Ironi di Balik Kasus Penyalin Cahaya dan Kampanye Anti Kekerasan Seksual dalam Industri Perfilman
Penyalin Cahaya (2021) merupakan film garapan Wregas Bhanuteja yang mengangkat isu kekerasan seksual. Film yang sukses memborong 12 piala citra ini banyak mendapat respons positif dari kritikus film setelah melanglang buana di sejumlah festival.
Wregas dalam debut film panjangnya menceritakan seorang mahasiswi baru penerima beasiswa bernama Sur yang mengikuti sebuah pesta perayaan dan terbangun setelah tidak sadarkan diri di pesta. Kekacauan terjadi setelah pesta tersebut, Sur harus rela kehilangan beasiswanya karena foto unggahan ketika dirinya sedang mabuk beredar. Film ini akan menjelaskan perjalanan Sur dalam mencari kebenaran atas kejadian yang menimpanya di malam itu.
Di tengah antusiasme masyarakat menantikan penayangan Penyalin Cahaya, terkuak kabar buruk yang melibatkan asisten penulis dari film ini. Dikabarkan bahwa sang asisten penulis yang bernama Henricus Pria pernah melakukan kekerasan seksual, padahal Penyalin Cahaya sendiri merupakan film yang membahas kekerasan seksual.
Tim film Penyalin Cahaya merilis komitmennya untuk memberikan ruang aman dan akan selalu berpihak pada penyintas. Selain itu, tim produksi kerja sama Rekata Studio dan Kaninga Pictures sepakat menghapus nama terlapor dari kredit Penyalin Cahaya. Henricus Pria sendiri kini sudah tidak menjadi bagian dalam film Penyalin Cahaya maupun Rekata Studio.
Menurut Shifa Fauziah Ahzahroh, sutradara dan penulis film BUNGKAM, penghapusan nama Henricus Pria dari kredit film merupakan tindakan tegas, tetapi ia meragukan tindakan tersebut akan membuat pelaku jera.
“Menurut saya, dengan dihapusnya nama penulis skenario Henricus di credit title merupakan sebuah bentuk tindakan tegas oleh pihak tersebut. Namun, apakah hal tersebut akan membuat pelaku jera?” kata Shifa saat diwawancarai LPM Opini pada Kamis (18/01).
Ia lebih setuju jika pelaku dihukum sesuai dengan perundang-undangan agar hal seperti ini tidak terulang lagi, terutama dalam dunia perfilman.
“Karena saya akan lebih setuju jika pelaku dihukum sesuai dengan perundangan-perundangan walaupun sudah beredar bahwa pihak perfilman tersebut sudah memberikan pernyataan sikap,” ujar Shifa.
“Jadi, saya berharap bahwa pihak kepolisian pun memberi tindak tegas kepada pelaku supaya hal serupa tidak terulang lagi dalam dunia perfilman terutama,” lanjutnya.
Shifa pun menghimbau untuk turut memperhatikan kondisi penyintas karena khawatir dengan dampak psikisnya. Terlebih Shifa mengasumsikan kemungkinan terburuk jika film tersebut terinspirasi dari kisah pelaku yang akan menambah trauma penyintas.
“Namun, selain fokus pada ganjaran pelaku, pada penyintas juga perlu diperhatikan. Penyintas perlu diperhatikan karena pasti berdampak pada psikisnya,”
“Bahkan dugaan saya adalah jangan-jangan film ini menceritakan tentang penulis tersebut yang membutuhkan inspirasi melalui hal-hal yang tidak baik, namun semoga saja tidak,” ujar Shifa.
Shifa juga berpendapat bahwa semakin banyaknya kasus kekerasan seksual, maka tempat berlindung bagi penyintas semakin dibutuhkan untuk memberi pemulihan dan penyelesaian terhadap kasus yang dialami oleh penyintas. Adanya tempat perlindungan menjadi sebuah langkah nyata dalam gerakan melawan segala bentuk kekerasan seksual.
Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Industri Showbiz
Beberapa gerakan kampanye untuk melawan kekerasan seksual di industri perfilman dan showbiz dibarakan oleh sejumlah kelompok. Di Indonesia, kampanye “Sinematik Gak Harus Toxic” yang diinisiatori oleh sembilan jenama di dunia perfilman Indonesia, yakni Vauriz Bestika, Jonathan Pasaribu, Agus Mediarta, Albertus Wida Wiratama, Amerta Kusuma, Arie Kartikasari, Mazda Radita, Lisabona Rahman, dan Lintang Gitomartoyo sebagai tanggapan terhadap kekerasan seksual yang terjadi di industri perfilman. Gerakan ini menyediakan wadah pengaduan ke Komnas Perempuan atas pelecehan dan kekerasan seksual di industri perfilman tanah air.
Di Amerika Serikat, kampanye Me Too Movement atau gerakan #MeToo menggema sebagai langkah untuk melawan kekerasan seksual di industri showbiz lewat media sosial. Kampanye ini dilakukan dengan memposting pengalaman mereka sebagai korban kekerasan seksual dengan tagar #MeToo.
Kampanye anti kekerasan seksual lainnya adalah tagar #ItsOkay yang diangkat oleh merek lip serum bernama Jiera. Gerakan #ItsOkay muncul karena komentar sensual yang ditinggalkan oleh anonim kepada influencer dan pengguna produk Jiera yang sedang mengulas produk.
“Isu mengenai kekerasan seksual sangat perlu disosialisasikan. Karena hal ini bisa terjadi pada siapapun baik perempuan maupun pria. Melalui film bisa dijadikan langkah awal sosialisasi mengenai banyaknya kekerasan seksual yang dialami serta bagaimana caranya untuk menangani,” ujar Shifa.
Namun, ketika film bisa dijadikan sarana sosialisasi mengenai kekerasan seksual, masyarakat justru sering menganggap tema ini sebagai sesuatu yang tabu dan vulgar.
“Mungkin dikatakan tabu itu ketika pengemasannya yang dinilai tidak senonoh, misalnya dari judul atau adegan pada filmnya. Namun, jika dapat memahami dengan baik, hal-hal yang dianggap seperti itu akan tidak ada. Pastinya dalam dunia perfilman dalam menyampaikan makna film memiliki tujuan kepada penontonnya,” jelas Shifa.
Shifa menjadikan filmnya sebagai contoh. “Contohnya adalah BUNGKAM yang sebetulnya adalah salah satu cerita yang mengangkat penyintas bernama Sekar untuk survive saat setelah mengalami pelecehan seksual,” katanya.
Terlepas dari kabar buruk yang menimpa film Penyalin Cahaya, Shifa menilai film ini layak ditonton karena isu yang diangkat menarik dan menggambarkan kondisi saat ini. Alur yang diceritakan sangat padat dan saling berkaitan. Film ini dapat menggambarkan cerita dari sisi orang tua, teman, dan tokoh utama yang gigih untuk mengungkap fakta. Di dalam Penyalin Cahaya juga terdapat banyak sindiran yang ditujukan kepada seniman, pihak kampus, dan kasus DBD yang tak kunjung usai. Film ini pun diakhiri dengan adegan aksi simbolik berupa penyebarluasan kertas yang telah dituliskan kata-kata oleh penyintas.
Penulis: Aisa Selvira
Riset: Silvia Novitasari/Bashara Hadid
Editor: Luthfi Maulana
Redaktur Pelaksana: Dinda Khansa
Referensi:
- http://news.unair.ac.id/2020/08/24/gerakan-metoo-di-indonesia-urgensi-lain-untuk-segera-disahkannya-ruu-pks/
- https://www.beritasatu.com/nasional/864481/lawan-pelecehan-seksual-lewat-kampanye-itsokay
- https://m.medcom.id/hiburan/film/8Ky4yB3k-sinematik-gak-harus-toxic-kampanye-lawan-kekerasan-seksual-di-komunitas-film