GERAKAN “FIVE-G” DALAM MENINGKATKAN GREEN JOBS DI INDONESIA MELALUI TRANSISI ENERGI UNTUK MENDUKUNG NET ZERO EMISSION

Contribute Yourself to Sustainable Development”

 

Pemberitaan yang menyatakan banyak jenis pekerjaan akan hilang
(Sumber: CNBC Indonesia)

Kepedulian terhadap lingkungan pada negara maju merupakan sebuah  dilema bagi negara berkembang. Indonesia sebagai bagian dari negara berkembang dihadapkan pada permasalahan yang berkaitan dengan kualitas lingkungan dan sumber daya alam. Sumber daya alam Indonesia bersifat  terbatas. Sebaliknya jumlah penduduk dan pola hidup kian meningkat sehingga  memerlukan sumber daya alam yang semakin banyak. Kemajuan pembangunan  fisik dan ekonomi yang dicapai untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan manusia ternyata diiringi terjadinya degradasi lingkungan yang  akan mempengaruhi keberlanjutan pembangunan serta berdampak negatif  terhadap kualitas kehidupan itu sendiri (Siregar & Nasution, 2020). 

Manusia memiliki pengaruh yang sangat besar pada lingkungan. Hal  ini dapat dilihat pada berbagai kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh manusia untuk mengejar profit yang besar maka dilakukan eksploitasi yang  dapat merusak dan mengancam kelestarian lingkungan. Pembukaan lahan-lahan baru untuk pembangunan gedung-gedung baru merupakan salah satu  contohnya. Konsumsi bahan bakar untuk keseharian sangatlah tinggi seperti mobil listrik, industri dan sebagainya (Djaelani, 2011). 

Mengenai pembangunan berkelanjutan, pemikiran tradisional cenderung memandang pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan  sebagai dua tujuan yang bertentangan. Namun, pemahaman modern mengenai  pembangunan berkelanjutan menawarkan perspektif berbeda dan menyarankan  bahwa keduanya dapat dan harus bekerja sama. Pertumbuhan ekonomi seringkali diukur dalam bentuk peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi tidak selalu memperhitungkan kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi  sebagai dampak dari pertumbuhan tersebut. 

Di sisi lain, inisiatif kelestarian lingkungan sering dipandang sebagai  hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi karena memerlukan investasi awal yang besar dan perubahan terhadap praktik industri yang sudah ada. Namun, konsep ekonomi hijau, yang dapat mencapai pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan pada saat yang bersamaan, kini muncul sebagai solusi  yang menjanjikan. Ekonomi hijau menekankan efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, dan inovasi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah strategis untuk mencapai ekonomi hijau adalah berinvestasi pada teknologi bersih. Teknologi seperti energi terbarukan, efisiensi energi, dan teknologi pengolahan limbah menawarkan peluang  pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi dampak lingkungan. 

Suryanto (2013) menyatakan ada dua pendapat mengenai  keterkaitan antara konsumsi energi dengan pertumbuhan ekonomi. Pendapat  pertama percaya bahwa energi hanyalah input perantara dalam proses  produksi. Perekonomian tetap dapat tumbuh walaupun sumber daya energi sifatnya terbatas karena efisiensi penggunaan faktor energi lain serta dukungan kemajuan teknologi, termasuk penggunaan energi terbarukan. 

Tujuan dari kebijakan transisi energi adalah untuk mengadopsi  pemanfaatan energi bersih yang lebih luas. Hal ini didorong oleh kekhawatiran  global terhadap perubahan iklim. Penggunaan berlebihan energi fosil selama  bertahun-tahun telah menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca melebihi ambang batas aman, yang berkontribusi pada perubahan iklim. Oleh karena itu, pemimpin dunia telah berkomitmen untuk mengendalikan peningkatan suhu global, sebagaimana diatur dalam Paris Agreement 2015. Salah satu langkah yang banyak diambil oleh negara-negara saat ini adalah menerapkan kebijakan net zero emissions, yaitu mencapai nol emisi bersih. Green jobs yaitu pekerjaan yang berkontribusi terhadap pelestarian  lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Menurut Croston (2008) dalam Muhammad Syarif Hidayatullah (2011), green business (green jobs) merupakan langkah bisnis yang paling menjanjikan pada abad ke-21 ini  dan menjadi “green” merupakan langkah bisnis yang cerdas dan baik untuk lingkungan. Menurut Gleen Crostos (2008) ada setidaknya 75 pekerjaan yang  masuk ke dalam daftar pekerjaan yang dikategorikan “green”, diantaranya yaitu pekerjaan pada pengembangan energi alternatif, pengolahan air dan limbah,  hingga produk pertanian organik. Indonesia memiliki hampir semua potensi tersebut untuk mengembangkan seluruh pekerjaan yang disebutkan oleh Gleen Croston. Misalnya saja pada potensi sumber energi baru dan terbarukan  nasional. 

 

1. Gerakan Wajib Riset pada siswa SMA 

Dari gerakan five-G yang digemakan ini, gerakan utama yang  mendasari terciptanya green jobs adalah riset. Jadi gerakan ini adalah gerakan yang mewajibkan seluruh siswa SMA untuk membuat dan  mengumpulkan riset. Dengan adanya riset yang dibuat oleh siswa SMA ini, dapat menjadi bekal utama bagi mereka untuk menyadari pentingnya lingkungan bagi pembangunan berkelanjutan di masa depan. Selain itu, dengan digalakkannya wajib riset pada siswa SMA dengan konsep menarik dan berdampak baik, maka sangat memungkinkan apabila  diwujudkan. Hal ini dapat dilakukan sebagai bentuk percobaan pada satu kota terlebih  dahulu, contohnya Kota Semarang dengan mewajibkan siswa SMA-nya untuk  melakukan riset.

2. Gerakan Hilirisasi 

Mewujudkan hilirisasi untuk green jobs di Indonesia melibatkan  berbagai langkah strategis yang berfokus pada pengembangan ekonomi hijau dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan. Hilirisasi dalam  konteks ekonomi hijau berarti mengembangkan nilai tambah dari sumber daya alam dengan cara yang ramah lingkungan. Mencakup pengolahan bahan mentah menjadi produk yang lebih bernilai dan berkelanjutan, seperti dalam sektor energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan pertanian berkelanjutan. Penting untuk mengembangkan keterampilan yang relevan di kalangan tenaga kerja untuk mendukung hilirisasi dan green jobs.  Inisiatif seperti program pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga  pemerintah dan mitra internasional bertujuan untuk mempersiapkan tenaga  kerja yang terampil dalam sektor-sektor hijau

3. Gerakan Menerapkan Green Talent 

Green talent adalah individu yang memiliki keterampilan dan  pengetahuan yang relevan dengan inisiatif lingkungan dan berkelanjutan. Keterampilan hijau (green skills) mencakup pengetahuan teknis dan keterampilan yang memungkinkan profesional untuk menggunakan  teknologi dan proses yang ramah lingkungan dengan efektif. Termasuk penggunaan teknologi yang efisien sumber daya, mengurangi limbah, dan  meminimalkan dampak kerusakan lingkungan dari aksi manusia. Selain itu, green skills juga mencakup keterampilan lintas sektoral, pengetahuan, nilai, dan sikap yang membantu dalam mengambil keputusan yang pro lingkungan. Green Talents merupakan program dari Kementerian Pendidikan  dan Riset Jerman, yang memberi penghargaan terhadap 25 peneliti muda dari seluruh dunia dalam bidang pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut  juga dapat dilakukan karena peneliti juga merupakan salah satu green jobs.

4. Gerakan Edukasi dan Sosialisasi

Gerakan edukasi dan sosialisasi ini dapat dilakukan melalui organisasi organisasi sekolah dengan mengikuti workshop ataupun seminar yang memberi tahu mengenai pentingnya terwujudnya green jobs di Indonesia agar tercapai ekonomi hijau.

5. Gerakan Pengembangan Masyarakat Lokal serta Penyediaan Teknologi Ramah Lingkungan 

Green jobs dapat memberdayakan masyarakat lokal melalui  pengembangan pertanian berkelanjutan dan usaha-usaha berbasis lingkungan. Hal semacam ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan  mengurangi ketimpangan ekonomi. Dengan adanya teknologi ramah lingkungan, maka akan memunculkan perkerjaan-pekerjaan baru yang ramah lingkungan pula. 

 

Gerakan five–G merupakan sebuah gerakan yang tercipta untuk  mewujudkan dan meningkatkan green jobs di Indonesia. Peluang implementasi  green job di Indonesia sangatlah kecil dan apabila tidak dilakukan inovasi yang  mendukungnya, maka Indonesia akan sukar dalam mewujudkan net zero  emissions. Apalagi Green jobs menawarkan peluang ekonomi yang signifikan. Dengan  meningkatnya kesadaran akan isu lingkungan, permintaan untuk pekerjaan yang  mendukung keberlanjutan diperkirakan akan terus tumbuh. Hal ini menciptakan  potensi untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

 

SUMBER REFERENSI  

Siregar, Enni Sari, and Marliana Wahyuni Nasution. (2020). “Dampak aktivitas  ekonomi terhadap pencemaran lingkungan hidup (Studi kasus di  Kota Pejuang, Kotanopan).” Jurnal Education and Development 8.4  (2020): 589-589. 

Djaelani, Moh Solikodin. (2011). “Etika lingkungan dalam pembangunan  berkelanjutan.” Jurnal Ilmiah Econosains 9.1: 21-27. 

Suryanto, Yusuf. (2013). Konsumsi Energi Listrik dan Pertumbuhan  Ekonomi di Indonesia: Aplikasi dan Model. Majalah Bappenas,  Indonesia, 10–20.https://bit.ly/2XYPkpR 

Hidayatullah, M. S. (2011). Green Jobs, Peluang dan Tantangan: Pelestarian  Lingkungan Tidak Selalu Harus NONPROFIT. Yogyakarta: Koran  Bisnis Indonesia.

 

Penulis: Nuna Sapta Ningrum  siswa SMA Negeri 3 Semarang sebagai peraih juara 3 JOURNATION 6.0 LPM Opini 

Editor: Natalia Ginting 

*Telah disunting ulang dari naskah asli yang diikutsertakan lomba

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *