Rangkaian Pendaftaran Pemira FISIP 2025: Hilal Paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM Belum Terlihat
Calon peserta senator beserta tim sukses melakukan pendaftaran di Lobi Lantai 1 Gedung A FISIP Undip (Sumber foto: Taufiqurrahman Alfarisi)

Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) resmi membuka pendaftaran calon peserta Pemilihan Raya (Pemira) tahun 2025 pada Rabu (05/11) lalu. Baik calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) maupun calon senator dapat mengajukan berkas mereka di Lobi Lantai 1 Gedung A FISIP mulai pukul 09.00-16.00 WIB. Menurut linimasa yang telah ditetapkan, masa pendaftaran ini akan berlangsung hingga Kamis (13/11) mendatang.
Jelang Penutupan, KPPR Baru Kantongi Dua Calon
Menjelang penutupan rangkaian pendaftaran, calon terdaftar Pemira 2025 masih belum mencapai jumlah yang diprediksi. Ketua KPPR FISIP Undip 2025, Faisal Irsyad mengatakan hingga hari ketujuh masa pendaftaran, yakni pada Selasa (11/11), baru terdapat dua calon senator yang mendaftarkan diri.
“Ini, kan, sudah mau hari-hari akhir, nih, tetapi melihat kondisi tadi itu sebenarnya baru dua orang. Dua orang itu adalah dari calon senator program studi, khususnya Ilmu Komunikasi.” papar Faisal ketika diwawancarai oleh LPM OPINI pada Selasa (11/11).
Alasan kurangnya calon yang telah mendaftarkan diri dapat diidentifikasi ke dalam dua sebab yang berbeda. Salah satunya adalah perlunya waktu untuk melengkapi berkas yang diperlukan untuk mencalonkan diri.
“Dari lapangan, yang saya lihat biasanya ada dua faktor tertentu. Pertama dilihat dari komunikasi. Dari calon-calon senator atau Ketua BEM masih banyak yang menanyakan atau masih menyelesaikan berkas-berkas. Ataupun mencari Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) pendukung mereka, khususnya untuk (calon senator) program studi,” tutur Faisal.
Di samping itu, kecenderungan calon peserta mengajukan berkas di akhir masa pendaftaran dilihat sebagai bagian dari taktik masing-masing calon.
“Faktor yang kedua ini bisa dibilang sebuah strategi. Mereka mendaftarkan (di akhir) itu biar orang, tuh, belum tahu dulu, siapa yang mendaftar. Sebuah strategi khusus politik tertentu, mungkin, dari mereka sendiri,” tambah Faisal.
Meski demikian, berkaca dari Pemira FISIP tahun lalu, peningkatan jumlah calon peserta dipastikan terjadi pada hari-hari terakhir masa pendaftaran.
“Sebenarnya hampir sama seperti tahun lalu, di mana banyak yang daftar di hari-hari akhir. Kabar-kabar itu sepertinya akan (mendaftar) besok, lah, kebanyakan. Ataupun ketika nanti amit-amit extend, biasanya banyak juga di situ,” ujarnya.
KPPR Tegakkan Transparansi selama Proses Pendaftaran
Sebagaimana telah disampaikan pada sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) pada Minggu (02/11) silam, calon peserta Pemira yang hendak mendaftar harus membawa berkas-berkas persyaratan. Selama proses pendaftaran, KPPR memastikan proses pemeriksaan berkas calon peserta dilakukan secara teliti dan transparan.
“Kami mengizinkan mereka untuk mem-video atau me-report saat kita sedang memeriksa. Perihal berkas, memang kewajiban kami membantu setiap calon mengoreksi (supaya) benar berkasnya, agar tidak kenapa-napa saat terjadi sidang verifikasi,” terang Faisal.
Meski demikian, proses pendaftaran tidak luput dari kendala, terutama terkait penjelasan mengenai kelengkapan berkas yang belum optimal. Masalah tersebut menuntut evaluasi internal KPPR, mengingat pentingnya aspek berkas dalam proses Pemira.
“Dari komunikasi memang ada yang kurang. Dari calon-calon, pun, berkasnya masih ada kurang penjelasan. Makanya setelah (selesai) dengan pendaftaran tadi, kami mengadakan evaluasi. Karena ini hal-hal yang sangat dikritisi, takutnya ke depannya bahaya kalau kita tidak teliti, dan itu memang harus dievaluasi,” ujarnya.
Hilal Paslon Ketua-Wakil Ketua BEM Masih Belum Terlihat
Mendekati penghujung masa pendaftaran calon peserta Pemira 2025, masih belum nampak pendaftar calon Ketua dan Wakil Ketua BEM. Menanggapi hal tersebut, KPPR kembali mengacu pada peraturan yang ada mengenai perpanjangan waktu pendaftaran.
“Kami selalu mengacu pada Peraturan Mahasiswa Pemilihan Raya Tahun 2023, di mana ketika tidak ada calon Ketua dan Wakil Ketua BEM, kita tetap harus meng-extend dengan waktu maksimal tiga hari,” jelas Faisal.
Apabila dalam waktu perpanjangan telah terdaftar satu calon, maka Pemira FISIP 2025 akan berlanjut dengan melawan kotak kosong. Meskipun begitu, Musyawarah Luar Biasa (Muslab) dapat dilakukan apabila tidak ada calon yang mendaftar hingga akhir masa perpanjangan.
“Ketika yang mencalonkan satu, itu nanti melawan kotak kosong, itu mesti dilanjutkan. Tetapi kalau tidak ada yang mendaftarkan, maka akan terjadi Musyawarah Luar Biasa yang diadakan Senat (Mahasiswa). Kami bukan menjadi presidium atau yang mengurusi, tapi sebagai yang membantu saja,” ucapnya.
Dalam sisa hitungan hari, tiap calon yang mendaftar dalam Pemira FISIP 2025 diharapkan tetap menjadikan ketelitian dokumen sebagai prioritas. Namun, KPPR akan tetap menerima masukan sebagai evaluasi apabila terdapat permasalahan ke depannya.
“Kami harap bisa berjalan lancar, dengan kita mengikuti semua aspek-aspek SOP (Standard Operational Procedure) yang sudah diterapkan dan juga ketelitian. Karena banyaknya kritik-kritik dan juga evaluasi, kami mencoba terus mempelajari.” pungkas Faisal.
Reporter: Dafan Mahendra, Najwa Rahma, Taufiqurrahman Alfarisi
Penulis: Najwa Rahma
Editor: Taufiqurrahman Alfarisi, Kayla Fauziah
Pemimpin Redaksi: Kayla Fauziah