian persen dari penduduk. Katakan kalau IKN dipindah akan terjadi distribusi ekonomi. Terletak dimana distribusinya? Hanya di Kalimantan Timur saja dan tidak akan ke daerah lain,” jelas Ari.
Ari juga menegaskan bahwa pemindahan ibukota adalah upaya membuang-buang uang negara.
“Berdasarkan data-data yang ada, wasting lah. Artinya menghabis-habiskan duit. Melihat bagaimana penduduk, adanya kesejahteraan, kemudian bagaimana distribusi ekonomi, itu yang justru menjadi persoalan yang cukup krusial yang harus kita tangani,” tambah Ari.
Terkait dengan itu, sedikit menyinggung urgensi IKN di tengah polemik utang negara yang menumpuk, Ari turut menerangkan bahwa dari pemindahan IKN investasi yang didapatkan oleh negara belum tentu menjadi lebih baik.
Tidak hanya menyoroti dari polemik utang negara, Ari juga menganggap bahwa pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur akan berdampak pada lingkungan sekitarnya.
“Dari sisi lingkungan, misalnya menebang hutan, akan (ada) berapa ribu hektar hutan yang harus ditebang? Kemudian mengganti dengan kota Green City. Kontribusi terhadap kerusakan lingkungan itu lebih besar mana dibandingkan membiarkan hutan itu agar menjadi lebih alami atau mengubahnya menjadi Green City?” pungkas Ari yang berpendapat bahwa pembangunan ibukota di Kalimantan akan merusak keindahan hutan alami Pulau Kalimantan.
Pada akhirnya, Ari menjelaskan bahwa pemindahan ibukota DKI Jakarta bisa dipindah tetapi pemindahan ibu kota tersebut tidak perlu dipindah ke Pulau Kalimantan, karena menurutnya hal tersebut memerlukan investasi yang begitu banyak.
Menurut Ari, investasi yang juga dikatakan mampu menyerap tenaga kerja, jika tidak berpeluang besar untuk meningkatkan kesempatan kerja akan berdampak pada harapan sarjana memperoleh pekerjaan.
Pernyataan ini ia berikan karena melihat pada eksakta lulusan sarjana yang menunggu dua sampai tiga tahun untuk bekerja.
“Ini kan persoalan krusial yang harus ditangani daripada anggaran dana untuk membangun IKN. Belum lagi nanti kita akan bicara tentang konteks lingkungan,” ungkap Ari.
Referensi:
https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_jokowi_gelar_rapat_terkait_progres_pembangunan_hunian_asn_di_ikn
https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_jokowi_alasan_utama_pembangunan_ikn_adalah_pemerataan
https://semnas.biologi.fmipa.unp.ac.id/index.php/prosiding/article/download/406/384
https://workingpapers.bappenas.go.id/index.php/bwp/article/download/87/63
Narasumber: Drs. Ari Subowo, MA
Penulis: Gusti Nur Alisa Rizki Andini
Editor: Dinda Khansa
Desain: Citra Adi L.