Resmi Bakal Berlanjut, Ini Perbedaan Kuota Kemdikbud Tahun 2020 dan 2021

LPM OPINI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah resmi mengumumkan pembagian bantuan kuota internet gratis bagi pelajar dan pengajar pada hari Senin (1/3). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Nadiem Makarim yang disiarkan secara langsung melalui kanal resmi YouTube Kemdikbud RI.
Siaran yang dilakukan pada pukul 13.00 WIB tersebut bertujuan untuk menginformasikan masyarakat, khususnya pelajar dan pendidik bahwa program bantuan kuota internet dari Kemdikbud kembali berlanjut pada tahun 2021. Namun, terdapat perbedaan antara bantuan kuota Kemdikbud tahun 2020 dan bantuan yang diberikan pada tahun 2021, antara lain;
Besaran Kuota
Perbedaan paling mencolok dari kuota Kemdikbud 2020 dan 2021 adalah besaran kuota yang diterima oleh pelajar dan pengajar. Bantuan kuota yang diterima tahun 2020 yakni:
- Peserta didik PAUD: 20 GB per bulan
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 35 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 42 GB per bulan
- Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen: 50 GB per bulan
Sementara jumlah kuota yang diterima pada tahun 2021 yakni:
- Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.
Penggolongan Kuota
Pada tahun 2020, bantuan kuota Kemdikbud digolongkan menjadi dua, yakni kuota belajar dan kuota umum. Sementara pada tahun 2021, tidak ada pembagian dari bantuan kuota Kemdikbud meskipun jumlah yang diberikan lebih kecil. Bantuan kuota yang diberikan seluruhnya merupakan kuota umum sehingga bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi apa pun, kecuali laman dan aplikasi yang diblokir.
Pembatasan Akses
Pada tahun lalu, bantuan kuota yang diberikan masih terbagi menjadi kuota umum dan kuota belajar, sehingga penggunaanya pun bisa dibilang terbatas. Kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi yang ditentukan dengan jumlah yang lebih besar. Sedangkan kuota umum bisa digunakan untuk membuka laman dan aplikasi umum, tetapi jumlahnya lebih sedikit.
Pada 2021, tidak ada pembagian atas pemakaian kuota berdasar kategori tertentu, sehingga bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi umum apa pun, termasuk YouTube. Namun, pada 2021 terdapat pembatasan pemakaian bantuan kuota, yaitu tidak bisa membuka dan mengakses laman dan aplikasi yang tidak mendukung pembelajar seperti:
- Tiktok,
- Instagram,
- Twitter,
- Facebook, dan
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Penyaluran Bantuan
Penyaluran bantuan kuota Kemdikbud ini akan dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku 30 hari sejak kuota internet diterima selama tiga bulan yakni, Maret, April, dan Mei.
“Untuk penyaluran pertama akan dilakukan di bulan ini sekitar tanggal 11,” ujar Nadiem. Ia juga menjelaskan bahwa Kemdikbud melakukan modifikasi pada pemberian bantuan kuota sebelumnya, berdasarkan berbagai masukan dari masyarakat yang menginginkan fleksibilitas dalam penggunaannya.
“Tentunya semua aplikasi seperti Zoom, Google Classroom, dan lainnya sudah termasuk ke dalamnya. Yang kita keluarkan atau kecualikan adalah yang khusus untuk entertainment, khusus untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan pendidikan,” terang Nadiem.
Target Penerimaan Kuota
Nadiem menjelaskan bahwa semua, baik pelajar dan pendidik, yang sudah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.
Akan tetapi, terdapat beberapa pengecualian untuk target penerima kuota yakni bagi penerima bantuan kuota sebelumnya tetapi total penggunaannya kurang dari 1 GB. Nadiem juga menambahkan pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November – Desember 2020.
Nomor Berubah
Adapun untuk pelajar dan pendidik yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, mereka baru bisa mendapat bantuan kuota pada bulan selanjutnya, yaitu bulan April 2021.
Berikut cara mendapatkan bantuan kuota bagi mereka yang belum mendapat bantuan kuota sebelumnya atau ganti nomor telepon:
- Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota
- Pimpinan atau operator satuan pendidikan kemudian mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Penulis: Wahyu Hidayat
Editor: Annisa Qonita Andini
Redaktur Pelaksana : Luthfi Maulana
Pemimpin Redaksi : Langgeng Irma