“Contribute Yourself to Sustainable Development”

(Sumber: CNBC Indonesia)
Kepedulian terhadap lingkungan pada negara maju merupakan sebuah dilema bagi negara berkembang. Indonesia sebagai bagian dari negara berkembang dihadapkan pada permasalahan yang berkaitan dengan kualitas lingkungan dan sumber daya alam. Sumber daya alam Indonesia bersifat terbatas. Sebaliknya jumlah penduduk dan pola hidup kian meningkat sehingga memerlukan sumber daya alam yang semakin banyak. Kemajuan pembangunan fisik dan ekonomi yang dicapai untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan manusia ternyata diiringi terjadinya degradasi lingkungan yang akan mempengaruhi keberlanjutan pembangunan serta berdampak negatif terhadap kualitas kehidupan itu sendiri (Siregar & Nasution, 2020).
Manusia memiliki pengaruh yang sangat besar pada lingkungan. Hal ini dapat dilihat pada berbagai kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh manusia untuk mengejar profit yang besar maka dilakukan eksploitasi yang dapat merusak dan mengancam kelestarian lingkungan. Pembukaan lahan-lahan baru untuk pembangunan gedung-gedung baru merupakan salah satu contohnya. Konsumsi bahan bakar untuk keseharian sangatlah tinggi seperti mobil listrik, industri dan sebagainya (Djaelani, 2011).
Mengenai pembangunan berkelanjutan, pemikiran tradisional cenderung memandang pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan sebagai dua tujuan yang bertentangan. Namun, pemahaman modern mengenai pembangunan berkelanjutan menawarkan perspektif berbeda dan menyarankan bahwa keduanya dapat dan harus bekerja sama. Pertumbuhan ekonomi seringkali diukur dalam bentuk peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi tidak selalu memperhitungkan kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi sebagai dampak dari pertumbuhan tersebut.
Di sisi lain, inisiatif kelestarian lingkungan sering dipandang sebagai hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi karena memerlukan investasi awal yang besar dan perubahan terhadap praktik industri yang sudah ada. Namun, konsep ekonomi hijau, yang dapat mencapai pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan pada saat yang bersamaan, kini muncul sebagai solusi yang menjanjikan. Ekonomi hijau menekankan efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, dan inovasi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah strategis untuk mencapai ekonomi hijau adalah berinvestasi pada teknologi bersih. Teknologi seperti energi terbarukan, efisiensi energi, dan teknologi pengolahan limbah menawarkan peluang pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Suryanto (2013) menyatakan ada dua pendapat mengenai keterkaitan antara konsumsi energi dengan pertumbuhan ekonomi. Pendapat pertama percaya bahwa energi hanyalah input perantara dalam proses produksi. Perekonomian tetap dapat tumbuh walaupun sumber daya energi sifatnya terbatas karena efisiensi penggunaan faktor energi lain serta dukungan kemajuan teknologi, termasuk penggunaan energi terbarukan.
Tujuan dari kebijakan transisi energi adalah untuk mengadopsi pemanfaatan energi bersih yang lebih luas. Hal ini didorong oleh kekhawatiran global terhadap perubahan iklim. Penggunaan berlebihan energi fosil selama bertahun-tahun telah menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca melebihi ambang batas aman, yang berkontribusi pada perubahan iklim. Oleh karena itu, pemimpin dunia telah berkomitmen untuk mengendalikan peningkatan suhu global, sebagaimana diatur dalam Paris Agreement 2015. Salah satu langkah yang banyak diambil oleh negara-negara saat ini adalah menerapkan kebijakan net zero emissions, yaitu mencapai nol emisi bersih. Green jobs yaitu pekerjaan yang berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Menurut Croston (2008) dalam Muhammad Syarif Hidayatullah (2011), green business (green jobs) merupakan langkah bisnis yang paling menjanjikan pada abad ke-21 ini dan menjadi “green” merupakan langkah bisnis yang cerdas dan baik untuk lingkungan. Menurut Gleen Crostos (2008) ada setidaknya 75 pekerjaan yang masuk ke dalam daftar pekerjaan yang dikategorikan “green”, diantaranya yaitu pekerjaan pada pengembangan energi alternatif, pengolahan air dan limbah, hingga produk pertanian organik. Indonesia memiliki hampir semua potensi tersebut untuk mengembangkan seluruh pekerjaan yang disebutkan oleh Gleen Croston. Misalnya saja pada potensi sumber energi baru dan terbarukan nasional.
1. Gerakan Wajib Riset pada siswa SMA
Dari gerakan five-G yang digemakan ini, gerakan utama yang mendasari terciptanya green jobs adalah riset. Jadi gerakan ini adalah gerakan yang mewajibkan seluruh siswa SMA untuk membuat dan mengumpulkan riset. Dengan adanya riset yang dibuat oleh siswa SMA ini, dapat menjadi bekal utama bagi mereka untuk menyadari pentingnya lingkungan bagi pembangunan berkelanjutan di masa depan. Selain itu, dengan digalakkannya wajib riset pada siswa SMA dengan konsep menarik dan berdampak baik, maka sangat memungkinkan apabila diwujudkan. Hal ini dapat dilakukan sebagai bentuk percobaan pada satu kota terlebih dahulu, contohnya Kota Semarang dengan mewajibkan siswa SMA-nya untuk melakukan riset.
2. Gerakan Hilirisasi
Mewujudkan hilirisasi untuk green jobs di Indonesia melibatkan berbagai langkah strategis yang berfokus pada pengembangan ekonomi hijau dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan. Hilirisasi dalam konteks ekonomi hijau berarti mengembangkan nilai tambah dari sumber daya alam dengan cara yang ramah lingkungan. Mencakup pengolahan bahan mentah menjadi produk yang lebih bernilai dan berkelanjutan, seperti dalam sektor energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan pertanian berkelanjutan. Penting untuk mengembangkan keterampilan yang relevan di kalangan tenaga kerja untuk mendukung hilirisasi dan green jobs. Inisiatif seperti program pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah dan mitra internasional bertujuan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang terampil dalam sektor-sektor hijau
3. Gerakan Menerapkan Green Talent
Green talent adalah individu yang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan inisiatif lingkungan dan berkelanjutan. Keterampilan hijau (green skills) mencakup pengetahuan teknis dan keterampilan yang memungkinkan profesional untuk menggunakan teknologi dan proses yang ramah lingkungan dengan efektif. Termasuk penggunaan teknologi yang efisien sumber daya, mengurangi limbah, dan meminimalkan dampak kerusakan lingkungan dari aksi manusia. Selain itu, green skills juga mencakup keterampilan lintas sektoral, pengetahuan, nilai, dan sikap yang membantu dalam mengambil keputusan yang pro lingkungan. Green Talents merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Riset Jerman, yang memberi penghargaan terhadap 25 peneliti muda dari seluruh dunia dalam bidang pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut juga dapat dilakukan karena peneliti juga merupakan salah satu green jobs.
4. Gerakan Edukasi dan Sosialisasi
Gerakan edukasi dan sosialisasi ini dapat dilakukan melalui organisasi organisasi sekolah dengan mengikuti workshop ataupun seminar yang memberi tahu mengenai pentingnya terwujudnya green jobs di Indonesia agar tercapai ekonomi hijau.
5. Gerakan Pengembangan Masyarakat Lokal serta Penyediaan Teknologi Ramah Lingkungan
Green jobs dapat memberdayakan masyarakat lokal melalui pengembangan pertanian berkelanjutan dan usaha-usaha berbasis lingkungan. Hal semacam ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan mengurangi ketimpangan ekonomi. Dengan adanya teknologi ramah lingkungan, maka akan memunculkan perkerjaan-pekerjaan baru yang ramah lingkungan pula.
Gerakan five–G merupakan sebuah gerakan yang tercipta untuk mewujudkan dan meningkatkan green jobs di Indonesia. Peluang implementasi green job di Indonesia sangatlah kecil dan apabila tidak dilakukan inovasi yang mendukungnya, maka Indonesia akan sukar dalam mewujudkan net zero emissions. Apalagi Green jobs menawarkan peluang ekonomi yang signifikan. Dengan meningkatnya kesadaran akan isu lingkungan, permintaan untuk pekerjaan yang mendukung keberlanjutan diperkirakan akan terus tumbuh. Hal ini menciptakan potensi untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
SUMBER REFERENSI
Siregar, Enni Sari, and Marliana Wahyuni Nasution. (2020). “Dampak aktivitas ekonomi terhadap pencemaran lingkungan hidup (Studi kasus di Kota Pejuang, Kotanopan).” Jurnal Education and Development 8.4 (2020): 589-589.
Djaelani, Moh Solikodin. (2011). “Etika lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan.” Jurnal Ilmiah Econosains 9.1: 21-27.
Suryanto, Yusuf. (2013). Konsumsi Energi Listrik dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia: Aplikasi dan Model. Majalah Bappenas, Indonesia, 10–20.https://bit.ly/2XYPkpR
Hidayatullah, M. S. (2011). Green Jobs, Peluang dan Tantangan: Pelestarian Lingkungan Tidak Selalu Harus NONPROFIT. Yogyakarta: Koran Bisnis Indonesia.
Penulis: Nuna Sapta Ningrum siswa SMA Negeri 3 Semarang sebagai peraih juara 3 JOURNATION 6.0 LPM Opini
Editor: Natalia Ginting
*Telah disunting ulang dari naskah asli yang diikutsertakan lomba
