Buntut Pengesahan RUU Omnibus Law: Tuai Protes hingga Turun Aksi
Sedikit menilik balik, pada Sabtu (3/10) malam, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI rampung melaksanakan Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan yakni melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker ke tingkat II.
Apabila berpedoman pada jadwal, Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 semestinya diselenggarakan pada Kamis, 8 Oktober 2020. Akan tetapi, DPR RI justru memajukannya, dengan menggelar rapat tersebut pada Senin (5/10) lalu, bertempat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pada Rapat Paripurna inilah, DPR RI mengesahkan RUU Ciptaker menjadi UU.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa peningkatan jumlah kasus covid-19 menjadi alasan mereka mempercepat jadwal agenda rapat. Pengesahan RUU Cipta Kerja menuai respons penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menganggap bahwa dalam proses perumusannya sangat minim keterlibatan publik dan pengesahannya pun terkesan tergesa-gesa.
Belum lagi jika ditinjau dari segi substansi, masyarakat merasa isi-isi pasal yang terdapat dalam UU baru tersebut sangat memberatkan dan merugikan para pekerja serta akan membawa dampak buruk terhadap lingkungan. Para buruh pun memilih melakukan pemogokan kerja pada 6-8 Oktober 2020 sebagai wujud penolakan terhadap UU yang kontroversial.
Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jawa Tengah
Ketidaksetujuan masyarakat umum – terkait telah disahkannya Omnibus Law –ditumpahkan melalui beragam cara, salah satunya dengan melakukan aksi turun ke jalan. Pandemi covid-19 agaknya tak menyurutkan niat untuk melancarkan unjuk rasa sebagai bentuk protes. Seperti yang dilakukan oleh Aliansi Geram (Gerakan Rakyat Menggugat), yang umumnya terdiri atas mahasiswa beserta serikat buruh dan pekerja di Jawa Tengah.
Aksi yang telah berlangsung pada Rabu (7/10) kemarin diawali dengan long march dari titik kumpul Pos 4 Pelabuhan Tanjung Emas menuju depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Massa mulai tiba di lokasi unjuk rasa sekitar pukul 12.00 WIB. Setidaknya terdapat enam poin tuntutan Geram, antara lain.
- Batalkan Omnibus Law
- Sahkan RUU PKS
- Sahkan RUU PRT
- Stop PHK selama pandemi
- Fokus atasi virus
- Stop kekerasan aktivis
Seiring berjalannya waktu, situasi semasa aksi kian memanas dan jauh dari kata kondusif. Bahkan, massa sempat melempari botol dan batu ke arah polisi. Lagi-lagi, pagar Kantor DPRD Jateng roboh akibat dorongan demonstran.
“Kita jaga Kota Semarang untuk tetap aman, karena ini adalah kota kita. Jangan sampai kota kita disusupi oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuat rusuh,” tegas salah satu aparat melalui pengeras suara. Karena kondisi yang demikian kacau, aparat kemudian berupaya memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata dan water canon ke arah demonstran.
Koordinator Aliansi Geram, Arif Afruloh menyayangkan tindak represi yang dilakukan aparat. Ada beberapa korban luka dan lebih dari dua ratus orang ditahan. Data terakhir yang kami himpun dari akun resmi Aksi Kamisan Semarang (per 8 Oktober pukul 04.15), baru sekitar 190-an orang yang dibebaskan. Awalnya tim advokasi juga sempat belum diperbolehkan masuk, sehingga harus menunggu beberapa jam.
Penolakan di Daerah Lain
Aksi serupa juga dilancarkan di berbagai wilayah di Indonesia – yang umumnya terpusat di kota besar. Di Bandung, misalnya, mahasiswa beserta serikat buruh telah melakukan demonstrasi yang berpusat di depan Gedung DPRD Jawa Barat, pada 6-7 Oktober kemarin. Akan tetapi, aksi ini juga berujung ricuh. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menduga ada kelompok lain yang menyusup dan berbuat kekacauan. Kerusuhan ketika aksi pun terjadi di daerah lain, seperti di Lampung dan Makassar.
Serikat Buruh Seluruh Indonesia 1992 Jawa Barat (SBSI Jabar) meminta semua kepala daerah (kabupaten dan kota) di Jawa Barat untuk bersama-sama mengirim surat pada Presiden Jokowi agar membatalkan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR beberapa hari lalu.
Seruan aksi juga masih digemakan di banyak wilayah lain yang dijadwalkan akan digelar hari ini (8/10). Di Yogyakarta, Aliansi Rakyat Bergerak (Gejayan Memanggil) berkumpul di bundaran UGM dan kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Yogyakarta. Di waktu yang sama, juga akan dilancarkan puncak aksi nasional di Jakarta, dengan titik pusat di Istana Negara. Aksi berskala regional pun masih terus dilakukan di banyak kota di Indonesia.
Seruan Protes via Media Sosial
Tak semata melalui unjuk rasa secara langsung, protes keras juga dilayangkan melalui media sosial. Kemarin, tagar #MahasiswaBergerak sempat menduduki posisi trending pertama dengan lebih dari 300 ribu cuitan di Twitter. Media sosial Tik Tok pun tak luput dari perhatian. Segala protes diungkapkan melalui video bernada sindiran tajam.
BEM Universitas Diponegoro melalui akun Instagram resminya, mengunggah seruan aksi media yang telah dilancarkan pada Rabu (7/10) pukul 18.00-22.00. Unggahan tersebut berisi ajakan untuk mengganti profil media sosial mahasiswa dengan foto #MosiTidakPercaya dengan menambahkan tagar #DiponegoroBergerak.
Penulis: Annisa Qonita Andini
Editor: I. N. Ishlah