Riset PR2MEDIA: 86 Persen Jurnalis Perempuan Pernah Alami Kekerasan

Media Briefing "Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia: Ancaman Bagi Jurnalisme dan Kebebasan Pers” (Screenshoot).
LPM OPINI – Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA) mengadakan media briefing eksklusif berjudul “Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia: Ancaman Bagi Jurnalisme dan Kebebasan Pers” dengan mengundang beberapa perwakilan pers mahasiswa dari Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.
Digelar melalui zoom clouds meeting pada Senin (20/12/21) pukul 11.00 – 12.00 WIB, acara ini dihadiri sekitar 8 dengan 4 perwakilan dari PR2MEDIA dan masing-masing satu perwakilan dari pers mahasiswa.
Dalam acara ini, disebutkan riset PR2Media yang menunjukkan 86 persen responden, sekitar 1.077 dari 1.256 orang pernah mengalami kekerasan sepanjang karir jurnalistiknya, baik secara seksual, nonseksual, maupun keduanya. Perlakuan yang paling banyak diterima adalah body shamming secara langsung, dengan pelaku paling banyak adalah anonim dan rekan kerja.
Hal ini dipertegas oleh Monika, ia menjelaskan nasib buruh warta perempuan yang kerap mengalami diskriminasi sejak dari ruang redaksi. Kondisi ini senada dengan kasus mahasiswa magang di media yang pernah diliput LPM OPINI (Baca di:Cerita Magang Mahasiswa Perempuan di Media: Eksploitasi, Tak Dapat Uang Saku, sampai Pelecehan di Tempat Kerja).
“Banyak yang masih mengira kalau kekerasan terhadap perempuan itu enggak ada, merekanya aja yang baperan,”
“Dibilang enggak profesional. Kita dibilang nggak mampu ngeliput politik, atau ekonomi, atau tentang sosial budaya, direndahkan seperti itu. Katanya, ‘Biar cowok aja yang ngerjain, kamu di kamtor aja ngerjain isu hiburan!,’ seperti itu,” ungkap Monika.
Dalam hasil riset tersebut, dijelaskan juga jika pelaku merasa mendapatkan perilaku kekerasan karena alasan gender dan profesionalitas.
Alasan profesionalitas ini berlaku saat sedang liputan di lapangan, khususnya saat membahas tentang lingkungan yang sedang rawan konflik dan topik LGBTIQ+.
Sayangnya, dari 1.256 responden yang melaporkan, hanya 52% yang mendapatkan bantuan berupa pendampingan psikologis dan pembelaan jalur hukum dari media organisasi. Sisanya tidak mendapatkan bantuan apapun.
Penulis: Rachel Aina
Editor: Luthfi Maulana
Redaktur Pelaksana: Almira Khairunnisa