Raport Kinerja Satu Minggu Kabinet Prabowo: Banyak Menteri Sedikit Esensi
Pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka satu minggu yang lalu menandakan lembaran pemerintahan yang baru dengan harapan keberlanjutan yang telah dijanjikan. Penyelenggaraan acara pada Minggu (20/10) lalu, mengumumkan beberapa terobosan baru dari Kabinet Prabowo yang bernama Kabinet Merah Putih. Salah satu terobosan yang dilaksanakan pada Kabinet Merah Putih adalah peningkatan jumlah kementerian yang bekerja dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kabinet sebelumnya, yakni Kabinet Indonesia Maju memiliki 34 kementerian dengan 4 kementerian koordinator dan 30 kementerian bidangnya masing-masing. Jumlah ini mengikuti Pasal 15 UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang membatasi jumlah kementerian hanya sejumlah 34. Akan tetapi, pasal tersebut mengalami perubahan dalam UU No.61 Tahun 2024 tentang Perubahan UU No.39 Tahun 2008 dengan Pasal 15 menjadi berbunyi “Jumlah keseluruhan Kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden.” Hal ini memberikan wewenang kepada pimpinan Kabinet Merah Putih untuk membentuk kementerian-kementerian baru tanpa batasan jumlah asalkan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan. Penulisan pasal yang demikian, mampu menciptakan pasal karet tanpa adanya titik jelas di mana angka jumlah kementerian berakhir, pada akhirnya, Kabinet Merah Putih menyusun 48 kementerian demi keberjalanannya.
Jumlah kabinet tersebut merupakan hasil dari pemecahan beberapa kementerian yang sebelumnya merupakan satu kesatuan dan penambahan kementerian koordinator. Dengan menghitung 7 Kementerian Koordinator ditambah 41 Kementerian bidang masing-masing, Kabinet Merah Putih memiliki 48 kementerian. Jabatan ini diduduki oleh 48 menteri terpilih, 5 kepala badan, dan 56 wakil menteri yang menaungi Kabinet Prabowo-Gibran, jumlah tersebut secara total berada di angka 109 orang. Bukan lagi hal yang mengejutkan ketika kabinet tahun ini bagai kabinet gemuk, pasalnya pada sejarah Indonesia di bawah pemerintahan Soekarno juga pernah pernah memiliki kabinet sebanyak itu pada era Soekarno melalui Kabinet Dwikora II atau Kabinet 100 Menteri dengan jumlah yang sama, yaitu 109 orang. Akan tetapi, patut dipertanyakan apakah pembentukan kabinet tersebut murni untuk kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan mengakomodir keinginan pembentukan Kabinet Zaken atau pembagian kue sebagai balas budi dukungan partai-partai politik terhadap Pasangan Jenderal Tim Mawar dan Fufufafa dalam kontestasi Pemilihan Umum 2024?
Pembentukan, Perubahan, dan Pemecahan: Harapan Baru atau Harapan Palsu?
Angka 48 menteri tersebut merupakan hasil dari pembentukan, pemecahan, dan perubahan beberapa kementerian yang sebelumnya sudah terbentuk. Beberapa kementerian baru yang terdapat pada Kabinet Prabowo ialah: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan. Selain pembentukan, pemecahan beberapa kementerian menjadi kementerian-kementerian baru juga terjadi seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang terpecah menjadi tiga kementerian baru, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan. Terakhir, terdapat beberapa perubahan yang dilakukan pada Kabinet Merah Putih yakni, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menyesuaikan dengan kemajuan teknologi digital dan media sosial saat ini.
Beberapa menteri yang telah menjabat di kabinet sebelumnya tetap menduduki posisi bidang kementerian di era Kabinet Merah Putih, seperti Sri Mulyani, Budi Arie Setiadi, dan Airlangga Hartanto. Akan tetapi, beberapa wajah baru juga memenuhi Pemerintahan Prabowo-Gibran, baik mengganti menteri yang sebelumnya atau mengisi jabatan kementerian baru, seperti Sugiono yang menggantikan Retno Marsudi di Kementerian Luar Negeri dan Fadli Zon yang mengisi Kementerian Kebudayaan. Selain itu, beberapa menteri memiliki khasnya masing-masing seperti Menteri Hak Asasi dan Manusia (HAM) dijabat oleh orang Papua dan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar yang berkancah pada dunia keuangan kripto.
Meskipun kementerian-kementerian baru tersebut terlihat mengayomi bidangnya masing-masing secara spesifik, permasalahan anggaran menjadi isu yang sering dilayangkan kepada kabinet baru tersebut, terutama dengan penambahan program kerja makan siang gratis yang ditengarai akan menguras banyak uang. Selain itu, permasalahan kompetensi juga dipertanyakan kepada beberapa menteri yang dianggap hanya memperoleh jabatan tersebut karena “pembagian kue” partai-partai yang mendukung pasangan tersebut, terutama dengan beberapa krisis komunikasi yang dilakukan beberapa anggota kabinet tersebut selama satu minggu menjabat.
Sedikit Filter, Banyak Blunder
Beberapa menteri setelah menjabat dalam posisinya menunjukkan ketidakprofesionalannya dalam berkomunikasi dengan jurnalis, media, dan khalayak massa. Hal tersebut ditunjukkan dengan beberapa pernyataan mereka di depan media yang mengundang pro dan kontra serta mengundang pertanyaan terkait kompetensi mereka dalam memegang jabatannya saat ini. Beberapa pernyataan kontroversi yang datang dari Kabinet Prabowo bersumber dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenkumham), Yusril Ihza Mahendra satu hari setelah pelantikan kabinet. Pada salah satu jumpa pers, Yusril menyatakan bahwa Tragedi 1998 tidak termasuk dalam pelanggaran HAM berat. Pernyataan ini memberikan impresi bahwa istana tidak mempedulikan pelanggaran HAM yang terjadi sebelum hingga setelah Tragedi 98 terjadi yang mana pelanggaran seperti Tragedi Tanjung Priok, Pembunuhan Marsinah, dan Kematian Mahasiswa Trisakti menjadi tak punya signifikansi di mata pemerintah dalam penegakan keadilannya.
Selain pernyataan tersebut, beberapa kementerian baru juga memberikan pernyataan yang tampak tidak pantas untuk dilontarkan seorang pejabat. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, salah satu kementerian baru yang merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berpendapat bahwa kementeriannya yang sudah diberikan anggaran sebesar Rp 64 miliar seharusnya mendapat anggaran tambahan hingga Rp 20 triliun. alasannya untuk permintaan anggaran tersebut dikarenakan perlunya beberapa program kerja yang dianggapnya krusial dalam pembangunan HAM di Indonesia, salah satunya adalah pembentukan Universitas HAM. Pernyataan itu sendiri mendapat respon dari DPR yang menyebut permintaan tersebut kurang relevan dikarenakan anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan bersama pemerintah dan DPR.
Walaupun mayoritas permasalahan dari Kabinet Prabowo-Gibran terlihat dalam bentuk krisis komunikasi, tetap tak dapat dipungkiri kesalahan administratif juga tidak dapat dihindari. Kesalahan tersebut dilakukan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto yang menggunakan kop surat resmi kementerian untuk mengundang kepala desa wilayah Kramatwatu, Serang, Banten dalam acara peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri dan tasyakuran. Meskipun dia mengaku acara tersebut tidak berunsur politik, kedatangan istrinya serta pemasangan fotonya dalam spanduk acara tersebut patut dipertanyakan. Hal ini dikarenakan Yandri menggunakan alat negara untuk kepentingan dirinya dan keluarganya sendiri.
Selain tindakan-tindakan yang berasal dari pemerintah, menurunnya demokrasi dan kebebasan berekspresi sejak pemerintahan era Joko Widodo makin terasa jelas setelah Prabowo dilantik. Penggencaran pasukan siber atau buzzer menyempitkan ruang publik yang memberikan kebebasan untuk mengkritik pemerintahan dalam beberapa platform media sosial. Tak hanya itu, pembekuan yang dilakukan oleh Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas atas karangan bunga yang memiliki nada sindiran menunjukkan kemungkinan adanya represifitas ke depannya dalam masa Pemerintahan Prabowo.
Satu Minggu yang akan Berlanjut hingga Lima Tahun
Satu minggu era kepemimpinan Prabowo-Gibran yang sudah berlalu ditambah dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku tahun depan, besar kemungkinan titik terang di masa pemerintahan Prabowo akan sulit ditemukan. Hal ini terbukti dengan beberapa aktor pemerintah yang tidak menjalankan kinerja yang sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) maupun etika seorang pejabat pemerintah yang tidak seharusnya bertindak semena-mena. Tindakan-tindakan tersebut juga sulit dipertanggungjawabkan dikarenakan sedikitnya oposisi yang mampu melakukan check and balance terhadap Pemerintahan Prabowo. Konsolidasi yang telah dilakukan pada era Jokowi telah membuat partai oposisi seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan oposisi di kalangan akar rumput sulit terbentuk, terutama setelah pengesahan beberapa undang-undang yang mempersulit gerakan mereka. Undang-undang seperti UU ITE No. 19 Tahun 2016, revisi UU KPK, dan pengesahan UU KUHP memberikan efek pengurangan ruang demokrasi di Indonesia dan mengokohkan kekuatan oligarki bahkan setelah lengsernya Jokowi.
Oleh karena itu, penurunan indeks demokrasi di Indonesia sudah dapat dipastikan terjadi pada Pemerintahan Prabowo, terutama jika kita petik pernyataan Prabowo mengenai demokrasi yang meminta partai-partai berkonsolidasi dan tidak berseteru satu sama lain, sementara perseteruan tersebut merupakan nilai demokrasi itu sendiri. Namun di sisi lain, Prabowo menjanjikan untuk mencabut menteri yang dianggap tidak kompeten dalam memegang jabatannya dalam Kabinet Merah Putih yang mampu menjadi harapan apabila kesalahan-kesalahan satu minggu ini terjadi kembali.
Penulis: Taufiqurrahman Alfarisi
Editor: Natalia Ginting
Daftar Referensi:
Agusyanti. (2024). Hashim: Prabowo akan Evaluasi Kinerja Kabinet Menteri Tiap Enam Bulan. Microsoft Start. Diakses pada 27 Oktober 2024 dari https://www.msn.com/id-id/ekonomi/ekonomi/hashim-prabowo-akan-evaluasi-kinerja-kabinet-menteri-tiap-enam-bulan/ar-AA1sOIkM?apiversion=v2&noservercache=1&domshim=1&renderwebcomponents=1&wcseo=1&batchservertelemetry=1&noservertelemetry=1
Dyah, E. (2024). BEM FISIP Unair Dibekukan Dekanat, Waka DPRD Jatim: Harus Diajak Berdialog. DetikNews. Diakses pada 27 Oktober 2024 dari https://news.detik.com/berita/d-7608978/bem-fisip-unair-dibekukan-dekanat-waka-dprd-jatim-harus-diajak-berdialog
Ihsanudin dan Chaterine, R. H. (2024). Menteri Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun. DPR: Bahas Dulu di Internal Pemerintah. Kompas.com. Diakses pada 26 Oktober 2024 dari https://nasional.kompas.com/read/2024/10/25/19261431/menteri-pigai-minta-anggaran-rp-20-triliun-dpr-bahas-dulu-di-internal
Indonesia. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Lembaran Negara RI Tahun 2024 Nomor 225. Sekretariat Negara. Jakarta.
Indriyaniputri, C. (2024). Profil Irene Umar. Biodata, Agama, Perjalanan Karier, hingga Kumpulan Fotonya. inilah.com. Diakses pada 26 Oktober 2024 dari https://www.inilah.com/irene-umar
Muhid, H.K. (2024). Blunder 3 Menteri prabowo Sepekan Menjabat: Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai. Tempo.co. Diakses pada 27 Oktober 2024 dari https://nasional.tempo.co/read/1933192/blunder-3-menteri-prabowo-sepekan-menjabat-yusril-ihza-mahendra-yandri-susanto-natalius-pigai?
Prasetiyo, W. (2024) Prabowo: Hentikan Dendam, Hilangkan Kebencian, Bangun Gotong Royong. kumparan.com. Diakses pada 29 Oktober 2024 dari https://kumparan.com/kumparannews/prabowo-hentikan-dendam-hilangkan-kebencian-bangun-gotong-royong-23kg1zJjc5V
Safitri, E. (2024). Yusril Klarifikasi Pernyataan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat. DetikNews. Diakses pada 26 Oktober 2024 dari https://news.detik.com/berita/d-7600362/yusril-klarifikasi-pernyataan-tragedi-1998-bukan-pelanggaran-ham-berat/2
Yuanasari, A. (2024) Peringatan Prabowo: Copot Pejabat yang Tidak Kerja Keras. kbr.id. Diakses pada 29 Oktober 2024 dari https://kbr.id/berita/nasional/peringatan-prabowo-copot-pejabat-yang-tidak-kerja-keras